SuaraJatim.id - Salah satu isu yang disorot dalam kasus tewasnya Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J adalah Brigjen Polisi Hendra Kurniawan menemui keluarga Brigadir J.
Ia terbang menggunakan jet pribadi atas perintah Ferdy Sambo agar menemui keluarga Brigadir J. Banyak pihak mendesak agar hal itu juga turut diselidiki tim khusus bentukan Kapolri.
Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal Polisi Dedi Prasetyo memastikan kalau isu tersebut telah masuk materi yang diperiksa Tim khusus bentukan Kapolri.
"Itu sudah bagian materi dari Timsus," kata Dedi kepada pers di Jakarta, dikutip dari ANTARA, Kamis (22/09/2022).
Dedi menegaskan masalah isu penggunaan jet pribadi Brigjen Hendra Kurniawan tidak perlu dipertanyakan lagi.
Saat ini Timsus fokus menuntaskan perkara pembunuhan Brigadir J yang diikuti dengan perkara dugaan menghalangi penyelidikan atau obstruction of justice yang melibatkan delapan personel Polri.
"Tim fokus menuntaskan dan menunggu dari Kejaksaan Agung berkasnya dan fokus juga menyelesaikan untuk sidang kode etik. Itu fokusnya, jadi tidak perlu melebar ke mana-mana," kata Dedi menegaskan.
Indonesia Police Watch (IPW) sebelumnya mengungkapkan Brigjen Polisi Hendra Kurniawan pada tanggal 11 Juli 2022 terbang ke Jambi atas perintah Ferdy Sambo untuk menemui keluarga Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J guna memberikan penjelasan soal kematiannya.
"Mantan Karo Paminal Div Propam Polri itu bersama-sama Kombes Polisi Agus Nur Patria, Kombes Polisi Susanto, AKP Rifazal Samua, Bripda Fernanda, Briptu Sigit, Briptu Putu, dan Briptu Mika menggunakan private jet," kata Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Senin (19/9).
IPW berhasil mengidentifikasi jenis private jet yang digunakan oleh Brigjen Hendra Kurniawan dan kawan-kawan ketika terbang ke Jambi pada tanggal 11 Juli tersebut, yakni tipe Jet T7-JAB.
Dihubungi terpisahkan, Ombudsman RI (ORI) Yohanes Widiantoro mendorong Polri mengusut penggunaan jet pribadi oleh petinggi Polri karena patut diduga terjadi penyalahgunaan wewenang.
"Prinsipnya ORI akan mempertanyakan ke Irwasum atas masalah tersebut dan mendorong Polri profesional dalam kasus ini. Kami di internal sedang mempersiapkannya. Soal penyalahgunaan wewenang mesti didalami dulu," kata Yohanes.
Brigjen Polisi Hendra Kurniawan ditetapkan sebagai tersangka obstruction of justice bersama mantan pimpinannya Ferdy Sambo yang dulu menjabat sebagai Kepala Divisi Propam Polri.
Total ada tujuh tersangka, selain dua orang tadi, tersangka lainnya yakni Kompol Chuck Putranto, Kompol Baiquni Wibowo, Kombes Pol. Agus Nur Patria, AKBP Arif Rahman Arifin, dan AKP Irfan Widyanto.
Berkas perkara tujuh tersangka obstruction of justice telah dilimpahkan oleh Penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri ke Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Agung pada Kamis (15/9) lalu untuk tahap satu (I).
Berita Terkait
-
Brigjen Hendra Kurniawan Temui Keluarga Almarhum Brigadir J di Jambi Pakai Jet Pribadi, Polri: Sudah Didalami Timsus
-
Saksi Kunci AKBP Arif Rahman Sakit Parah, Sidang Etik Brigjen Hendra KurniawanMasih Tertunda
-
Ustad Suharsono, Tito Karnavian Dekat dengan Ferdy Sambo
-
Jadi Materi Timsus, Polri Minta Kasus Jet Pribadi Brigjen Hendra Kurniawan Tidak Melebar ke Mana-Mana
-
Siapa AKBP Arif Rahman? Saksi Kunci Sidang Etik Brigjen Hendra Kurniawan Sakit Parah
Terpopuler
- Lagi Jadi Omongan, Berapa Penghasilan Edi Sound Si Penemu Sound Horeg?
- Tanpa Naturalisasi! Pemain Rp 2,1 Miliar Ini Siap Gantikan Posisi Ole Romeny di Ronde 4
- 5 Pemain Timnas Indonesia yang Bakal Tampil di Kasta Tertinggi Eropa Musim 2025/2026
- Brandon Scheunemann Jadi Pemain Paling Unik di Timnas Indonesia U-23, Masa Depan Timnas Senior
- Siapa Sebenarnya 'Thomas Alva Edi Sound Horeg', Begadang Seminggu Demi Bass Menggelegar
Pilihan
-
9 Negara Siaga Tsunami Pasca Gempa Terbesar Keenam Sepanjang Sejarah
-
Bantah Sengaja Pasang 'Ranjau' untuk Robi Darwis, Ini Dalih Pelatih Kim Sang-sik
-
Dikritik Habis Legenda, Pemain Timnas Indonesia U-23 Tetap Diguyur Bonus Ratusan Juta
-
Selamat Tinggal Gerald Vanenburg! Resmi Tak Latih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025
-
Sebelum Justin Hubner, Pemain Keturunan Maluku Lebih Dulu Gabung Fortuna Sittard
Terkini
-
Menteri Agus Andrianto Tinjau Langsung Layanan Kantor Imigrasi Malang
-
7 Ciri-ciri Teras Rumah yang Membawa Petaka Menurut Feng Shui
-
Selenggarakan Pelatihan Ekspor, BRI Tingkatkan Kesiapan UMKM Binaannya ke Pasar Internasional
-
Akses Hunian Terjangkau Meningkat, BRI Maksimalkan Penyaluran KPR Subsidi dengan Skema FLPP
-
5 Waktu Terbaik untuk Melaksanakan Sholat Dhuha Menurut Buya Yahya