
SuaraJatim.id - Ribut-ribut soal kasus Gubernur Papua Lukas Enembe dan bagaimana kelanjutan bantuan dana Otonomi Khusus (Otsus), Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD berkomentar begini.
Menurut dia, setelah peristiwa korupsi yang menimpa Lukas Enembe, pemerintah tetap akan memberikan dana Otsus tersebut. Malahan dananya ke depan bakal diperbesar lagi atau naik. Hal ini disampaikan Mahfud saat berada di Surabaya.
Meskipun naik, tapi akan ada instrumen peraturan baru yang akan mengatur dana Otsus tersebut. Selain itu, Mahfud juga mengatakan kalau pemerintah sebenarnya sudah sejak lama mengetahui kalau pengelolaan dana Otsus tersebut tidak benar oleh pemerintah daerah.
"Tentang dana otsus, karena dana Otsus itu diketahui sejak dulu pengelolaannya tidak beres, maka dana Otsus itu sekarang jumlahnya dinaikkan," katanya saat di Surabaya, Minggu (26/09/2022).
Baca Juga: Gubernur Lukas Enembe Dipanggil KPK Hari Ini, Siap Hadir?
"Dari 2 persen menjadi 2,25 persen dari DAU. Dan sekarang pengelolaannya itu dibagi dua. Satu, ditangani oleh pemerintah pusat sebanyak 1,25 persen. Kemudian yang 1 persen dikelola oleh daerah. Tetapi semua pengawasannya diperketat," kata Mahfud.
Secara teknis nanti, karena naiknya besaran dana Otsus tersebut, maka pemerintah pusat juga akan menentukan proyek-proyek strategis apa yang kiranya menggunakan dana Otsus.
"Jadi nanti pemerintah pusat akan menentukan tiap proyek apa. Yang melaksanakan boleh daerah meskipun dananya dikelola oleh pusat. Tapi ajukan proposal yang jelas, perencanaan yang jelas, lalu pemerintah pusat setuju, dananya bisa turun. Tetapi dengan pendampingan dan pengawasan," ujarnya.
"Sisanya, silahkan kelola oleh daerah. Tetapi juga harus dipertanggungjawabkan sesuai dengan mekanisme yang berlaku. Sehingga bedanya, 1,25 persen pilihan proyek dan programnya dibicarakan dengan pusat, diawasi dan dipertanggungjawabkan dengan ketat," katanya.
"Kemudian yang 1 persen pilihan programnya silahkan daerah, tapi tetap harus dipertanggungjawabkan sesuai dengan hukum keuangan negara," tambahnya.
Baca Juga: Resmi! KPK Panggil Gubernur Lukas Enembe Hari Ini
Sementara untuk kasus Gubernur Papua Lukas Enembe, dan juga pemanggilan terhadap terduga pelakunya, Mahfud menyerahkan sepenuhnya pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Berita Terkait
-
Gubernur Lukas Enembe Dipanggil KPK Hari Ini, Siap Hadir?
-
Resmi! KPK Panggil Gubernur Lukas Enembe Hari Ini
-
Jokowi Resmi Bentuk PPHAM, Tuntaskan Kasus Pelanggaran HAM Berat Masa Lalu
-
Jokowi Bentuk Tim Penyelesaian Pelanggaran HAM Berat Masa Lalu, Mahfud MD Pimpin Rapat Perdana
-
Sopir Truk Diinjak, Disuruh Push Up, dan Guling-guling oleh Wakil Ketua DPRD Depok Tajudin Tabri
Tag
Terpopuler
- 5 Rekomendasi HP Samsung Murah Rp2 Jutaan: RAM Gede, Kamera Terbaik
- Cari Mobil Bekas Harga Rp35 Jutaan? Ini Rekomendasi Terbaik, Lengkap dengan Spesifikasinya!
- Dulu Hanya Sultan yang Sanggup, Kini Jadi Mobil Bekas Murah: Ini Deretan Sedan Mewah Kelas Atas
- 8 Mobil Bekas Murah 7 Seater Rp60 Jutaan, Pajaknya Lebih Murah dari Yamaha XMAX
- 5 HP Redmi Murah RAM 8 GB, Harga Sejutaan di Mei 2025
Pilihan
-
Waduh! Menkes Budi Sebut Orang Bergaji Rp5 Juta Enggak Sehat dan Enggak Pintar
-
10 Mobil Bekas di Bawah Rp100 Jutaan: Kabin Lapang, Keluaran Tahun Tinggi
-
Puan Tolak Relokasi Warga Gaza, PCO: Pemerintah Cuma Mau Mengobati, Bukan Pindahkan Permanen
-
Wacana 11 Pemain Asing di Liga 1 Dibandingkan dengan Saudi Pro League
-
Dewi Fortuna di Sisi Timnas Indonesia: Lolos ke Piala Dunia 2026?
Terkini
-
PAD Tembus Target, Tapi Ada Beri Catatan dari Fraksi Gerindra DPRD Jatim
-
Pakar Siber AS Kunjungi IKADO Surabaya, Bongkar Rahasia Keamanan Infrastruktur Digital
-
Demi Tingkatkan Kualitas SDM, Gubernur Khofifah Siapkan Asrama bagi Mahasiswa ITS Jalur KIP Kuliah
-
Jangan Asal Teriak, Guru Besar Unair Sampaikan Cara Berpendapat dengan Bertanggung Jawab
-
Berdedikasi dalam Pembangunan, Gubernur Khofifah Terima Penghargaan Leading Women Awards 2025