Muhammad Taufiq
Kamis, 29 September 2022 | 09:27 WIB
Ilustrasi penipuan perampokan. (Shutterstock)

Korban dalam kasus ini mengalami kerugian Rp130 juta sesuai dengan harga sembako yang diberikan kepada pelaku RR.

Berdasarkan pemeriksaan, pelaku RR mengakui modus penipuan tersebut. Sembako yang diberikan korban telah habis terjual.

Load More