SuaraJatim.id - Surat pemecatan mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Polri Ferdy Sambo telah ditandatangani Presiden Joko Widodo ( Jokowi ). Demikian disampaikan Sekretaris Militer Presiden (Sesmilpres) Laksamana Muda TNI Hersan.
Sebelumnya, Ferdy Sambo telah dipecat melalui sidang Komisi Kode Etik PPolri (KKEP) yang digelar pada 25 dan 26 Agustus 2022. Meskipun Ferdy Sambo mengajukan banding atas putusan pemecatan itu, upaya bandingnya juga ditolak melalui sidang pada 19 September 2022.
"(Surat) Sudah ditandatangani dan sudah dikirim ke ASDM (Asisten Sumber Daya Manusia) Polri, terima kasih," kata Hersan seperti dikutip dari Antara, Jumat (30/09/2022).
Setelah resmi dipecat, Polri melakukan proses administrasi terhadap berkas pemecatan Ferdy Sambo di Divisi SDM Polri lalu meneruskannya ke Sesmilpres.
Baca Juga: Putri Candrawathi Resmi Ditahan di Rutan Bareskrim Polri, Kapolri Pastikan Haknya Tetap Diakomodasi
Polri juga telah menjadwalkan pelimpahan tahap II perkara pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat dan obstruction of justice, yang menjerat Ferdy Sambo dan kawan-kawan sebagai tersangka, beserta barang bukti pada Senin (3/10) di Bareskrim Polri.
Atas pelimpahan tersebut, Wakil Presiden Ma'ruf Amin dari Sidoarjo, Jawa Timur, berharap persidangan tersebut berjalan cepat.
"Memang masyarakat kan menunggu ya, supaya dipercepat saja persidangannya, disiapkan. Jangan sampai terlalu lama. Kata masyarakat kok kenapa lama sekali? Kalau semua sudah semua siap, segera saja disidang," kata Ma'ruf Amin.
Pelimpahan tahap II ke kejaksaan itu sesuai hasil koordinasi dengan jaksa penuntut umum (JPU) yang segera melimpahkan perkara ke pengadilan untuk disidangkan.
Total ada 12 tersangka dalam dua perkara itu, yakni perkara pembunuhan berencana Pasal 340 subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP yang ada lima tersangka, yaitu Ferdy Sambo, Bharada Richard Eliezer, Bripka Ricky Rizal, Kuat Maruf, dan Putri Candrawathi
Baca Juga: Akhir Cerita Ferdy Sambo: Pemecatan Diteken Jokowi hingga sang Istri Putri Candrawathi Ikut Ditahan
Istrinta Putri Candrawathi ditahan
Sementara itu, Putri Candrawathi, istri dari Ferdy Sambo juga telah resmi ditahan oleh kepolisian. Hal ini disampaikan Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo.
Ia mengatakan pihaknya resmi menahan Putri Candrawathi di Rumah Tahanan Bsreskrim Polri hari ini. Penahanan tersebut dalam rangka persiapan pelimpahan tahap II ke kejaksaan pekan depan.
Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo memastikan hak-hak Putri Candrawathi selama masa tahanan dipenuhi, termasuk haknya sebagai seorang ibu dari anak berumur di bawah lima tahun akan diakomodasi untuk bertemu.
"Yang jelas hak-hak sebagai seorang yang ditahan itu tetap diberikan kesempatan bertemu dengan putranya, kami berikan," kata Sigit di Mabes Polri.
Jenderal bintang empat itu mengatakan hari ini Putri Candrawathi menjalani wajib lapor di Bareskrim Polri terkait statusnya sebagai tersangka pembunuhan berencana Brigadir J.
Berita Terkait
-
Putri Candrawathi Resmi Ditahan di Rutan Bareskrim Polri, Kapolri Pastikan Haknya Tetap Diakomodasi
-
Akhir Cerita Ferdy Sambo: Pemecatan Diteken Jokowi hingga sang Istri Putri Candrawathi Ikut Ditahan
-
UPDATE! Jokowi Tandatangani Surat Pemecatan Ferdy Sambo, Imbas Kasus Pembunuhan Brigadir J
-
Ferdi Sambo Jadi Warga Sipil Biasa, Surat Pemecatannya sudah Ditandatangani Jokowi
-
Pernyataan Kapolri Soal 3 Kapolda yang Dituding Terlibat Ferdy Sambo, Sudah Diperiksa
Tag
Terpopuler
- 1 Detik Jay Idzes Gabung Sassuolo Langsung Bikin Rekor Gila!
- Selamat Tinggal, Kabar Tak Sedap dari Elkan Baggott
- 12 Kode Redeem FF Hari Ini 6 Juli 2025, Emote dan Skin Senjata Spesial Event Faded Wheel
- Siapa Finn Dicke? Gelandang Keturunan Indonesia Incaran PSSI Latihan Bersama Rafael Struick
- Update Harga Honda Vario Juli 2025, Mending Beli Baru atau Motor Bekas?
Pilihan
-
Daftar Harga Tiket Konser My Chemical Romance Jakarta, Presale Mulai 9 Juli
-
5 Rekomendasi HP NFC Murah Terbaru Juli 2025: Dompet Aman, Transaksi Lancar!
-
7 Rekomendasi HP Murah Layar AMOLED Harga di Bawah Rp 3 Juta Terbaik Juli 2025, Pasti Terang!
-
Musim Berburu Siswa Baru: Apa Kabar Sekolah Negeri?
-
Duet Jordi Amat dan Rizky Ridho di Lini Belakang Persija? Mauricio Souza Buka Suara
Terkini
-
Tak Pernah Terima Surat, Kuasa Hukum Heran Dahlan Iskan Jadi Tersangka
-
Pembiayaan ESG BBRI Tembus Rp796 Triliun per Triwulan I 2025
-
Polda Jatim Tetapkan Dahlan Iskan Tersangka, Dugaan Kasus Penggelapan?
-
5 Benda Penangkal dan Penghancur Santet Paling Ampuh, Mitos atau Fakta?
-
Harga Seragam Siswa Baru di Sekolah Dikeluhkan, DPRD Jatim Kasih Saran untuk Dinas Pendidikan