SuaraJatim.id - Seperti tak ada kapoknya. Maling motor tak jera juga beraksi meskipun nyawa menjadi taruhannya. Seperti di Surabaya kemarin, Jumat (30/09/2022).
Seorang maling motor babak belur digebuki warga Surabaya. Namun satu orang lagi berhasil kabur setelah aksinya hendak mencuri motor di sebuah kontraka tepergok pemiliknya.
Peristiwa ini terjadi sore kemarin sekitar pukul 16.00 WIB. Salah satu pelaku yang tertangkap massa berinisial ACM. Ia babak belur kemudia dijebloskan ke penjara.
Dikutip dari beritajatim.com jejaring media suara.com, Anita (34) salah satu saksi mengatakan jika saat itu dirinya sedang berjualan di depan lokasi pencurian tersebut.
Baca Juga: Pemkot Surabaya Gandeng Travel Dukung Romokalisari Adventure Land
Ia sempat melihat ACM bersama rekannya memasuki sebuah tempat kos. Namun, ia tidak curiga lantaran mengira jika kedua orang tersebut adalah tamu.
"Kayaknya ketahuan yang punya sepeda mas. Saya sempat melihat saya kira tamu. Ga seberapa lama terus teriak maling yang satu kabur," ujar Anita saat dikonfirmasi, Sabtu (01/10/2022).
Sementara itu, Kanitreskrim Polsek Dukuh Pakis mengatakan jika aksi ACM bersama temannya dipergoki oleh M. Fachrul Rozi sebagai pemilik sepeda motor yang hendak dicuri tersebut. Fachrul Rozi spontan mengejar pelaku sewaktu berusaha kabur berboncengan dengan temannya.
"Korban berhasil menarik pelaku dari belakang sehingga terjatuh dan dibantu oleh warga untuk mengamankan pelaku. Sedangkan pelaku yang satunya berhasil melarikan diri," terang Kanit Reskrim Polsek Dukuh Pakis, AKP Aman Hasta.
Aman mengatakan jika barang bukti yang diamankan oleh polisi yaitu satu unit sepeda motor Honda Beat warna hitam Nopol L-4551-II milik korban, kunci T dan magnet pembuka pengaman kunci.
Baca Juga: PT KAI Beri Diskon Tiket 20 Persen di Bursa Pariwisata Jatim
"Tersangka ACM JN dikenakan Pasal pencurian dengan pemberatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 363 KUHP," katanya menambahkan.
Berita Terkait
-
Balas Dendam! Komplotan Curanmor Curi Motor Dinas Polisi di Masjid
-
Juru Sita PN Surabaya Rini Akui Terima Uang Rp 49 Juta dari Pengacara Ronald Tannur
-
Ungkap Awal Hubungannya dengan Ronald Tannur, Juru Sita PN Surabaya Dapat 'Uang Jajan' Rp 5 Juta
-
Sepakat Bebaskan Ronald Tannur, Hakim PN Surabaya Pakai Istilah Satu Pintu
-
Harga Tiket Pesawat Surabaya-Jakarta Capai Rp7 Juta di Hari Pertama Masuk Kerja
Terpopuler
- Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan 2025 Jawa Timur, Ada Diskon hingga Bebas Denda!
- Pemain Keturunan Maluku: Berharap Secepat Mungkin Bela Timnas Indonesia
- Rekrutmen Guru Sekolah Rakyat Sudah Dibuka? Simak Syarat dan Kualifikasinya
- 10 Transformasi Lisa Mariana, Kini Jadi Korban Body Shaming Usai Muncul ke Publik
- Marah ke Direksi Bank DKI, Pramono Minta Direktur IT Dipecat hingga Lapor ke Bareskrim
Pilihan
-
Dari Sukoharjo ke Amerika: Harapan Ekspor Rotan Dihantui Kebijakan Kontroversial Donald Trump
-
Sekantong Uang dari Indonesia, Pemain Keturunan: Hati Saya Bilang Iya, tapi...
-
Solusi Pinjaman Tanpa BI Checking, Ini 12 Pinjaman Online dan Bank Rekomendasi
-
Solusi Aktivasi Fitur MFA ASN Digital BKN, ASN dan PPPK Merapat!
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan RAM 8 GB, Terbaik untuk April 2025
Terkini
-
Massa Aksi Tolak UU TNI Surabaya: Ada Pasal-pasal yang Dapat Menyempitkan Masyarakat Sipil
-
Gubernur Khofifah di PKA II dan III BPSDM Jatim: Perkuat Kapasitas Pemimpin Birokrasi Adaptif
-
Kronologi Lengkap Kecelakaan Maut di Duduk Sampean Gresik: 7 Orang Meninggal Dunia
-
Heboh Es Krim Beralkohol Dijual di Stan Mall Surabaya
-
LKPJ Gubernur Jatim 2024: Fraksi DPRD Apresiasi dengan Sejumlah Catatan