Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Taufiq
Sabtu, 01 Oktober 2022 | 16:30 WIB
Presiden Rusia Vladimir Putin [Foto: ANTARA]

SuaraJatim.id - Kemarin Presiden Rusia Vladimir Putin telah mengakui hasil referendum rakyat di empat wilayah Ukraina: Donetsk, Luhansk, Zaporizhzhia dan Kherson. Mereka memilih bergabung ke Rusia.

Dengan begitu, maka empat wilayah tersebut telah menjadi bagian dari Rusia. "Donetsk, Kherson, Luhansk, Zaporizhzhia menggunakan hak mereka untuk menentukan nasib sendiri, yang diabadikan oleh PBB," kata Putin menegaskan.

Presiden Rusia itu mengatakan Moskow siap untuk kembali ke negosiasi damai dengan Kiev tetapi tidak akan mencabut hasil referendum. Putin menegaskan, penduduk di empat wilayah Ukraina tersebut sekarang "menjadi warga negara Rusia selamanya."

Sementara itu, Kementerian Luar Negeri Rusia mengatakan lebih dari 98 persen orang yang tinggal di wilayah Ukraina mendukung bergabungnya ke Rusia.

Baca Juga: Uni Eropa Kecam Pencaplokan Ilegal 4 Wilayah Ukraina: Rusia Ancam Keamanan Global

Pada 23-27 September 2022, wilayah separatis Ukraina di Donetsk dan Luhansk serta bagian Zaporizhzhia dan Kherson yang dikuasai Rusia. Mereka mengadakan referendum untuk bergabung dengan Rusia.

Terkait hasil referendum tersebut, Uni Eropa yang beranggotakan 27 negara pada Jumat (30/9) "secara tegas" menolak dan mengecam pencaplokan ilegal empat wilayah Ukraina oleh Rusia.

"Rusia mengancam keamanan global," tulis pernyataan gabungan negara-negara anggota, yang mengutuk pencaplokan wilayah Donetsk, Luhansk, Zaporizhzhia dan Kherson di Ukraina.

Mereka menunjukkan bahwa blok tersebut tidak akan mengakui referendum ilegal "yang direkayasa Rusia sebagai dalih untuk melanggar lebih jauh kemerdekaan, kedaulatan dan integritas wilayah Ukraina," atau pencaplokan wilayah secara ilegal.

"Krimea, Kherson, Zaporizhzhia, Donetsk dan Luhansk adalah Ukraina," tulis pernyataan itu mempertegas.

Baca Juga: Dikutuk Komunitas Internasional, Vladimir Putin Tetap Umumkan 4 Wilayah Ukraina yang Dicaplok

"Keputusan ini batal demi hukum dan tidak akan berdampak terhadap hukum apa pun," katanya.

Load More