SuaraJatim.id - Penggunaan Gas Air Mata oleh aparat dalam kerusuhan di stadion Kanjuruhan Malang disorot publik tanah air, terutama para penggemar sepak bola se-Indonesia.
Sebelumnya, dalam tragedi di Kanjuruhan Malang ini total korbannya sebanyak 448 orang. Dari jumlah itu, sebanyak 125 orang tewas dan selebihnya luka-luka, mulai ringan sampai berat.
Kerusuhan sendiri terjadi setelah tim Arema FC dikalahkan rival abadinya Persebaya Surabaya dengan sekor 2-3. Kerusuhan pecah beberapa menit setelah laga berakhir. Polisi menembakan gas air mata untuk meredakan kerusuhan.
Tembakan gas air mata ini ditembakkan ke tribun penonton sehingga memicu kepanikan. Padahal, penggunaan aas air mata ini dinilai melanggar aturan FIFA dalam Stadium Safety and Security Regulation Pasal 19.
Dalam aturan itu menegaskan bahwa penggunaan gas air mata dan senjata api dilarang untuk mengamankan massa dalam stadion. Lalu bagaimana dengan jawaban Kapolri terkait persoalan itu?
Kapolri Jenderal Sigit Sulistyo mengatakan bakal mendalami terkait Standar Operasional Prosedur (SOP) dan tahapan yang dilakukan oleh satgas maupun tim pengamanan.
Termasuk informasi adanya upaya penyelamatan terhadap pemain serta offisial Persebaya dan Arema. "Semua kita dalami," ujarnya.
Nantinya menjadi satu bagian yang akan diinvestigasi secara tuntas. Baik dari sisi penyelenggara, pengamanan dan pihak yang perlu dilakukan pemeriksaan untuk menuntaskan memberikan gambaran peristiwa.
"Sehingga ditemukan siapa yang nantinya bertanggungjawab," kata Listyo sigit menambahkan.
Sementara itu, untuk tindak lanjut investigasinya, Listyo Sigit mengatakan pihaknya bersama tim akan melaksanakan pengusutan terkait proses penyelenggaraan dan pengamanan.
Berita Terkait
-
Picu 'Bencana' di Malang, Ini Aturan Penerbangan Balon Udara dan Sanksi Bagi yang Melanggar
-
7 Tempat Wisata di Malang, Liburan Seru Sambil Menikmati Udara Sejuk
-
Liburan Anti Bosan di Malang Skyland: Panduan Lengkap Harga Tiket dan Aktivitas
-
BRI Tebar Kebaikan di Bulan Suci, Ribuan Sembako Disalurkan & Pemudik Dimudahkan
-
Demi Mengabdi, Mahasiswa Rantau AM UM Tak Pulang Kampung saat Lebaran!
Tag
Terpopuler
- Advokat Hotma Sitompul Meninggal Dunia di RSCM
- Jay Idzes Ditunjuk Jadi Kapten ASEAN All Star vs Manchester United!
- Hotma Sitompul Wafat, Pengakuan Bams eks Samsons soal Skandal Ayah Sambung dan Mantan Istri Disorot
- Kejutan! Justin Hubner Masuk Daftar Susunan Pemain dan Starter Lawan Manchester United
- Sosok Pria di Ranjang Kamar Lisa Mariana Saat Hamil 2021 Disorot: Ayah Kandung Anak?
Pilihan
-
Aksi Kamisan di Semarang: Tuntut Peristiwa Kekerasan terhadap Jurnalis, Pecat Oknum Aparat!
-
Belum Lama Direvitalisasi, Alun-alun Selatan Keraton Solo Dipakai Buat Pasar Malam
-
IHSG Susah Gerak, Warga RI Tahan Belanja, Analis: Saya Khawatir!
-
Penurunan Fungsi Kognitif Akibat Kebiasaan Pakai AI: Kemajuan atau Ancaman?
-
'Di Udara' Efek Rumah Kaca: Seruan Perjuangan yang Tidak Akan Pernah Mati
Terkini
-
Puluhan Mantan Karyawan yang Ijazahnya Ditahan Resmi Lapor Polisi
-
Layanan Wealth Management BRI Diakui Dunia, Raih Penghargaan Internasional dari Euromoney
-
Kronologi Kebakaran Rumah di Tegalsari Surabaya, 2 Orang Meninggal Dunia
-
Khofifah Bahas Kerja Sama Pendidikan hingga Energi Terbarukan dengan Delegasi Tomsk Rusia
-
Harga Gabah Kering Jatuh, DPRD Jatim: Panen Raya Terancam Tak Dinikmati Petani