SuaraJatim.id - Sorotan berita kemarin di Jawa Timur terkait penetapan tersangka kasus Tragedi Kanjuruhan kemarin, Kamis (06/10/2022). Selain itu peristiwa pelajar di Jember berantem hingga salah satunya terluka sabetan celurit.
Kemudian sejumlah peristiwa lain juga menjadi perhatian warga kemarin:
1. Kapolri umumkan enam tersangka Tragedi Kanjuruhan
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo akhirnya mengumumkan enam tersangka dalam Tragedi Kanjuruhan yang membuat 130 korban meninggal dunia. Pengumuman tersebut disampaikan Jenderal Sigit saat konferensi pers di Mapolres Malang Kota pada Kamis (6/10/2022).
Dari bukti awal dan penyelidikkan yang dilakukan oleh penyidik Polri, mereka terlibat erat dalam tragedi yang menewaskan 131 orang itu.
"Ini baru hasil sementara. Kemungkinan, ke depannya masih akan ada tersangka tambahan. Kami masih melakukan penyelidikkan tragedi tersebut," kata Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo, saat konfrensi pers di Malang, Kamis 6 Oktober 2022.
Enam orang tersebut, yakni Dirut PT Liga Baru Indonesia Akhmad Hadian Lukita. Ia ditetapkan karena bertanggung jawab untuk memastikan semua stadion memiliki sertifikasi layak fungsi. Dalam tragedi itu, Akhmad tidak melakukan verifikasi terhadap stadion tersebut.
2. Dirut LIB jadi tersangka
Direktur utama (Dirut) PT LIB Akhmad Hadian Lukita (AHL) dan lima orang lainnya ditetapkan oleh Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo sebagai tersangka kasus tragedi Kanjuruhan pada 1 Oktober 2022.
Baca Juga: Punya Peranan yang Berbeda, Polri Tetapkan Enam Tersangka dalam Kasus Tragedi Kanjuruhan
Keenam tersangka yaitu, AHL, Direktur PT LIB, AH, ketua panitia penyelenggara dari pertandingan di Stadion Kanjuruhan, SS, security office, Wahyu SS, Kabag Ops Polres Malang, H, Brimob Polda Jatim, TSA, Kasat Samapta Polres Malang.
Para tersangka disangkakan dengan Pasal 359 KUHP dan Pasal 360 junto Pasal 103 juncto pasal 52 UU RI Nomor 11 Tahun 2022 tentang Keolahragaan.
Meski sudah ada lima tersangka yang ditetapkan menurut Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit, masih ada kemungkinan penambahan tersangka tragedi Kanjuruhan.
3. Kasad Jenderal Dudung bakal tindak anggota bersalah
Terkait Tragedi Kanjuruhan yang menewaskan 131 orang, selain ke kepolisian, sorotan publik salah satunya mengarah ke TNI.
Persoalan itu direspons oleh Kepala Staf TNI Angkatan Darat Jenderal Dudung Abdurachman. Ia membesuk kondisi Aremania dan Aremanita yang menjadi korban gas air mata dalam tragedi Kanjuruhan Malang, pada Sabtu, (1/10/2022) lalu.
Tag
Berita Terkait
-
Punya Peranan yang Berbeda, Polri Tetapkan Enam Tersangka dalam Kasus Tragedi Kanjuruhan
-
Sorotan Kemarin Masih Update Tragedi Kanjuruhan Malang, Sejumlah Orang Jadi Tersangka
-
Ini Dia 6 Orang Tersangka dalam Tragedi Kanjuruhan
-
Aksi Solidaritas dan Sorotan Internasional untuk Tragedi Kanjuruhan
-
Mendoakan Dan Berduka Cita Pada Para Korban, Iwan Fals Ciptakan Lagu Kanjuruhan
Terpopuler
- Kenapa Maudy Ayunda Disebut Tak Napak Tanah? Ini Kronologinya
- Menteri Keuangan Purbaya Diganti Hari Ini? Wakilnya Sudah ke Istana Pakai Jas
- Status Terbaru Anak Purbaya: Mafia Ancam Presiden Dibalik Pemecatan Bapak, Ada Foto Raja Juli
- Update Reshuffle Kabinet Hari Ini: Menlu Sugiono Dikabarkan Diganti
- Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
Pilihan
-
Kabar Buruk dari Italia: Jay Idzes Cedera 30-35 Hari Absen Bela Timnas Indonesia
-
Purbaya Ogah Bicara Panjang Saat Sertijab Menkeu ke Suahasil: Terima Kasih Semua
-
Apa Salah Purbaya hingga Dipecat Lewat Panggilan Telepon?
-
Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor
-
Dilantik Jadi Menkeu, Suahasil Akui Tak Berkomunikasi Dengan Purbaya
Terkini
-
Sopir Truk KM Virgo Transport 8 Belum Ditemukan, Istri di Tulungagung Setia Menunggu Kabar
-
Kisah Pilu Nurul Riyan, ABK Korban Tewas KM Virgo Transport 8 Tinggalkan Istri Hamil 7 Bulan
-
Bareskrim Ungkap Dugaan Manipulasi Laporan Keuangan dalam IPO PT Multi Makmur Lemindo
-
BRI DPLK Bisa Dibuka lewat BRImo, Solusi Praktis Siapkan Dana Pensiun Sejak Dini
-
Tragedi KM Virgo Transport 8, Pakar ITS Soroti Kesesuaian Desain Kapal dengan Perairan Indonesia