SuaraJatim.id - Ketua Umum PSSI Mochamad Iriawan alias Iwan Bule menghormati proses hukum kepolisian dalam penanganan kasus Tragedi Kanjuruhan yang menewaskan 131 suporter Arema FC, Sabtu (01/10/2022) lalu.
Ia mengatakan sudah mendengar kabar itu dan menghormati proses hukumnya. "Saya sudah mendengar tentang itu dan PSSI menghormati penetapan tersangka yang baru saja dibacakan Bapak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo," kata Iriawan dikutip dari laman website PSSI, Kamis (06/10/2022).
Sebelumnya, Drektur Utama PT LIB Akhmad Hadian Lukita ditetapkan sebagai tersangka oleh kepolisian dalam Tragedi Kanjuruhan. Selain Hadian, ada lima orang lagi yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus itu.
Pengumuman tersangka ini dibacakan langsung oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Pengumuman tersangka yang dilakukan Kapolri itu menindaklanjuti arahan Presiden Jokowi yang sebelumnya memerintahkan tragedi Kanjuruhan agar diusut tuntas.
Setelah Hadian, tersangka kedua adalah Ketua Panitia Pelaksana Pertandingan Arema FC, yakni Abdul Haris. Lalu ada Suko Sutrisno selaku Security Officer. Kedua panpel Arema ini dijerat dengan pasal 359 KUHP dan 360 KUHP dan juga pasal 103 junto pasal 52 RI nomor 11 tahun 2022 tentang keolahragaan.
Selanjutnya, tersangka ketiga hingga ke-enam adalah dari anggota polisi. Dimulai dari, Kabag Ops Polres Malang Kompol Wahyu SS diduga melanggar pasal 359 KUHP atau pasal 360 KUHP.
Wahyu mengetahui terkait aturan FIFA tentang larangan penggunaan fas air mata. Namun yang bersangkutan tidak mencegah atau melarang pemakaian gas air mata saat pengamanan dan tidak mengecek langsung terkait kelengkapan personel
Kemudian Danyon 3 Brimob Polda Jawa Timur AKP Has Darman. Anggota Polri ini memerintahkan anggotanya untuk menembakan gas air mata. Terakhir adalah Kasat Samapta Polres Malang AKP Bambang Sidik Afandi.
"Pidana sama, pasal 359 dan 360 KUHP, yang bersangkutan juga memerintahkan anggotanya menembakkan langsung gas air mata," katanya menambahkan.
Baca Juga: Daftar Terduga Dalang Tembak Gas Air Mata di Tragedi Kanjuruhan Membuat Tewas 131 Orang
Terkait pengumuman Kapolri, Dirut PT LIB Akhmad Hadian Lukita memberikan respon lewat laman resmi Liga Indonesia Baru kemarin, Kamis (06/10/2022).
"Kami akan menghormati proses hukum yang berlaku dan akan mengikuti tahap-tahap proses yang akan dilalui berikutnya. Kami juga berharap peristiwa kemarin menjadi pelajaran berharga bagi semuanya," katanya.
Ia dijerat dengan pasal 359 KUHP tentang kelaian menyebabkan kematian dan 360 KUHP tentang menyebabkan luka berat. Dan Undang-undang nomor 11 tahun 2002 tentang keolahragaan.
Tag
Berita Terkait
-
Daftar Terduga Dalang Tembak Gas Air Mata di Tragedi Kanjuruhan Membuat Tewas 131 Orang
-
Setelah Ditetapkan Tersangka, Dirut PT LIB Akhmad Hadian Lukita: Kami Hormati Proses Hukum
-
Siapa Akhmad Hadian Lukita? Ternyata Bukan Orang Biasa, Dirut LIB Jadi Tersangka Tragedi Kanjuruhan
-
Bernafsu Gulingkan Iwan Bule, Netizen Ini Desak Pemilik Klub Gelar KLB
-
Jumlah Penonton di Stadion Kanjuruhan 42 Ribu Orang Tapi Panpel Tak Siapkan Rencana Darurat
Terpopuler
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- 9 HP Gaming Terjangkau Rekomendasi David GadgetIn Buat Lebaran 2026, Performa Kencang!
- Apa Jawaban Minal Aidin Wal Faizin? Simak Arti dan Cara Membalasnya
- 7 HP Paling Murah yang Bisa Kamu Beli saat Idulfitri 2026
Pilihan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
Terkini
-
BRI Dampingi PMI, Bisnis Remitansi Tumbuh 27,7% YoY Jelang Lebaran 2026
-
Polisi Bongkar Rumah Produksi Petasan Ilegal di Pamekasan, Ratusan Barang Bukti Disita
-
Masyarakat ke Gedung Negara Grahadi, Gubernur Khofifah: Riyayan Dekatkan Warga pada Pemimpinnya
-
6 Destinasi Wisata Lumajang untuk Libur Lebaran 2026, Surga Alam Eksotis di Kaki Semeru
-
Dari Al-Khawarizmi Hingga Ilmuwan Madura: Kisah Inspiratif Muslim yang Mengubah Dunia