SuaraJatim.id - Kemarin sejumlah peristiwa menjadi sorotan di Jawa Timur ( Jatim ), Senin (10/10/2022). Mulai dari pergantian Kapolda Jatim sampai sidang putusan kasus pelecehan seksual M Subechi Azal Tsani alais Mas Bechi anak pengasuh pondok pesantren di Jombang Jawa Timur.
Nah berikut ini peristiwa lainnya:
1. Virab sejumlah perempuan mendorong mobil
Sebuah video yang memperlihatkan gerombolan tenaga kesehatan (nakes) perempuan tengah membantu mendorong dan mengangkat sebuah mobil yang tengah terjebak banjir, viral di media sosial. Aksi mereka pun sukses membuktikan jika cewek tidak sepenuhnya lemah.
Baca Juga: Kapolda Jatim Dicopot, Ajudan Jokowi Naik Jadi Jenderal
Video itu salah satunya dibagikan oleh akun instagram @infojember.
"Ingat ya gais cewek itu tidak lemah," tulis keterangan dalam video dikutip Senin (10/10/2022).
Dalam video berdurasi sekitar 20 detik ini terlihat sebuah mobil berwarna hitam terjebak di selokan saat banjir. Mobil itu tak dapat melaju karena roda depan terjebak.
2. Kapolda Jatim Irjen Pol Nico Afinta diganti
Publik yang mendesak Kapolda Jawa Timur, Irjen Pol Nico Afinta untuk dicopot atas tewasnya 130 korban pada Sabtu (1/10/2022) malam justru dikejutkan dengan pengangkatan jabatannya.
Baca Juga: Kapolda Jatim Resmi Dicopot, Ini Daftar Anggota Polri yang Terdampak Tragedi Kanjuruhan
Nico Afinta mendapat jabatan baru sebagai Staf Ahli Sosial Budaya (Sahlisosbud) Kapolri seusai diberhentikan sebagai Kapolda Jatim.
Hal itu ditunjukkan dengan surat telegram Kapolri yang diterbitkan pada 10 Oktober 2022 dengan nomor surat 2134/X/KEP/2022.
Dalam surat telegram itu disebutkan bahwa Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberhentikan sekaligus mengangkat jabatan Perwira Tinggi (Pati) dan Perwira Menengah (Pamen).
"Ref Kep Kapolri nomor: KEP/1386/X/2022 Tgl 10-1-2022 ttg pemberhentian dari dan pengangkatan dalam jabatan di lingkungan polri tkk," tulisnya, Senin (10/10/2022).
3. Kecelakaan tunggal bus pariwisata di Sidoarjo
Kecelakaan tunggal bus pariwisata yang mengangkut warga menuju Bali terjadi di Jalan Tol Porong Sidoarjo mengarah ke Sidoarjo. Bus Pariwisata Ardian Putra diketahui berangkat dari Kecamatan Krian, Sidoarjo.
Bus bernomor plat AA 1688 ED yang dikemudikan Agus Supriyanto (51) tersebut mengalami kecelakaan di KM 763.800 lantaran menabrak median tengah pembatas jalan tol.
Akibatnya tiga penumpang meninggal dunia dan puluhan penumpang lain luka-luka dirawat di sejumlah rumah sakit yang berada di Kabupaten Sidoarjo.
"Dalam kecelakaan tunggal itu, da 3 korban meninggal dunia, dan 40 lebih orang mengalami luka-luka,' kata Kasat PJR Polda Jatim AKBP Dwi Sumrahadi seperti dikutip Times Indonesia-jaringan Suara.com pada Senin (10/10/2022).
4. Tradisi mauludan di Jatim
Bulan Rabiul Awal yang diperingati sebagai bulan lahirnya Nabi Muhammad SAW selalu disambut dengan peringatan maulid. Peringatan ini merupakan tadisi yang berkembang di masyarakat Islam.
Peringatan tersebut di beberapa daerah Indonesia, kerap disambut dengan berbagai tradisi perayaaan Maulid Nabi Muhammad SAW. Salah satunya tradisi saling berbagi makanan.
Namun, tradisi tersebut tidak seperti yang digelar di Desa Sidolaju, Ngawi, Jawa Timur. Warga justru saling melempar makanan saat perayaan maulid. Video yang memperlihatkan pemandangan tidak mengenakkan itu diunggah oleh akun instagram @bwitoday.
Dalam video berdurasi singkat itu, terlihat warga yang didominasi oleh laki-laki menggelar tradisi makan bersama. Tampak daun pisang ditata di tanah dan di atas daun pisang itu diberi kertas nasi. Sementara warga tampak duduk sambil memakanan makanan secara bersama-sama.
5. Sidang putusan Mas Bechi
Tatapan putus asa terlihat jelas dari wajah M Subechi Azal Tsani, ketika keluar dari ruang sidang Cakra, Pengadilan Negeri (PN) Kota Surabaya. Ia baru saja mendengarkan tuntutan yang diberikan jaksa penuntut umum (JPU). Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jatim Mia Amiati yang langsung amar tuntutan itu.
Pria yang akrab disapa Bechi itu, duduk di kursi pesakitan karena diduga melakukan pelecehan seksual yang dilakukan kepada peserta didiknya di Pesantren Majma’al Bahrain Shiddiqiyyah Jombang. Pesantren itu milik ayahnya Kyai Muchtar Mu'thi. Jaksa memohon kepada majelis hakim agar menjerat, Bechi dengan pasal Pasal 285 Jo. Pasal 65 ayat 1 KUHP. Penjara selama 16 tahun.
"Kami menuntut dengan ancaman maksimal. Karena pasal 285 KUHP ini hukumannya 12 tahun. Maka ditambah 1/3 dari pasal 65, maka total 16 tahun penjara. Itu yang kami ajukan tadi di persidangan," kata Mia usai persidangan, Senin (10/10/2022).
Dalam tuntutan itu, Mia tidak memberikan satu pun pertimbangan yang meringankan. Karena menurutnya, sepanjang persidangan berlangsung, tida ada satu pun hal yang bisa dijadikan alat pertimbangan.
Berita Terkait
-
Polisi di Tragedi Kanjuruhan Dapat Jabatan Baru, Eks Kapolda Jatim Nico Afinta Dilantik jadi Sekjen Kemenkumham
-
Koalisi Masyarakat Sipil Serahkan 9 Bukti Tambahan Dugaan Pelanggaran Etik Kapolda Jatim ke Divisi Propam
-
Kapolda Jatim dan Kapolrestabes Surabaya Dilaporkan karena Diduga Intimidasi Jaksa di Sidang Tragedi Kanjuruhan
-
Diduga Intimidasi Jaksa di Sidang Tragedi Kanjuruhan, Kapolda Jatim dan Kapolrestabes Surabaya Dilaporkan ke Propam
-
Sederet Kecelakaan Helikopter di Indonesia Selain Angkut Kapolda Jambi dan Kapolda Jatim
Tag
Terpopuler
- Raffi Ahmad Ungkap Tragedi yang Dialami Ariel NOAH, Warganet: Masih dalam Lindungan Allah
- Eliano Reijnders Ungkap Rencana Masa Depannya, Berniat Susul Tijjani Reijnders
- Seharga Raize tapi Mesin Sekelas Innova: Yuk Simak Pesona Toyota Frontlander
- Crazy Rich Kalimantan, Begini Mewah dan Mahalnya Kado Istri Haji Isam untuk Ulang Tahun Azura
- Bayern Munchen Pampang Foto Nathan Tjoe-A-On, Pindah ke Bundesliga Jerman?
Pilihan
-
Viral Pertamax Dituding Jadi Biang Rusaknya Fuel Pump Mobil, ITB Sampai Dipanggil
-
MR.DIY Mau Melantai Bursa di BEI, Ini Harga Saham dan Jadwal IPO
-
Diskusi OIKN dan BPK RI: Pembangunan IKN Harus Berlanjut dengan Tata Kelola yang Baik
-
1.266 Personel Diterjunkan, Polres Bontang Pastikan Keamanan di 277 TPS
-
Masa Tenang, Tim Gabungan Samarinda Fokus Bersihkan Alat Peraga Kampanye
Terkini
-
Geger! Diduga Paslon Pilwali Kota Blitar Diduga Bagi-bagi Uang dan Sembako
-
Ambles, Rumah di Ponorogo Terperosok dalam Lubang 5 Meter
-
Fraksi di DPRD Jatim Minta Pemprov Bagi Adil Sekolah Negeri dan Swasta
-
Posisi Terbaru Persebaya di Klasemen Usai Kalahkan Persija: Kembali Rasakan Puncak
-
Jauh Terpencil, Kampung di Banyuwangi Ini Sempat Bertahun-tahun Kesulitan Listrik