Bus bernomor plat AA 1688 ED yang dikemudikan Agus Supriyanto (51) tersebut mengalami kecelakaan di KM 763.800 lantaran menabrak median tengah pembatas jalan tol.
Akibatnya tiga penumpang meninggal dunia dan puluhan penumpang lain luka-luka dirawat di sejumlah rumah sakit yang berada di Kabupaten Sidoarjo.
"Dalam kecelakaan tunggal itu, da 3 korban meninggal dunia, dan 40 lebih orang mengalami luka-luka,' kata Kasat PJR Polda Jatim AKBP Dwi Sumrahadi seperti dikutip Times Indonesia-jaringan Suara.com pada Senin (10/10/2022).
4. Tradisi mauludan di Jatim
Bulan Rabiul Awal yang diperingati sebagai bulan lahirnya Nabi Muhammad SAW selalu disambut dengan peringatan maulid. Peringatan ini merupakan tadisi yang berkembang di masyarakat Islam.
Peringatan tersebut di beberapa daerah Indonesia, kerap disambut dengan berbagai tradisi perayaaan Maulid Nabi Muhammad SAW. Salah satunya tradisi saling berbagi makanan.
Namun, tradisi tersebut tidak seperti yang digelar di Desa Sidolaju, Ngawi, Jawa Timur. Warga justru saling melempar makanan saat perayaan maulid. Video yang memperlihatkan pemandangan tidak mengenakkan itu diunggah oleh akun instagram @bwitoday.
Dalam video berdurasi singkat itu, terlihat warga yang didominasi oleh laki-laki menggelar tradisi makan bersama. Tampak daun pisang ditata di tanah dan di atas daun pisang itu diberi kertas nasi. Sementara warga tampak duduk sambil memakanan makanan secara bersama-sama.
5. Sidang putusan Mas Bechi
Baca Juga: Kapolda Jatim Dicopot, Ajudan Jokowi Naik Jadi Jenderal
Tatapan putus asa terlihat jelas dari wajah M Subechi Azal Tsani, ketika keluar dari ruang sidang Cakra, Pengadilan Negeri (PN) Kota Surabaya. Ia baru saja mendengarkan tuntutan yang diberikan jaksa penuntut umum (JPU). Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jatim Mia Amiati yang langsung amar tuntutan itu.
Pria yang akrab disapa Bechi itu, duduk di kursi pesakitan karena diduga melakukan pelecehan seksual yang dilakukan kepada peserta didiknya di Pesantren Majma’al Bahrain Shiddiqiyyah Jombang. Pesantren itu milik ayahnya Kyai Muchtar Mu'thi. Jaksa memohon kepada majelis hakim agar menjerat, Bechi dengan pasal Pasal 285 Jo. Pasal 65 ayat 1 KUHP. Penjara selama 16 tahun.
"Kami menuntut dengan ancaman maksimal. Karena pasal 285 KUHP ini hukumannya 12 tahun. Maka ditambah 1/3 dari pasal 65, maka total 16 tahun penjara. Itu yang kami ajukan tadi di persidangan," kata Mia usai persidangan, Senin (10/10/2022).
Dalam tuntutan itu, Mia tidak memberikan satu pun pertimbangan yang meringankan. Karena menurutnya, sepanjang persidangan berlangsung, tida ada satu pun hal yang bisa dijadikan alat pertimbangan.
Berita Terkait
-
Kapolda Jatim Dicopot, Ajudan Jokowi Naik Jadi Jenderal
-
Kapolda Jatim Resmi Dicopot, Ini Daftar Anggota Polri yang Terdampak Tragedi Kanjuruhan
-
Termasuk Kapolda Jatim Irjen Nico Afinta, Ini Daftar Anggota Polri Yang Dicopot Usai Tragedi Kanjuruhan
-
Dicopot Usai Tragedi Kanjuruhan, Kapolda Jatim Irjen Nico Afinta Dimutasi Jadi Staf Ahli Bidang Sosial Budaya
-
Kapolda Jatim Irjen Nico Afinta Dimutasi Jadi Staf Ahli Bidang Sosial Budaya
Terpopuler
- Siapa Pencipta Sound Horeg? Ini Sosok Edi Sound yang Dijuluki Thomas Alva Edisound dari Jawa Timur
- Jelang Ronde Keempat, Kluivert Justru Dikabarkan Gabung Olympique Lyon
- Akal Bulus Dibongkar KPK, Ridwan Kamil Catut Nama Pegawai Demi Samarkan Kepemilikan Kendaraan
- Bupati Sleman Akui Pahit, Sakit, Malu Usai Diskominfo Digeledah Kejati DIY Terkait Korupsi Internet
- Pemain Keturunan Purwokerto Tiba di Indonesia, Diproses Naturalisasi?
Pilihan
-
8 Rekomendasi HP Murah Anti Air dan Debu, Pilihan Terbaik Juli 2025
-
Fenomena Rojali dan Rohana Justru Sinyal Positif untuk Ekonomi Indonesia
-
5 Rekomendasi HP 5G Xiaomi di Bawah Rp 4 Juta, Harga Murah Spek Melimpah
-
Kisah Unik Reinkarnasi di Novel Life and Death are Wearing Me Out
-
10 Model Gelang Emas 24 Karat yang Cocok untuk Pergelangan Tangan Gemuk
Terkini
-
Revitalisasi Tambak Bisa Sejahterakan Petambak, DPRD Jatim: Asal Tak Salah Langkah
-
Catat! 5 Kebiasaan Nabi Muhammad SAW Setelah Sholat Subuh
-
Sound Horeg Dilarang Tampil di HUT Kemerdekaan RI
-
Dapatkan Kartu Kredit BRI Sesuai Gaya Hidup Anda Sekarang, Bisa Diajukan Secara Online
-
Lantik 38 Ketua DPC HKTI se-Jawa Timur, Gubernur Khofifah Ajak Wujudkan Kedaulatan Pangan di Jatim