Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Taufiq
Rabu, 12 Oktober 2022 | 11:05 WIB
Ketua Panpel pertandingan Arema FC Abdul Haris yang kini menjadi tersangka Tragedi Kanjuruhan di Markas Polda Jatim usai menjalani pemeriksaan selama 12 jam, Selasa (11/10/2022). [Suara.com/Yuliharto Simon]

SuaraJatim.id - Kepolisian sebelumnya mengatakan mendapatkan temuan 46 botol minuman keras (Miras) oplosan di tribun penonton Stadion Kanjuruhan Malang. Temuan ini tentu menjadi sorotan.

Temuan ini disampaikan Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo beberapa waktu lalu usai menetapkan enam tersangka dalam kasus tragedi yang menewaskan 132 orang dan melukai ratusan lainnya tersebut.

Belum diketahui siapa pemilik miras tersebut, apakah dikonsumsi oleh Aremania atau orang lain. Namun Dedi memastikan kalau kasus itu masih didalami oleh tim investigasi.

"Sisa botol miras oplosan yang telah diminum di tribun itu telah dilakukan pengambilan dan pemeriksaan oleh tim Laboratorium Forensik (Labfor)," kata Dedi lewat keterangannya, 8 Oktober 2022.

Baca Juga: Aremania Laporkan Ade Armando ke Polisi, Buntut Komentar Tragedi Kanjuruhan

Terkait temuan 46 botol miras oplosan tersebut, Penasihat Hukum Panpel Pertandingan Arema FC vs Persebaya Abdul Haris, Taufik Hidayat membantahnya.

Haris sendiri ditetapkan sebagai salah satu tersangka dalam tragedi tersebut. Soal temuan botol miras, menurut dia setiap penonton yang masuk ke stadion pasti selalu diperiksa oleh petugas.

Setiap pintu stadion ada polsek yang bertanggungjawab untuk menjaga, termasuk memeriksa barang bawaan para suporter.

Serta, ada personel TNI juga yang membantu berjaga. Sehingga, ia yakin tidak akan mungkin, penonton memasukkan minuman keras ke lapangan.

"Pemeriksaannya (masuk stadion) sangat ketat. Semua barang bawaan penonton pasti diperiksa," ucapnya.

Baca Juga: Helen Korban Tragedi Kanjuruhan Meninggal Dunia Karena Shock Berat

Sebelumnya diberitakan, dua tersangka dalam kasus Tragedi Kanjuruhan, yakni Abdul Haris dan Security Officer Arema FC Suko Sutrisno akhirnya selesai diperiksa Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jatim terkait Tragedi Kanjuruhan.

Load More