SuaraJatim.id - Beberapa menit lalu Dirut PT Liga Indonesia Baru (LIB) Akhmad Hadian Lukita memenuhi panggilan penyidik Polda Jatim terkait Tragedi Kanjuruhan Malang, Sabtu 01 Oktober 2022.
Ia sebenarnya dijadwalkan diperiksa kemarin, Selasa (11/10/2022), namun meminta ditunda dan diagendakan hari ini. Benar saja, Hadian Lukita memenuhi panggilan penyidik dan mulai masuk ke ruang penyidikan pukul 10.00 WIB.
Hadian diperiksa sebagai tersangka dalam tragedi Kanjuruhan yang menewaskan 132 suporter sepak bola tersebut. Dalam tragedi itu, ratusan nyawa melayang dan ratusan lagi luka-luka.
Di Polda Jatim, Hadian Lukita tidak banyak bicara ke media. Ia misalnya, saat datang ke Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jatim sekitar pukul 10.05 tadi hanya mengatakan akan mengikuti proses hukum.
Baca Juga: Dirut PT LIB Akhmad Hadian Lukita Diperiksa Polisi Sebagai Tersangka Tragedi Kanjuruhan Hari Ini
Dia tak sendiri. Di sekitarnya ada sejumlah kuasa hukumnya. Kedatangannya ke Polda Jatim dengan status sebagai tersangka atas Tragedi Kanjuruhan, pada 1 Oktober 2022 lalu.
"Kita ikuti proses hukum yang berlaku," ujarnya pendek saat ditanya awak media tentang penetapan dirinya sebagai Tersangka, Rabu (12/10/2022).
Saat ditanya terkait dengan sebuah pertandingan malam hari, Ia enggan untuk menjelaskan hal tersebut dan meminta waktu lantaran pertanyaan itu bagian dari pertanyaan penyidik.
"Ini bagian dari pertanyaan penyidik, nanti setelah itu baru saya jawab, saya harus masuk jam 10 soalnya," katanya menambahkan sembari memasuki ruang penyidik.
Sebelumnya, dua tersangka lain yakni, Ketua Panitia Pelaksana Pertandingan, Abdul Haris, dan Security Officer, Suko Sutrisno. Telah dilakukan pemeriksaan terlebih dahulu pada Selasa (11/10/2022) siang.
Baca Juga: Hari Ini Giliran Direktur PT LIB Akhmad Hadian Lukita Dijadwalkan Diperiksa di Polda Jatim
Dan rencananya, tiga anggota polri yang turut serta sebagai tersangka dalam tragedi kanjuruhan. Siang ini juga akan memenuhi panggilan polda jatim untuk dimintai keterangan sebagai tersangka.
Berita Terkait
-
Sudah Akhir Tahun 2022, Kasus Tragedi Kanjuruhan Belum Tuntas, Penyidikan Masih Dilakukan
-
Tersangka Kanjuruhan Eks Dirut PT LIB Bebas dari Tahanan, Kejagung: Itu Proses Biasa
-
Masih Berstatus Tersangka, Kejaksaan Jelaskan Alasan Eks Dirut PT LIB Dibebaskan dari Tahanan
-
Rekam Jejak Eks Dirut LIB dalam Tragedi Kanjuruhan: Jadi Tersangka, Kini Dibebaskan
-
Perjalanan Kasus Tragedi Kanjuruhan: Kini Eks Dirut PT LIB Dibebaskan, Aremania Kecewa
Tag
Terpopuler
- Marselino Ferdinan Dicoret Patrick Kluivert! Ini 3 Calon Penggantinya di Timnas Indonesia
- 17 HP Xiaomi Ini Tidak Didukung HyperOS 2.1, Ada Perangkatmu?
- Sebut Pegawai Luhut Sosok Asli di Foto Ijazah UGM, Roy Suryo: Saya Pastikan 99,9 Persen Bukan Jokowi
- 8 Kode Redeem FF Hari Ini 14 April 2025 Masih Aktif Siap Dipakai, Klaim Sekarang!
- Ini Syarat Pemutihan Pajak Kendaraan 2025, Warga Jateng Siap-siap Bebas Denda!
Pilihan
-
Gaikindo Peringatkan Prabowo soal TKDN: Kita Tak Ingin Industri Otomotif Indonesia Ambruk!
-
Piala Dunia U-17 2025: Perlunya Tambahan Pemain Diaspora di Timnas Indonesia U-17
-
Perhatian! Harga Logam Mulia Diprediksi Akan Terus Alami Kenaikan
-
Baru Masuk Indonesia, Xpeng Diramalkan Segera Gulung Tikar
-
Profil Helmy Yahya yang Ditunjuk Dedi Mulyadi jadi Komisaris Independen Bank BJB
Terkini
-
Kasus Penahanan Ijazah Masuk Babak Baru, Wali Kota Surabaya Intruksikan Cek Semua Perusahaan
-
Heboh Isu KPK Geledah Dispora Jatim, Terungkap Fakta Sebenarnya
-
Terungkap Korban Oknum Guru Lumajang yang Lakukan Pelecehan Seksual Lebih Banyak
-
Berkat Program BRI, Klaster Usaha Tenun Ulos Ini Sukses Bangkit dan Berdayakan Kaum Wanita
-
UMKM Binaan BRI Ikuti Pameran Internasional FHA-Food & Beverage 2025 di Singapura