
SuaraJatim.id - Beberapa menit lalu Dirut PT Liga Indonesia Baru (LIB) Akhmad Hadian Lukita memenuhi panggilan penyidik Polda Jatim terkait Tragedi Kanjuruhan Malang, Sabtu 01 Oktober 2022.
Ia sebenarnya dijadwalkan diperiksa kemarin, Selasa (11/10/2022), namun meminta ditunda dan diagendakan hari ini. Benar saja, Hadian Lukita memenuhi panggilan penyidik dan mulai masuk ke ruang penyidikan pukul 10.00 WIB.
Hadian diperiksa sebagai tersangka dalam tragedi Kanjuruhan yang menewaskan 132 suporter sepak bola tersebut. Dalam tragedi itu, ratusan nyawa melayang dan ratusan lagi luka-luka.
Di Polda Jatim, Hadian Lukita tidak banyak bicara ke media. Ia misalnya, saat datang ke Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jatim sekitar pukul 10.05 tadi hanya mengatakan akan mengikuti proses hukum.
Baca Juga: Dirut PT LIB Akhmad Hadian Lukita Diperiksa Polisi Sebagai Tersangka Tragedi Kanjuruhan Hari Ini
Dia tak sendiri. Di sekitarnya ada sejumlah kuasa hukumnya. Kedatangannya ke Polda Jatim dengan status sebagai tersangka atas Tragedi Kanjuruhan, pada 1 Oktober 2022 lalu.
"Kita ikuti proses hukum yang berlaku," ujarnya pendek saat ditanya awak media tentang penetapan dirinya sebagai Tersangka, Rabu (12/10/2022).
Saat ditanya terkait dengan sebuah pertandingan malam hari, Ia enggan untuk menjelaskan hal tersebut dan meminta waktu lantaran pertanyaan itu bagian dari pertanyaan penyidik.
"Ini bagian dari pertanyaan penyidik, nanti setelah itu baru saya jawab, saya harus masuk jam 10 soalnya," katanya menambahkan sembari memasuki ruang penyidik.
Sebelumnya, dua tersangka lain yakni, Ketua Panitia Pelaksana Pertandingan, Abdul Haris, dan Security Officer, Suko Sutrisno. Telah dilakukan pemeriksaan terlebih dahulu pada Selasa (11/10/2022) siang.
Baca Juga: Hari Ini Giliran Direktur PT LIB Akhmad Hadian Lukita Dijadwalkan Diperiksa di Polda Jatim
Dan rencananya, tiga anggota polri yang turut serta sebagai tersangka dalam tragedi kanjuruhan. Siang ini juga akan memenuhi panggilan polda jatim untuk dimintai keterangan sebagai tersangka.
Tiga anggota polri yang ditetapkan tersangka yakni, Kepala Satuan Samapta Polres Malang AKP Bambang Sidik Achmadi, Komandan Kompi (Danki) Brimob Polda Jawa Timur, AKB Hasdarman dan Kepala Bagian Operasional (Kabag Ops) Polres Malang, Kompol Wahyu Setyo Pranoto.
Berita Terkait
-
Dirut PT LIB Akhmad Hadian Lukita Diperiksa Polisi Sebagai Tersangka Tragedi Kanjuruhan Hari Ini
-
Hari Ini Giliran Direktur PT LIB Akhmad Hadian Lukita Dijadwalkan Diperiksa di Polda Jatim
-
Muncul di Publik Pertama Kali, Dirut PT LIB Tegaskan Siap Tanggung Jawab
-
Sudjarno: 18 Klub Peserta Liga 1 Sepakat Kompetisi Ditunda, Tunggu Arahan Pemerintah
-
Bersuara Parau, Dirut PT LIB Nyatakan Siap Bertanggung Jawab Soal Tragedi Kanjuruhan
Terpopuler
- 3 Kerugian AFF usai Menolak Partisipasi Persebaya dan Malut United di ASEAN Club Championship
- Mengenal Klub Sassuolo yang Ajukan Tawaran Resmi Rekrut Jay Idzes
- Moto G100 Pro Resmi Debut, HP Murah Motorola Ini Bawa Fitur Tangguh dan Baterai Jumbo
- 5 HP Harga Rp1 Jutaan RAM 8/256 GB Terbaik 2025: Spek Gahar, Ramah di Kantong
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 4 Juli: Klaim Gloo Wall, Bundle Apik, dan Diamond
Pilihan
-
Daftar 6 Sepatu Diadora Murah untuk Pria: Buat Lari Oke, Hang Out Juga Cocok
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan Baterai Jumbo Terbaik Juli 2025, Lebih dari 5.000 mAh
-
7 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan RAM 8 GB Terbaru Juli 2025, Multitasking Pasti Lancar!
-
Sekali klik! Link Live Streaming Piala Presiden 2025 Persib vs Port FC
-
7 Rekomendasi Tumbler Kekinian, Kuat Antikarat Dilengkapi Fitur Canggih
Terkini
-
Lantik Anggota KPID Jatim, Khofifah Ajak Wujudkan Ruang Digital yang Sehat
-
Dahsyatnya Shalawat Jibril: 4 Keutamaannya yang Menggetarkan Hati
-
Tabur Bunga di Selat Bali, Harapan Keluarga Bertarung dengan Kenyataan
-
Belum Kebagian BSU? Cuan Akhir Pekan Tetap Bisa dari Saldo DANA Kaget! Cek 3 Link Ini Sekarang!
-
5 Ciri Pemilik Ajian Pancasona dan Rawarontek, Kebal dan Tembus Dunia Ghaib