SuaraJatim.id - Beberapa menit lalu Dirut PT Liga Indonesia Baru (LIB) Akhmad Hadian Lukita memenuhi panggilan penyidik Polda Jatim terkait Tragedi Kanjuruhan Malang, Sabtu 01 Oktober 2022.
Ia sebenarnya dijadwalkan diperiksa kemarin, Selasa (11/10/2022), namun meminta ditunda dan diagendakan hari ini. Benar saja, Hadian Lukita memenuhi panggilan penyidik dan mulai masuk ke ruang penyidikan pukul 10.00 WIB.
Hadian diperiksa sebagai tersangka dalam tragedi Kanjuruhan yang menewaskan 132 suporter sepak bola tersebut. Dalam tragedi itu, ratusan nyawa melayang dan ratusan lagi luka-luka.
Di Polda Jatim, Hadian Lukita tidak banyak bicara ke media. Ia misalnya, saat datang ke Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jatim sekitar pukul 10.05 tadi hanya mengatakan akan mengikuti proses hukum.
Baca Juga: Dirut PT LIB Akhmad Hadian Lukita Diperiksa Polisi Sebagai Tersangka Tragedi Kanjuruhan Hari Ini
Dia tak sendiri. Di sekitarnya ada sejumlah kuasa hukumnya. Kedatangannya ke Polda Jatim dengan status sebagai tersangka atas Tragedi Kanjuruhan, pada 1 Oktober 2022 lalu.
"Kita ikuti proses hukum yang berlaku," ujarnya pendek saat ditanya awak media tentang penetapan dirinya sebagai Tersangka, Rabu (12/10/2022).
Saat ditanya terkait dengan sebuah pertandingan malam hari, Ia enggan untuk menjelaskan hal tersebut dan meminta waktu lantaran pertanyaan itu bagian dari pertanyaan penyidik.
"Ini bagian dari pertanyaan penyidik, nanti setelah itu baru saya jawab, saya harus masuk jam 10 soalnya," katanya menambahkan sembari memasuki ruang penyidik.
Sebelumnya, dua tersangka lain yakni, Ketua Panitia Pelaksana Pertandingan, Abdul Haris, dan Security Officer, Suko Sutrisno. Telah dilakukan pemeriksaan terlebih dahulu pada Selasa (11/10/2022) siang.
Baca Juga: Hari Ini Giliran Direktur PT LIB Akhmad Hadian Lukita Dijadwalkan Diperiksa di Polda Jatim
Dan rencananya, tiga anggota polri yang turut serta sebagai tersangka dalam tragedi kanjuruhan. Siang ini juga akan memenuhi panggilan polda jatim untuk dimintai keterangan sebagai tersangka.
Tiga anggota polri yang ditetapkan tersangka yakni, Kepala Satuan Samapta Polres Malang AKP Bambang Sidik Achmadi, Komandan Kompi (Danki) Brimob Polda Jawa Timur, AKB Hasdarman dan Kepala Bagian Operasional (Kabag Ops) Polres Malang, Kompol Wahyu Setyo Pranoto.
Berita Terkait
-
Sudah Akhir Tahun 2022, Kasus Tragedi Kanjuruhan Belum Tuntas, Penyidikan Masih Dilakukan
-
Tersangka Kanjuruhan Eks Dirut PT LIB Bebas dari Tahanan, Kejagung: Itu Proses Biasa
-
Masih Berstatus Tersangka, Kejaksaan Jelaskan Alasan Eks Dirut PT LIB Dibebaskan dari Tahanan
-
Rekam Jejak Eks Dirut LIB dalam Tragedi Kanjuruhan: Jadi Tersangka, Kini Dibebaskan
-
Perjalanan Kasus Tragedi Kanjuruhan: Kini Eks Dirut PT LIB Dibebaskan, Aremania Kecewa
Tag
Terpopuler
- Pemutihan Pajak Kendaraan Jatim 2025 Kapan Dibuka? Jangan sampai Ketinggalan, Cek Jadwalnya!
- Emil Audero Menyesal: Lebih Baik Ketimbang Tidak Sama Sekali
- Forum Purnawirawan Prajurit TNI Usul Pergantian Gibran hingga Tuntut Reshuffle Menteri Pro-Jokowi
- 5 Rekomendasi Moisturizer Indomaret, Anti Repot Cari Skincare buat Wajah Glowing
- Kata Anak Hotma Sitompul Soal Desiree Tarigan dan Bams Datang Melayat
Pilihan
-
Pembayaran Listrik Rumah dan Kantor Melonjak? Ini Daftar Tarif Listrik Terbaru Tahun 2025
-
AS Soroti Mangga Dua Jadi Lokasi Sarang Barang Bajakan, Mendag: Nanti Kita Cek!
-
Kronologi Anggota Ormas Intimidasi dan Lakukan Pemerasan Pabrik di Langkat
-
Jantung Logistik RI Kacau Balau Gara-gara Pelindo
-
Emansipasi Tanpa Harus Menyerupai Laki-Laki
Terkini
-
Batik Tulis Lokal Go Internasional dengan Dukungan BRI
-
Makin Ramah Pengguna, BRImo Hadir dengan Bahasa Indonesia dan Inggris
-
Pendaftaran Tanah Elektronik: Khofifah Dorong Notaris & PPAT Jatim Lebih Efisien!
-
Berikut Ini Kisah Sukses Bening by Helena Bersama BRI
-
Gubernur Khofifah Komitmen Bangun Moderasi Beragama Diajarkan Sejak Dini, Jaga Sinergi dengan BNPT