SuaraJatim.id - Korban luka dalam Tragedi Kanjuruhan Malang banyak menderita iritasi mata. Mata mereka memerah diduga akibat paparan gas air mata yang ditembakkan aparat saat tragedi itu terjadi.
Nah, bagi para korban yang mengalami keluhan kesehatan mata bisa segera berobat dan biayanya bakal ditanggung oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) setempat. Para korban ini didorong segera memeriksakan keluhannya tersebut.
Para korban ini diminta segera mendatangi fasilitas pelayanan kesehatan mata di Kabupaten Malang. Hal ini disampaikan Bupati Malang M Sanusi di Kabupaten Malang, Rabu (12/10/2022).
"Bagi yang merasa ada keluhan di mata akibat gas air mata bisa dilakukan pengobatan di Eye Center di Kota Malang, di Kepanjen ada Dilem dan Singosari Ken Dedes," katanya, dikutip dari ANTARA.
Sanusi mengatakan, Pemerintah Kabupaten Malang akan menanggung sepenuhnya biaya perawatan dan pengobatan warga yang matanya sakit karena terkena gas air mata dalam tragedi yang terjadi di Stadion Kanjuruhan pada malam 1 Oktober 2022.
"Itu berlaku untuk Malang Raya. Walaupun di kota, nanti semuanya yang menanggung pembiayaan dan sepenuhnya Kabupaten Malang, karena kejadiannya ada di Kabupaten Malang," ujarnya.
Korban tragedi Kanjuruhan yang matanya sakit karena terkena gas air mata, kata dia, bisa mengakses pelayanan di fasilitas kesehatan yang ditunjuk dengan membawa surat keterangan dari pemerintah desa bagi yang berdomisili di Kabupaten Malang serta surat keterangan dari pengurus rukun tetangga/rukun warga bagi yang tinggal di kota.
"Nanti di Eye Center diterima untuk pendataan, karena ini uang negara yang dipakai jadi harus ada data yang konkret," kata Sanusi.
Menurut dia, Pemerintah Kabupaten Malang menggunakan anggaran belanja tidak terduga (BTT) untuk menanggung biaya perawatan dan pengobatan korban tragedi Kanjuruhan.
Sejumlah korban tragedi Kanjuruhan matanya masih mengalami iritasi karena terkena gas air mata yang disemprotkan oleh petugas keamanan saat kerusuhan terjadi di Stadion Kanjuruhan selepas pertandingan sepakbola pada 1 Oktober 2022 malam.
Ketika kericuhan yang terjadi seusai pertandingan Arema FC melawan Persebaya Surabaya membesar, petugas keamanan gabungan dari kepolisian dan TNI berusaha menghalau para suporter menggunakan gas air mata.
Tragedi yang terjadi di Stadion Kanjuruhan menyebabkan 132 orang meninggal dunia, antara lain karena trauma di kepala dan leher serta kekurangan oksigen, serta ratusan orang terluka.
Tag
Berita Terkait
-
Beberapa Pihak Terkait Tragedi Kanjuruhan akan Diperiksa sebagai Saksi Pekan Depan, Termasuk Indosiar
-
Tragedi Kanjuruhan, Indosiar Akan Diperiksa Polisi Pekan Depan
-
Korban Gas Air Mata Tragedi Kanjuruhan Masih Alami Iritasi, Pemkab Malang Tanggung Biaya Pengobatan
-
Hak Siar Arema Vs Persebaya Tak Sesuai Rekomendasi Polisi, Indosiar Bakal Diperiksa Polri Pekan Depan
-
Aremania Menetap di Stadion Tak Mau Pulang ke Rumah karena 3 Temannya Tewas Korban Tragedi Kanjuruhan
Terpopuler
- 7 HP Xiaomi RAM 8 GB Termurah di Februari 2026, Fitur Komplet Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Pilihan HP RAM 16 GB Paling Murah, Penyimpanan Besar dan Performa Kencang
- 7 HP Murah Terbaru 2026 Buat Gaming: Skor AnTuTu Tinggi, Mulai Rp1 Jutaan!
- Baru! Viva Moisturizer Gel Hadir dengan Tekstur Ringan dan Harga Rp30 Ribuan
- 6 Tablet Murah dengan Kamera Jernih, Ideal untuk Rapat dan Kelas Online
Pilihan
-
Geger Taqy Malik Dituding Mark-up Harga Wakaf Alquran, Keuntungan Capai Miliaran
-
Kabar Duka: Mantan Pemain Timnas Indonesia Elly Idris Meninggal Dunia
-
Cibinong Mencekam! Angin Kencang Hantam Stadion Pakansari Hingga Atap Rusak Parah
-
Detik-Detik Mengerikan! Pengunjung Nekat Bakar Toko Emas di Makassar
-
Lika-liku Reaktivasi PBI JK di Jogja, Antre dari Pagi hingga Tutup Lapak Jualan demi Obat Stroke
Terkini
-
5 Fakta Bayi Dibuang di Halaman Rumah Warga Sumenep, Sang Ibu Pendarahan
-
Denada dan Ressa Tak Hadiri Sidang di PN Banyuwangi, Kuasa Hukum Ajukan Perbaikan Gugatan
-
Ironi Siswa Digendong Seberangi Sungai di Ponorogo, Jembatan Tak Kunjung Hadir!
-
Benarkah Kajari Blitar Diperiksa Kejati Jatim? Ini Penjelasannya
-
5 Fakta Guru Telanjangi 22 Siswa di Jember, KPAI Mengecam hingga Berpotensi Langgar Pidana