Wakos Reza Gautama
Kamis, 14 Mei 2026 | 16:37 WIB
Anggota DPRD Jember 2024–2029, Achmad Syahri As Siddiqi bermain game dan merokok saat rapat. Bupati Jember Muhammad Fawait merasa kaget melihat pejabat dan anggota dewan terbiasa merokok saat rapat resmi berlangsung. [Istimewa]
Baca 10 detik
  • Bupati Jember Muhammad Fawait merasa kaget melihat pejabat dan anggota dewan terbiasa merokok saat rapat resmi berlangsung.
  • Kebiasaan ini menjadi sorotan publik setelah video anggota dewan merokok dan bermain gim saat rapat viral.
  • Badan Kehormatan DPRD Jember tidak dapat memberi sanksi karena aturan tata tertib belum mengatur larangan merokok tersebut.

SuaraJatim.id - Bupati Jember Muhammad Fawait mengaku mengalami culture shock atau kaget budaya saat pertama kali memimpin di Jember.

Rekam jejaknya selama 10 tahun sebagai anggota DPRD Provinsi Jawa Timur ternyata tidak menyiapkannya untuk melihat pemandangan yang ia temukan di Gedung Parlemen Jember yaitu kepulan asap rokok di tengah rapat-rapat penting.

"Saya kaget. Sepuluh tahun di DPRD Provinsi, kalau paripurna itu tidak ada yang merokok. Begitu masuk Jember, ternyata banyak sekali yang merokok. Bukan cuma anggota dewan, kepala dinas (OPD) juga ikut merokok," ungkap Fawait, Rabu (13/5/2026) malam dikutip dari beritajatim.com--jaringan Suara.com.

Sentilan Bupati ini bukan tanpa alasan. Isu ini mencuat ke permukaan setelah viralnya video Achmad Syahri Assidiqi, politisi Gerindra yang tertangkap kamera asyik bermain gim daring sembari merokok saat rapat membahas stunting (gizi buruk).

Fawait melihat kejadian viral tersebut sebagai momentum untuk memperbaiki perilaku pejabat. Namun, ia juga memberikan komentar bernada sindiran yang menggelitik.

"Jangan-jangan yang merokok ini (Syahri) karena memang selama ini diperbolehkan di sana, cuma dia lagi apes saja kena viral," selorohnya.

Bagi Bupati Fawait, harapannya sederhana. "Mudah-mudahan aturannya segera diperjelas. Kasihan mereka yang tidak merokok."

Meski sorotan publik begitu tajam, upaya untuk menindak perilaku ini ternyata menabrak tembok tebal bernama birokrasi dan aturan internal.

M Holil Asyari, Wakil Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Jember, secara pribadi mengaku sangat terganggu dengan kebiasaan merokok di ruang tertutup.

Baca Juga: Saya Khilaf: Anggota DPRD Jember Minta Maaf Usai Viral Main Gim dan Merokok saat Rapat

Sebagai seorang nonperokok, Holil merasa haknya untuk menghirup udara bersih terampas, apalagi dalam rapat-rapat sering dihadiri oleh ibu-ibu dan staf perempuan. Namun, sebagai "polisi etik" bagi anggota dewan, ia mengaku tidak berdaya.

"Saya bukan perokok, dan jujur terganggu. Kita di dalam kereta saja dilarang merokok, apalagi ini di dalam ruangan rapat," kata Holil.

Namun, saat ditanya soal sanksi, Holil hanya bisa menghela napas. BK "patah gigi" karena aturan tata tertib (Tatib) DPRD Jember ternyata tidak mencantumkan larangan merokok.

Selama sebuah tindakan tidak dilarang secara tertulis di Tatib, BK tidak memiliki dasar hukum untuk menjatuhkan sanksi.

"Merokok dalam kegiatan rapat tidak diatur dalam tata tertib. Jadi, kami kembalikan kepada kesadaran masing-masing individu," tambahnya.

Load More