- Anggota DPRD Jember, A Syahri Assidiqi, tertangkap kamera bermain gim saat rapat penanganan stunting berlangsung.
- Badan Kehormatan DPRD Jember belum menindak Syahri karena hingga Rabu (13/5/2026) belum ada laporan resmi.
- Ketua DPRD Jember meminta maaf dan memastikan oknum tersebut akan menerima sanksi administratif serta internal partai.
SuaraJatim.id - Jagat maya boleh saja mendidih melihat rekaman oknum anggota DPRD Jember yang asyik mengejar bermain gim Free Fire di tengah rapat krusial soal stunting.
Namun, di balik dinding gedung dewan yang terhormat, bola panas skandal ini ternyata masih tertahan oleh tebalnya tembok birokrasi.
Hingga Rabu (13/5/2026) pagi, Badan Kehormatan (BK) DPRD Jember mengaku belum bisa mengambil langkah untuk mengadili A Syahri Assidiqi, legislator Gerindra yang tertangkap kamera bermain gim dan merokok saat rapat dengar pendapat. Alasannya klasik yakni belum ada laporan resmi di atas meja.
“Hingga pagi ini belum ada surat pengaduan yang masuk ke BK, sehingga kami belum bisa menindaklanjuti persoalan itu,” ujar Ketua BK DPRD Jember, M. Hafidi, Rabu (13/5/2026).
Meski video tersebut sudah ditonton ribuan kali dan menjadi pergunjingan publik, Hafidi menjelaskan bahwa instansinya tidak bisa bekerja hanya berdasarkan "viralitas".
Ada tata cara beracara yang harus dipenuhi, sebuah prosedur yang mungkin terasa lamban bagi netizen yang menuntut keadilan instan.
Menurut Hafidi, sebuah pelanggaran etik harus diawali dengan pengaduan resmi, baik dari masyarakat maupun sesama anggota dewan, yang disertai bukti otentik. Tanpa ada sosok "pelapor" yang bertanggung jawab secara hukum, BK seolah terbelenggu.
“BK harus melakukan verifikasi awal terlebih dahulu. Fungsinya penting untuk menjaga martabat, kehormatan, dan etika wakil rakyat. Namun, semua harus sesuai prosedur,” tambahnya, merujuk pada UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
Berbeda dengan sikap hati-hati BK, nada bicara pimpinan tertinggi DPRD Jember justru terdengar lebih lugas. Ketua DPRD Jember, Ahmad Halim, tidak berusaha menutupi rasa malunya atas perilaku anak buahnya tersebut.
Baca Juga: Viral Aksi Anggota DPRD Jember Main Game dan Merokok di Tengah Rapat Bahas Stunting
Secara terbuka, Halim menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat Jember. Ia menegaskan bahwa apa yang dilakukan Syahri bukan hanya soal etika individu, melainkan menyangkut muruah lembaga legislatif.
“Kami atas nama pimpinan DPRD Jember menyampaikan permohonan maaf. Kasus itu akan diproses karena menyangkut etika lembaga,” tegas Halim.
Ia pun memastikan bahwa Syahri akan menghadapi "hukuman dua lapis" berupa sanksi administratif dari kelembagaan DPRD melalui kajian BK, serta sanksi internal dari partai politik yang menaunginya. (ANTARA)
Berita Terkait
-
Viral Aksi Anggota DPRD Jember Main Game dan Merokok di Tengah Rapat Bahas Stunting
-
Kas Daerah Situbondo Rp50 Miliar Mendadak Dialihkan ke BTN, DPRD Mulai Cium Aroma Misteri
-
Skandal Tagihan Hantu di RS Jember: Saat Dana BPJS Rakyat Digerogoti Diagnosa Palsu
-
Tolak Rekrutmen Manajer KDMP: Protes Massal Pengurus Koperasi Desa Merah Putih ke DPRD Blitar
Terpopuler
- 3 Moisturizer Kolagen untuk Kulit Keriput Usia 45 ke Atas, Bikin Wajah Kencang Sesuai Review
- Guruh Soekarnoputra Sakit Apa? Wafat di Usia 73 Tahun usai Dirawat Intensif
- Transjakarta Resmi Hapus 3 Rute Bus Penghubung Rusun, Warga Diminta Pakai Rute Alternatif
- 5 Novel Sejarah untuk Menelusuri Jejak G30S/PKI, Jangan Lupakan Masa Lalu!
- Perbedaan Pompa Air Jet Pump vs Pompa Celup Submersible untuk Sumur Dalam, Mana yang Cocok?
Pilihan
-
Bayi Dua Hari Ditinggalkan dalam Kardus, Tangisnya Bongkar Misteri di Depan Rumah Warga
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
Terkini
-
KPK Duga Sejumlah Kantor Pertanahan Setor Uang ke Oknum Kanwil BPN Jatim
-
Geger Kerangka Manusia Ditemukan di Kawasan Hutan Kedungpring Lamongan
-
Korban KM Virgo Transport 8, Jenazah Taruno Akhirnya Pulang ke Madiun, Adik Masih Dicari
-
Waspada! Gunung Semeru Erupsi Lagi, Kolom Abu Vulkanik Tembus 1,3 Kilometer
-
Buntut 198 Siswa dan Guru Tumbang Usai Santap MBG, SPPG di Tulungagung Disetop 20 Hari