SuaraJatim.id - Ketua Komite Disiplin (Komdis) PSSI Erwin Tobing, memenuhi panggilan penyidik Polda Jatim. Di sana, ia memberikan keterangan sebagai saksi dalam tragedi kerusuhan di stadion Kanjuruhan Malang, yang menewaskan 132 supporter Arema FC.
Sekitar 14.32 Wib ia keluar dari gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jatim. Tidak banyak pertanyaan yang diberikan penyidik kepadanya. Hanya 29 pertanyaan saja. "Pemeriksaan saya sudah selesai," katanya saat ditemui di depan gedung Ditreskrimum Polda Jatim, Rabu (12/10/2022).
Saat pemeriksaan itu, penyidik mempertanyakan seputar Ketua Panitia Pelaksana (Panpel) Arema FC Abdul Haris yang telah ditetapkan sebagai tersangka. Haris juga sudah diperiksa oleh penyidik Polda Jatim sehari sebelumnya. Dengan memberikan 123 pertanyaan.
"Penyidik ingin konfirmasi apakah ia (Haris) dulunya pernah dihukum?," ungkapnya. Pun ia menceritakan jika 2010 lalu, Komdis PSSI pernah menghukum Haris. Hanya saja ia tidak mengetahui kelanjutan kasus tersebut. Sebab ketika itu, dirinya belum bertugas di Komdis PSSI.
"Kasus yang dibuat oleh Haris adalah penyuapan terhadap Komdis PSSI dan membuat berita yang tidak benar. Ia dihukum untuk tidak boleh beraktivitas di sepak bola. Waktu itu saya masih aktif di satuan kepolisian," ungkapnya.
Pun terkait penemuan botol yang diduga bekas minuman keras (miras) yang dibawa oleh Aremania (supporter Arema FC), ia membantah jika dirinya yang pertama kali menemukan. Labfor Polda Jatim yang temukan pertama kali semua botol tersebut.
"Tapi saya melihat botol-botolnya. Tapi, saat labfor menemukan semua botol itu, saya pas lagi ada di lokasi (Stadion Kanjuruhan Malang). Bukan saya yang temukan. Jadi, jangan tanyakan ke saya. Tanyakan saja ke labfor," tegasnya.
Tapi ia memastikan jika botol kosong itu, bermerk minuman keras. "Saya waktu itu ada di dalam gedung. Itu botol kosong. Tapi pokoknya botol merek minuman keras gitu lah ya," ungkapnya.
Malam sebelumnya (11/10/2022), usai Abdul Haris diperiksa sebagai tersangka, Taufik Hidayat, penasihat hukum Haris sudah membantah dengan tuduhan penemuan 46 botol yang diduga berisi miras oplosan tersebut.
Menurutnya, setiap penonton yang masuk pasti selalu diperiksa oleh petugas. Bahkan, semua pintu stadion ada polsek yang bertanggungjawab untuk menjaga. Serta, ada personel TNI juga yang membantu berjaga.
Sehingga, ia yakin tidak akan mungkin, penonton memasukkan minuman keras ke lapangan. "Pemeriksaannya sangat ketat. Semua barang bawaan penonton pasti diperiksa. Masing-masing polsek itu mengirim beberapa personel untuk menjaga pintu," ucapnya.
Tag
Berita Terkait
-
Ada Korban Tragedi Kanjuruhan yang Keluarkan Busa dari Mulut, Komnas HAM Tunggu Hasil Uji Lab Gas Air Mata
-
Sebut Gas Air Mata di Stadion Tidak Mematikan, Polri Dinilai Cuma Ingin Bela Diri Lewat Pendapat Ahli
-
Stadion Kanjuruhan Akan Direnovasi, Pemkab Malang Ajukan Dana Rp 580 Miliar
-
Saling Lempar Tanggung Jawab Tragedi Kanjuruhan, Komnas HAM Agendakan Pemeriksaan PSSI, PT LIB dan Indosiar Besok
-
Komnas HAM Tegaskan Korban Tragedi Kanjuruhan Meninggal Dunia Dipicu karena Gas Air Mata Polisi
Terpopuler
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Mobil Diesel Bekas di Bawah 100 Juta, Mobil Badak yang Siap Diajak Liburan Akhir Tahun 2025
- 9 Mobil Bekas dengan Rem Paling Pakem untuk Keamanan Pengguna Harian
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
Pilihan
-
Kehabisan Gas dan Bahan Baku, Dapur MBG Aceh Bertahan dengan Menu Lokal
-
Saham Entitas Grup Astra Anjlok 5,87% Sepekan, Terseret Sentimen Penutupan Tambang Emas Martabe
-
Pemerintah Naikkan Rentang Alpha Penentuan UMP Jadi 0,5 hingga 0,9, Ini Alasannya
-
Prabowo Perintahkan Tanam Sawit di Papua, Ini Penjelasan Bahlil
-
Peresmian Proyek RDMP Kilang Balikpapan Ditunda, Bahlil Beri Penjelasan
Terkini
-
BRI Resmi Umumkan Hasil RUPSLB 2025, Kinerja Tetap Solid
-
Dividen Interim BRI 2025 Diumumkan, Saham Berhak Terima Rp137 per Lembar
-
Kronologi Penemuan Mayat Mahasiswi UMM di Pasuruan, Diduga Dibunuh hingga Oknum Polisi Diamankan!
-
BRI Salurkan Bantuan Tanggap Darurat untuk Korban Bencana Sumatra, Dukung Percepatan Pemulihan
-
BRI Siapkan Rp21 Triliun Sambut Nataru 2025/2026, Bisa Didapat via BRImo dan AgenBRILink