SuaraJatim.id - Kasus Tragedi Kanjuruhan yang menewaskan 132 orang pada, Sabtu 01 Oktober 2022, masih akan terus diselidiki kepolisian. Saat ini sudah ditetapkan 6 tersangka dalam kasus itu.
Sebelumnya banyak desakan agar kasus ini diusut tuntas. Mulai koalisi masyarakat sipil, Aremania, kemudian para suporter klub sepak bola di Indonesia, sampai sejumlah pejabat.
Terbaru, Tim Inafis Polri kembali mendatangi Stadion Kanjuruhan, Kepanjen, Malang, Kamis (13/10/2022). Tim ini diterjunkan untuk melakukan pendalaman terkait Tragedi Kanjuruhan tersebut.
Dikutip dari beritajatim.com jejaring media suara.com, Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Andy Rian, mengatakan dalam waktu dekat Mabes Polri juga akan melakukan otopsi jasad korban Tragedi Kanjuruhan.
"Mungkin minggu depan, ada yang orang tua korban minta minggu depan, insya Allah dilakukan. Permintaan dari orangtua untuk diautopsi. Dua korban di otopsi," katanya, Kamis (13/10/2022).
Hal ini disampaikan Brigjen Andy Rian saat melakukan penyelidikan lanjutan di Stadion Kanjuruhan. Tim Inafis itu diturunkan untuk mengecek kondisi stadion.
"Kita lakukan pendalaman fakta dari Inafis Polri. Kita ngecek saja, dampingi tim Inafis. Inafis saja. Kita ngecek pintu-pintu gate,” ungkap Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri," katanya menambahkan.
Ditanya soal gas air mata penyebab banyaknya korban jiwa, Andi menyatakan hal itu sudah selesai di Polda Jatim. Itu tidak menjadi kewenangan Polri.
"Sudah selesai, yang pegang Polda Jatim, bukan saya," ujarnya.
Baca Juga: Kena Prank, Dugaan Miras di Stadion Kanjuruhan Ternyata Cuman Botol Obat PMK
Andi juga belum menjelaskan maksud kedatangannya bersama tim Inafis ke Stadion Kanjuruhan. Dia hanya menyatakan sebatas pendalaman fakta.
"Belum. Belum pra-rekonstruksi. Masih pendalaman fakta," ujarnya.
Hanya saja, Andi menegaskan jika dimungkinkan ada tersangka baru atau tambahan dalan kasus tersebut. "Mudah-mudahan ada. Sudah oleh Polda," kata Andi Ryan.
Berita Terkait
-
Kena Prank, Dugaan Miras di Stadion Kanjuruhan Ternyata Cuman Botol Obat PMK
-
LPSK: Korban Tragedi Kanjuruhan Berhak Ajukan Ganti Rugi, Termasuk Jaminan Keamanan
-
PSSI Beberkan Agenda FIFA, AFC dan Presiden Jokowi untuk Transformasi Sepak Bola Indonesia
-
Menpora: Liga 1 Baru Berjalan Lagi Setelah Standar Keamanan Rampung
-
Kiprah Shin Tae-yong Bareng Timnas, Disorot Usai Ancam Mundur Jika Ketua PSSI Mundur
Terpopuler
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
BRI Perkuat Fondasi Teknologi, Kantongi Sertifikasi Kualitas Software Internasional
-
Di Balik Dapur MBG, Perjuangan Agus Menghidupi Keluarga dan Melunasi Utang
-
Di HUT ke-80 Muslimat NU, Khofifah Perkuat Barisan 400 Paralegal Demi Keadilan Perempuan & Anak
-
Drama OTT Tulungagung: Tak Hanya Bupati, Sang Adik Kandung Legislator PDIP Ikut Diboyong KPK
-
Detik-Detik Sopir Truk Sampah di Gresik Larikan Kendaraan yang Terbakar ke Pos Damkar