SuaraJatim.id - Kasus Tragedi Kanjuruhan yang menewaskan 132 orang pada, Sabtu 01 Oktober 2022, masih akan terus diselidiki kepolisian. Saat ini sudah ditetapkan 6 tersangka dalam kasus itu.
Sebelumnya banyak desakan agar kasus ini diusut tuntas. Mulai koalisi masyarakat sipil, Aremania, kemudian para suporter klub sepak bola di Indonesia, sampai sejumlah pejabat.
Terbaru, Tim Inafis Polri kembali mendatangi Stadion Kanjuruhan, Kepanjen, Malang, Kamis (13/10/2022). Tim ini diterjunkan untuk melakukan pendalaman terkait Tragedi Kanjuruhan tersebut.
Dikutip dari beritajatim.com jejaring media suara.com, Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Andy Rian, mengatakan dalam waktu dekat Mabes Polri juga akan melakukan otopsi jasad korban Tragedi Kanjuruhan.
"Mungkin minggu depan, ada yang orang tua korban minta minggu depan, insya Allah dilakukan. Permintaan dari orangtua untuk diautopsi. Dua korban di otopsi," katanya, Kamis (13/10/2022).
Hal ini disampaikan Brigjen Andy Rian saat melakukan penyelidikan lanjutan di Stadion Kanjuruhan. Tim Inafis itu diturunkan untuk mengecek kondisi stadion.
"Kita lakukan pendalaman fakta dari Inafis Polri. Kita ngecek saja, dampingi tim Inafis. Inafis saja. Kita ngecek pintu-pintu gate,” ungkap Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri," katanya menambahkan.
Ditanya soal gas air mata penyebab banyaknya korban jiwa, Andi menyatakan hal itu sudah selesai di Polda Jatim. Itu tidak menjadi kewenangan Polri.
"Sudah selesai, yang pegang Polda Jatim, bukan saya," ujarnya.
Baca Juga: Kena Prank, Dugaan Miras di Stadion Kanjuruhan Ternyata Cuman Botol Obat PMK
Andi juga belum menjelaskan maksud kedatangannya bersama tim Inafis ke Stadion Kanjuruhan. Dia hanya menyatakan sebatas pendalaman fakta.
"Belum. Belum pra-rekonstruksi. Masih pendalaman fakta," ujarnya.
Hanya saja, Andi menegaskan jika dimungkinkan ada tersangka baru atau tambahan dalan kasus tersebut. "Mudah-mudahan ada. Sudah oleh Polda," kata Andi Ryan.
Berita Terkait
-
Kena Prank, Dugaan Miras di Stadion Kanjuruhan Ternyata Cuman Botol Obat PMK
-
LPSK: Korban Tragedi Kanjuruhan Berhak Ajukan Ganti Rugi, Termasuk Jaminan Keamanan
-
PSSI Beberkan Agenda FIFA, AFC dan Presiden Jokowi untuk Transformasi Sepak Bola Indonesia
-
Menpora: Liga 1 Baru Berjalan Lagi Setelah Standar Keamanan Rampung
-
Kiprah Shin Tae-yong Bareng Timnas, Disorot Usai Ancam Mundur Jika Ketua PSSI Mundur
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
- Desa di Kebumen Ini Ubah Limbah Jadi Rupiah
Pilihan
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
Terkini
-
Jadwal Imsakiyah Kota Blitar Selasa 24 Februari 2026, Bolehkah Makan dan Minum Setelah Imsak?
-
Kronologi 8 Ribu Ekor Anak Ayam Mati Terpanggang di Blitar, Hangus Usai Blower Kandang Meledak!
-
Nasabah BRI Hati-hati, Terjadi Penipuan Pakai File APK di Batang!
-
Gubernur Khofifah Serahkan Apresiasi 100 Seniman, 20 Juru Pelihara Cagar Budaya, 46 Sertifikat WBTB
-
Buka Bersama di Masjid Nasional Al-Akbar Surabaya, Khofifah Apresiasi Izin Kampung Haji Indonesia