SuaraJatim.id - Kasus Tragedi Kanjuruhan yang menewaskan 132 orang pada, Sabtu 01 Oktober 2022, masih akan terus diselidiki kepolisian. Saat ini sudah ditetapkan 6 tersangka dalam kasus itu.
Sebelumnya banyak desakan agar kasus ini diusut tuntas. Mulai koalisi masyarakat sipil, Aremania, kemudian para suporter klub sepak bola di Indonesia, sampai sejumlah pejabat.
Terbaru, Tim Inafis Polri kembali mendatangi Stadion Kanjuruhan, Kepanjen, Malang, Kamis (13/10/2022). Tim ini diterjunkan untuk melakukan pendalaman terkait Tragedi Kanjuruhan tersebut.
Dikutip dari beritajatim.com jejaring media suara.com, Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Andy Rian, mengatakan dalam waktu dekat Mabes Polri juga akan melakukan otopsi jasad korban Tragedi Kanjuruhan.
"Mungkin minggu depan, ada yang orang tua korban minta minggu depan, insya Allah dilakukan. Permintaan dari orangtua untuk diautopsi. Dua korban di otopsi," katanya, Kamis (13/10/2022).
Hal ini disampaikan Brigjen Andy Rian saat melakukan penyelidikan lanjutan di Stadion Kanjuruhan. Tim Inafis itu diturunkan untuk mengecek kondisi stadion.
"Kita lakukan pendalaman fakta dari Inafis Polri. Kita ngecek saja, dampingi tim Inafis. Inafis saja. Kita ngecek pintu-pintu gate,” ungkap Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri," katanya menambahkan.
Ditanya soal gas air mata penyebab banyaknya korban jiwa, Andi menyatakan hal itu sudah selesai di Polda Jatim. Itu tidak menjadi kewenangan Polri.
"Sudah selesai, yang pegang Polda Jatim, bukan saya," ujarnya.
Baca Juga: Kena Prank, Dugaan Miras di Stadion Kanjuruhan Ternyata Cuman Botol Obat PMK
Andi juga belum menjelaskan maksud kedatangannya bersama tim Inafis ke Stadion Kanjuruhan. Dia hanya menyatakan sebatas pendalaman fakta.
"Belum. Belum pra-rekonstruksi. Masih pendalaman fakta," ujarnya.
Hanya saja, Andi menegaskan jika dimungkinkan ada tersangka baru atau tambahan dalan kasus tersebut. "Mudah-mudahan ada. Sudah oleh Polda," kata Andi Ryan.
Berita Terkait
-
Kena Prank, Dugaan Miras di Stadion Kanjuruhan Ternyata Cuman Botol Obat PMK
-
LPSK: Korban Tragedi Kanjuruhan Berhak Ajukan Ganti Rugi, Termasuk Jaminan Keamanan
-
PSSI Beberkan Agenda FIFA, AFC dan Presiden Jokowi untuk Transformasi Sepak Bola Indonesia
-
Menpora: Liga 1 Baru Berjalan Lagi Setelah Standar Keamanan Rampung
-
Kiprah Shin Tae-yong Bareng Timnas, Disorot Usai Ancam Mundur Jika Ketua PSSI Mundur
Terpopuler
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- 7 HP Midrange Serasa Flagship 2026: Spesifikasi Premium dan Performa Juara
- 5 HP Realme RAM 12 GB dan Kamera Jernih Paling Murah Mulai Rp2 Jutaan
- 3 HP Android dengan Kualitas Kamera Selevel iPhone 17 Pro Max, Cocok untuk Bikin Konten
- 4 Sepatu Nike Tanpa Tali Serbaguna: Nyaman untuk Olahraga, Praktis buat Jalan Santai
Pilihan
-
Bos Nvidia Serobot Antrean Jagung Bakar dengan Traktir Semua Pembeli, Egois atau Dermawan?
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
Terkini
-
Penerbangan Rute Surabaya-Jember Resmi Mengudara Lagi 1 Juni 2026, Cek Jadwalnya
-
Geger Pocong Sajam di Ponggok Buat Warga Resah, Kapolres Blitar Akhirnya Bongkar Faktanya
-
Geger! Ular Piton Nyeberang di Depan Polres Gresik Bikin Warga Panik
-
Gubernur Khofifah, Wagub, dan Keluarga Salat Idul Adha di Masjid Nasional Al Akbar Surabaya
-
Mencuci Jeroan Hewan Kurban di Sungai, Warga Surabaya Kena Sanksi