Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Taufiq
Kamis, 13 Oktober 2022 | 18:36 WIB
Botol yang diduga berisi minuman keras di Stadion Kanjuruhan [Foto: Timesindonesia]

Nazaruddin menyebutkan bahwa apa yang ditemukan pihak kepolisian tersebut bukan botol berisi miras, melainkan ramuan obat untuk Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan ternak.

"Itu racikan yang dibuat oleh salah satu pemuda pelopor Kasembon untuk obat penyakit mulut dan kuku yang waktu itu banyak menyerang ternak sapi," kata Nazaruddin.

Load More