SuaraJatim.id - Kemarin polisi telah menetapkan artis Rizky Billar sebagai tersangka kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) terhadap istrinya, pedangdut Lesti Kejora. Rzky juga segera ditahan oleh kepolisian.
Namun setelah pengumuman penahanan, Lesti Kejora mendatangi Polres Jakarta Selatan dan menemui Rizky Billar. Ia juga menemui penyidik untuk melakukan konsultasi terkait pencabulan laporan kasus yang sudah terlanjut diproses hukum itu.
Menurut Penyidik Polda Metro Jaya, langkah Lesti mencabut laporan tidak serta merta langsung menghentikan proses hukum yang telah berjalan. Hal itu disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan.
"Tidak serta merta kalau dicabut dia (Rizky Billar) dibebaskan malam ini. Tidak begitu," katanya dikutip dari Antara, Kamis (13/10/2022).
Zulpan mengatakan ada prosedur yang telah dijalankan saat pembuatan laporan polisi dan tentunya ada aturan yang harus dilakukan saat pencabutan laporan.
Lebih lanjut, Zulpan menegaskan penyidik kepolisian sudah memproses laporan tersebut hingga melewati beberapa tahapan.
Sehingga menurut Zulpan, penyidik juga yang akan memproses permohonan pencabutan laporan tersebut sesuai prosedur yang ada.
"Sekarang kewenangan ada di tangan penyidik. Prosesnya sudah dalam proses penyidikan, bahkan sudah menetapkan tersangka dan penahanan, ini yang harus dihormati," ujarnya.
Zulpan juga menjelaskan pihak kepolisian belum menerima surat permohonan resmi untuk pencabutan laporan tersebut.
Baca Juga: Perjalanan Kasus KDRT Leslar: Bermula Emosi Kepergok Selingkuh, Berujung Cabut Laporan
Sebelumnya, penyidik Polres Metro Jakarta Selatan menetapkan Rizky Billar sebagai tersangka dugaan kasus KDRT terhadap isrtinya, Lesti Kejora pada Rabu kemarin.
Berita Terkait
-
Adegan Dewasa Lesti Kejora dan Rizky Billar Viral, Dicap Salah Tempat dan Bikin Malu
-
Sebelum Mualaf, Ruben Onsu Banyak Belajar Islam Versi Perempuan dari Lesti Kejora
-
Bernuansa Serba Pink, Harris Vriza Resmi Tunangan dengan Haviza Devi
-
Kartika Putri dan Lesti Kejora Punya Andil Besar dalam Proses Mualafnya Ruben Onsu: Terima Kasih...
-
Sederet Artis Tidak Mudik di Lebaran 2025, Ammar Zoni Karena Masuk Penjara
Terpopuler
- Pemilik Chery J6 Keluhkan Kualitas Mobil Baru dari China
- Profil dan Aset Murdaya Poo, Pemilik Pondok Indah Mall dengan Kekayaan Triliunan
- Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan 2025 Jawa Timur, Ada Diskon hingga Bebas Denda!
- Pemain Keturunan Maluku: Berharap Secepat Mungkin Bela Timnas Indonesia
- Jairo Riedewald Belum Jelas, Pemain Keturunan Indonesia Ini Lebih Mudah Diproses Naturalisasi
Pilihan
-
Solusi Pinjaman Tanpa BI Checking, Ini 12 Pinjaman Online dan Bank Rekomendasi
-
Solusi Aktivasi Fitur MFA ASN Digital BKN, ASN dan PPPK Merapat!
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan RAM 8 GB, Terbaik untuk April 2025
-
Gelombang Kejutan di Industri EV: Raja Motor Listrik Tersandung Skandal Tak Terduga
-
Harga Emas Antam Lompat Tinggi Lagi Rp34.000 Jadi Rp1.846.000/Gram
Terkini
-
Heboh Es Krim Beralkohol Dijual di Stan Mall Surabaya
-
LKPJ Gubernur Jatim 2024: Fraksi DPRD Apresiasi dengan Sejumlah Catatan
-
Kronologi Mobil BMW Terbang di Tol Gresik yang Belum Tersambung
-
Asisten Masinis Tewas Usai KA Jenggala Tabrak Truk, PT KAI Tempuh Jalur Hukum
-
Dua Gudang Penyimpanan Bahan Baku Sandal Milik Pabrik Sepatu Legendaris di Surabaya Ludes Terbakar