SuaraJatim.id - Petugas investigas kantor Perpakakan Kabupaten Ponorogo Jawa Timur ( Jatim ), mengungkap tunggakan pajak pengusaha setempat mencapai angka Rp 2,3 miliar.
Pengusaha tersebut menunggak pajak sejak 2016 sialm. Tagihannya fantastis dan sampai sekarang belum dibayarkan. Hal ini disampaikan Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Ponorogo, Indra Priyadi, Jumat (14/10/2022).
"Kita tidak sebut identitasnya, namun memang ada wajib pajak (WP) yang merupakan seorang pengusaha, tidak membayar pajak hingga miliaran rupiah," katanya dikutip dari beritajatim.com jejaring media suara.com, Kamis (13/10/2022).
Mencuatnya tunggakan pajak oknum pengusaha di Ponorogo ini berdasarkan hasil pemeriksaan dan invetigasi yang dilakukan oleh petugas perpajakan terkait dengan tunggakan pajak di bumi reog.
Baca Juga: Banjir Setengah Meter Tutup Akses Jalur Alternatif Ponorogo-Trenggalek
"Itu utang pajak dari hasil pemeriksaan tahun pajak 2016, SKP totalnya sekitar Rp 2,3 miliar," katanya.
KPP Pratama Ponorogo, kata Indra, sudah melakukan upaya persuasif supaya WP pajak tersebut membayar tunggakan pajaknya. Namun, upaya-upaya yang dilakukannya itu tidak direspon positif. WP tidak menggubris dan beralasan tidak mempunyai uang.
"Kita sudah melakukan mediasi, untuk menyicil dulu, tidak harus langsung melunasi. Tetapi ternyata WP-nya tidak kooperatif dengan tidak mau menyicil," katanya.
Proses pemeriksaan yang dilakukan pihak KPP Pratama Ponorogo menurut Indra sudah fair. Tahapannya sudah dilalui mulai dengan teguran lewat surat, hingga melakukan penyitaan, salah satunya dengan pemblokiran rekening bank.
"WP tetap tdiak mau, kemungkinan langkah selanjutnya yang akan kita lakukan yakni pencekalan," ungkap Indra.
Baca Juga: Kenalan Lewat MiChat Terus Ketemuan, Pemuda Cabuli Siswi SMA di Surabaya
Penyitaan dengan pemblokiran rekening nampaknya juga belum membuahkan hasil. Sebab, semua rekening yang diblokir saldonya kosong. Asetnya ternyata juga sudah untuk anggunan bank.
"Yang berhasil kita sita hanya sepeda motor. Untuk indikasi pemindahan aset, masih kita telusuri. Kita juga melakukan koordinasi dengan Kanwil untuk target penyelesaian masalah ini," katanya menambahkan.
Berita Terkait
-
Kabar Gembira! Pemprov Jateng Hapus Tunggakan Pajak Kendaraan pada Lebaran 2025
-
Belajar dari Kasus di Ponorogo, Kenali Tanda-tanda Keracunan Makanan Sejak Dini
-
Reog Ponorogo Masuk Daftar UNESCO, Lindungi Budaya Indonesia dari Klaim Asing!
-
Siapa KH Hasan Besari? Tokoh Agama Ponorogo Disebut-sebut Leluhur Gus Miftah
-
Bangga! Kebaya Diakui UNESCO Jadi Warisan Dunia dari Indonesia
Terpopuler
- Menguak Sisi Gelap Mobil Listrik: Pembelajaran Penting dari Tragedi Ioniq 5 N di Tol JORR
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Dibanderol Setara Yamaha NMAX Turbo, Motor Adventure Suzuki Ini Siap Temani Petualangan
- Daftar Lengkap HP Xiaomi yang Memenuhi Syarat Dapat HyperOS 3 Android 16
- Xiaomi 15 Ultra Bawa Performa Jempolan dan Kamera Leica, Segini Harga Jual di Indonesia
Pilihan
-
FULL TIME! Yuran Fernandes Pahlawan, PSM Makassar Kalahkan CAHN FC
-
Libur Lebaran, Polresta Solo Siagakan Pengamanan di Solo Safari
-
Dipermak Nottingham Forest, Statistik Ruben Amorim Bersama MU Memprihatinkan
-
Partai Hidup Mati Timnas Indonesia vs China: Kalah, Branko Ivankovic Dipecat!
-
Kronologi Pemerkosaan Jurnalis Juwita Sebelum Dibunuh, Terduga Pelaku Anggota TNI AL
Terkini
-
Mengatur Pola Makan Sehat Selama Lebaran, Ini Tips dari Dosen Gizi Universitas Airlangga
-
Antusiasme Tinggi, 75.483 Penumpang Gunakan Kereta Api pada Hari Pertama dan Kedua Lebaran 2025
-
Banjir Kepung Ngawi: 15 Desa Terdampak
-
Kronologi Mobil Elf Berpenumpang Terbakar di Tol Madiun
-
Ngerinya Petasan di Blitar Meledak Lukai Tuannya, 4 Remaja Dilarikan ke Rumah Sakit