SuaraJatim.id - Seorang siswi SMA di Surabaya menjadi korban pencabulan seorang pemuda di Kota Surabaya. Kasus ini setelah pelaku dan korban berkenalan lewat aplikasi MiChat.
Kini, pemuda asal Sukomanunggal Kota Surabaya itu harus mendekam di penjara untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Pelaku merupakan warga Sukomanunggal, sementara korban siswi SMA asal Sawahan.
Kanit PPA Satreskrim Polrestabes Surabaya, AKP Wardi, menerangkan pelaku ditangkap di tempat kerjanya pada Kamis (6/10/2022). Sementara, pelaku melancarkan aksinya pada Kamis (29/9/2022).
Wardi menerangkan antara pelaku dengan korban sebelumnya tidak saling mengenal. Keduanya bertemu lewat aplikasi percakapan MiChat, lalu pelaku mengajak bertemu.
"Kenalan di Michat lalu diajak ketemuan," ujar Wardi dikutip dari beritajatim.com jejaring media suara.com, Jumat (7/10/2022).
Usai bertemu, pelaku mengajak korban keliling Surabaya. Saat hendak pulang, korban termakan bujuk rayu pelaku hingga disetubuhi sebanyak tiga kali di sebuah hotel di Surabaya.
"Korban masih sekolah. Diajak jalan saat korban ini pulang sekolah hingga menginap di hotel," imbuh Wardi.
Usai diantarkan pulang, orangtua curiga dengan gerak gerik korban lantas bertanya apa yang terjadi. Lantaran terdesak, korban akhirnya mengaku sudah disetubuhi pelaku.
Tak terima anaknya disetubuhi, orangtua korban lantas melapor ke Polrestabes Surabaya.
Baca Juga: Video Viral! Gandeng Tangan Teman Lama, Aksi Bupati Ponorogo Sugiri Sancok Tuai Pujian
Pelaku dijerat dengan Pasal 81 ayat (1) dan (2) juncto Pasal 76D Undang-undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman pidana maksimal 15 tahun penjara.
Tag
Berita Terkait
-
Video Viral! Gandeng Tangan Teman Lama, Aksi Bupati Ponorogo Sugiri Sancok Tuai Pujian
-
Batu Bersejarah di Halaman SMPN 1 Ponorogo, Saksi Bisu Kematian Tokoh PKI Musso
-
Bocah Ponorogo Ngarang Kabar Hoaks Habis Diculik Gegara Kecewa Tak Diajak Ayahnya Kondangan
-
Fakta Sebenarnya Kasus Penculikan Anak yang Gegerkan Ponorogo Kemarin
-
Viral Pengantin Pria di Ponorogo Diarak Naik Kuda Menuju ke Rumah Pengantin Wanita, Netizen: Kaya Pendekar
Terpopuler
- 63 Kode Redeem FF Terbaru 21 Januari: Ada Groza Yuji Itadori, MP40, dan Item Jujutsu
- 36 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Januari: Klaim TOTY 115-117, Voucher, dan Gems
- 5 Motor Bekas 6 Jutaan Cocok untuk Touring dan Kuat Nanjak, Ada Vixion!
- Mobil 7 Seater dengan Harga Mirip Mitsubishi Destinator, Mana yang Paling Bertenaga?
- Alur Lengkap Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Pariwisata Sleman yang Libatkan Eks Bupati Sri Purnomo
Pilihan
-
Harga Emas Bisa Tembus Rp168 Juta
-
Fit and Proper Test BI: Solikin M Juhro Ungkap Alasan Kredit Loyo Meski Purbaya Banjiri Likuiditas
-
Dompet Kelas Menengah Makin Memprihatinkan, Mengapa Kondisi Ekonomi Tak Seindah yang Diucapkan?
-
5 Rekomendasi HP Rp1 Jutaan RAM 8 GB Terbaik Januari 2026, Handal untuk Gaming dan Multitasking
-
Harda Kiswaya Jadi Saksi di Sidang Perkara Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
5 Fakta Kades di Lumajang Tabrak Pemotor hingga Tewas, Mobil Ngebut!
-
Gubernur Khofifah Tegaskan Komitmen Percepat Sertifikasi Tanah Wakaf, Perkuat Sinergi Kanwil Kemenag
-
5 Fakta Keributan di Kelab Malam Surabaya, Saling Senggol Berujung Empat Korban Luka
-
3 Fakta Kerangka Mayat di Sampang, Tim DVI Polda Jatim Pastikan Korban Pria Misterius
-
5 Fakta Skandal Perselingkuhan ASN Surabaya, Istri Sah Bongkar Fakta Mengejutkan