Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Taufiq
Sabtu, 15 Oktober 2022 | 17:09 WIB
Situasi perang Ukraina vs Rusia [Dok.Antara]

SuaraJatim.id - Perang Ukraina vs Rusia memicu keprihatinan dunia, termasuk Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB). Banyak tentara dan warga sipil yang menjadi tahanan perang kedua negara.

Sekretaris Jenderal PBB Antonio Guterres mendesak Rusia agar memberikan akses penuh ke tawanan perang, permintaan yang diajukan Komite Internasional Palang Merah sejak perang Ukraina dimulai.

"Sekretaris Jenderal kembali menegaskan permintaannya kepada Federasi Rusia agar Komite Internasional Palang Merah diberikan akses penuh ke semua tawanan perang, sesuai dengan hukum kemanusiaan internasional, termasuk Konvensi Jenewa Ketiga," kata juru bicara PBB Stephane Dujarric lewat sebuah pernyataan.

Pejabat Ukraina telah meminta organisasi ICRC yang berbasis di Swiss itu agar meninjau penjara Olenivka di Donetsk yang dikuasai otoritas dukungan Rusia sejak 2014.

Baca Juga: Inggris Klaim Pasukan Rusia di Ukraina Kelelahan dan Kehabisan Amunisi

Kepala staf presiden Ukraina Andriy Yermak mengatakan bahwa "Kami tidak bisa membuang waktu lagi. Nyawa manusia jadi taruhannya."

Lewat pernyataan hari ini ICRC mengatakan bahwa tim mereka selama berbulan-bulan siap untuk mengunjungi penjara tersebut, namun tidak diberikan akses.

Pernyataan itu sekaligus menanggapi kritikan pejabat Ukraina yang menyebutkan bahwa ICRC tidak mengambil tindakan untuk memperjuangkan hak-hak tawanan Ukraina.

Rusia dan Ukraina melakukan pertukaran 200 tawanan perang bulan lalu sebagai hasil mediasi yang ditengahi oleh Turki.

ICRC ajukan akses

Baca Juga: Badan Intelijen Inggris Sebut Rusia akan Selesai hingga tak Percaya Perang Nuklir Terjadi

Sebelumnya, ICRC meminta akses segera dan leluasa ke semua tawanan perang dalam konflik Rusia dan Ukraina.

“Kami ingin menekankan bahwa tim kami siap di lapangan — dan telah siap selama berbulan bulan — untuk mengunjungi fasilitas pemasyarakatan Olenivka dan lokasi lainnya di mana para tawanan perang ditahan,” demikian ICRC dalam keterangan tertulis di Jakarta, Sabtu.

Sejak Februari 2022, ICRC telah berupaya untuk mendapatkan akses guna memeriksa kondisi dan perawatan tawanan perang dan tetap memberikan keluarga mereka informasi tentang orang yang mereka cintai.

ICRC juga telah mengunjungi ratusan tawanan perang, namun masih ada ribuan lagi tawanan perang yang masih belum dapat dikunjungi.

Konvensi Jenewa Ketiga mewajibkan pihak-pihak dalam konflik bersenjata internasional untuk memberikan akses langsung ke semua tawanan perang, dan hak untuk mengunjungi mereka di mana pun mereka ditahan.

Akan tetapi, selain akses dari otoritas tingkat tinggi, diperlukan pula pengaturan praktis di lapangan.

“Kami tidak dapat mengakses secara paksa tempat penahanan atau interniran di mana kami belum diterima,” tulis pernyataan tersebut.

Semua negara telah berkomitmen untuk menghormati Konvensi Jenewa dan memberi ICRC akses untuk mengunjungi tawanan perang adalah sebuah kewajiban hukum.

Hal ini juga membantu misi menjaga kemanusiaan dalam konflik bersenjata internasional yang menimbulkan kerugian tak terhingga bagi keluarga yang jumlahnya tak terhitung.

“Misi kami hanya dapat dicapai melalui upaya terkoordinasi dengan pihak-pihak yang berkonflik. Dan kami meminta mereka dan masyarakat internasional untuk mendukung peran yang telah diberikan kepada kami,” demikian pernyataan ICRC. ANTARA

Load More