SuaraJatim.id - Entah apa yang ada di pikiran M Adiwiyanto (22). Pemuda Mojokerto ini tega menyebar video porno mantan pacarnya setelah putus. Gara-gara perbuatan kurang ajarnya itu Ia harus berurusan dengan kepolisian.
Adi ini sehari-hari merupakan penjual nasi bebek di Mojokerto Jawa Timur ( Jatim ). Ia diringkus polisi setelah nekat menyebarkan video hubungan intim dengan mantan kekasihnya melalui beberapa platform media sosial (medsos) TikTok, Telegram, YouTube dan Instagram.
Warga Desa Tunggalpager, Kecamatan Pungging, Kabupaten Mojokerto ini nekat mengirim video asusila itu kepada orang tua, teman kerja dan pacar baru korban.
Adi nekat menyebarkan video pornonya itu setelah keduanya putus pada April 2022 lalu. Hal ini diungkapkan Kasat Reskrim Polres Mojokerto AKP Gondam Prienggondhani.
"Pelaku dengan korban putus hubungan awal April 2022. Sehingga pelaku menyebarkan video porno yang ia rekam melalui kamera ponselnya," katanya dikutip dari beritajatim.com jejaring media suara.com, Selasa (18/10/2022).
Antara pelaku dengan korban, FAM (20) sudah menjalani hubungan asmara sejak empat tahun silam. Pelaku yang setiap hari sebagai penjual nasi bebek ini sering menyetubuhi gadis asal Kecamatan Kutorejo, Kabupaten Mojokerto menjalin hubungan asmara yakni sejak tahun 2019.
"Hubungan layaknya suami istri itu, mereka lakukan di vila Desa Padusan, Kecamatan Pacet maupun di tempat kos di Kecamatan Mojosari dan di kos Dusun Kecamatan Pungging. Pelaku beberapa kali merekam adegan tak senonoh tersebut menggunakan kamera ponsel miliknya," katanya.
Pelaku berulang kali menyebarkan video adegan syur dengan mantan kekasihnya tersebut di medsos mulai tanggal 11 April sampai 19 Agustus 2022. Setelah mengirim video porno tersebut ke orang tua korban, pelaku juga mengirim ke kekasih baru korban pada Mei 2022 lalu.
"Bahkan, pelaku juga mengirim konten asusila itu kepada kepala produksi di pabrik tempat korban bekerja pada bulan, Juli lalu. Sehingga korban terpaksa keluar dari tempatnya bekerja karena malu. Pelaku juga mengirim ke teman dan paman korban," ujarnya.
Baca Juga: Untuk Lindungi Keamanan Siber Masyarakat, Bupati Ikfina Luncurkan MojokertoKab-CSIRT
Korban kemudian melaporkan pelaku ke Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Mojokerto pada, Kamis (13/10/2022) pekan lalu. Tak butuh lama, tim langsung mengamankan pelaku di hari yang sama sekira pukul 14.00 WIB. Selain itu, polisi juga menyita sejumlah barang bukti.
"Barang bukti berupa 1 ponsel pintar milik pelaku, serta 2 ponsel milik paman dan orang tua korban. Pelaku dijerat Pasal 45 ayat (1) juncto pasal 27 ayat (1) UU RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE dan atau pasal 29 UU RI Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dengan ancaman 6 tahun penjara dan denda Rp1 miliar," ujarnya.
Sementara itu, pelaku M Adiwiyanto (22) mengaku, ada dua video hubungan intim dengan mantan pacarnya yang ia sebarkan melalui beberapa platform medsos.
"Yang saya sebarkan dua video. Lokasi (pengambilan video) di vila pacet dan kosan di Patung (Kecamatan Pungging)," katanya menambahkan.
Berita Terkait
-
Untuk Lindungi Keamanan Siber Masyarakat, Bupati Ikfina Luncurkan MojokertoKab-CSIRT
-
Viral Video Iring-Iringan Jenazah Lewati Hajatan Pernikahan di Mojokerto
-
Pendaki yang Tidak Taat Aturan Selama Masa Penutupan Jalur Pendakian, Namanya akan Kena Blacklist
-
Perlakukan Berbeda yang Didapat Bharada E dan Ferdy Sambo di Gedung Kejaksaan, Publik: Dalangnya Gak Pake Borgol Besi
-
Malang Nian Nasib Pelajar Mojokerto Ini, Tewas Masuk Kolong Truk Diduga Setelah Tabrak Porang Tercecer
Terpopuler
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 5 Oktober: Ada 20.000 Gems dan Pemain 110-113
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Kedua 6-12 Oktober 2025
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
Pilihan
-
Ole Romeny Diragukan, Siapa Penyerang Timnas Indonesia vs Arab Saudi?
-
Wasapada! Trio Mematikan Arab Saudi Siap Uji Ketangguhan Timnas Indonesia
-
Panjatkan Doa Khusus Menghadap Kabah, Gus Miftah Berharap Timnas Indonesia Lolos Piala Dunia
-
Profil PT Mega Manunggal Property Tbk (MMLP): Emiten Resmi Dicaplok ASII
-
Meski Ada Menkeu Purbaya, Bank Dunia Prediksi Ekonomi RI Tetap Gelap
Terkini
-
Modal Nongkrong Cair! Saldo DANA Kaget Gratis Rp169 Ribu dari 3 Link Kaget, Auto Masuk Akun
-
Jangan Sampai Ketipu, Cara Aman Klaim DANA Kaget Beserta Link Terbaru Sebesar Rp 219 Ribu
-
Rahasia Dapatkan DANA Kaget Rp 109 Ribu Malam Ini : 4 Trik Jitu yang Jarang Diketahui
-
Gubernur Jatim, Menteri PU, Kepala Basarnas Dampingi Korban Musibah Ponpes Al Khoziny Diidentifikasi
-
Dapat Cuan Kilat dari DANA Kaget: Klik Link Saldo Gratis Rp 333.000 Hari Ini