SuaraJatim.id - Entah apa yang ada di pikiran M Adiwiyanto (22). Pemuda Mojokerto ini tega menyebar video porno mantan pacarnya setelah putus. Gara-gara perbuatan kurang ajarnya itu Ia harus berurusan dengan kepolisian.
Adi ini sehari-hari merupakan penjual nasi bebek di Mojokerto Jawa Timur ( Jatim ). Ia diringkus polisi setelah nekat menyebarkan video hubungan intim dengan mantan kekasihnya melalui beberapa platform media sosial (medsos) TikTok, Telegram, YouTube dan Instagram.
Warga Desa Tunggalpager, Kecamatan Pungging, Kabupaten Mojokerto ini nekat mengirim video asusila itu kepada orang tua, teman kerja dan pacar baru korban.
Adi nekat menyebarkan video pornonya itu setelah keduanya putus pada April 2022 lalu. Hal ini diungkapkan Kasat Reskrim Polres Mojokerto AKP Gondam Prienggondhani.
Baca Juga: Untuk Lindungi Keamanan Siber Masyarakat, Bupati Ikfina Luncurkan MojokertoKab-CSIRT
"Pelaku dengan korban putus hubungan awal April 2022. Sehingga pelaku menyebarkan video porno yang ia rekam melalui kamera ponselnya," katanya dikutip dari beritajatim.com jejaring media suara.com, Selasa (18/10/2022).
Antara pelaku dengan korban, FAM (20) sudah menjalani hubungan asmara sejak empat tahun silam. Pelaku yang setiap hari sebagai penjual nasi bebek ini sering menyetubuhi gadis asal Kecamatan Kutorejo, Kabupaten Mojokerto menjalin hubungan asmara yakni sejak tahun 2019.
"Hubungan layaknya suami istri itu, mereka lakukan di vila Desa Padusan, Kecamatan Pacet maupun di tempat kos di Kecamatan Mojosari dan di kos Dusun Kecamatan Pungging. Pelaku beberapa kali merekam adegan tak senonoh tersebut menggunakan kamera ponsel miliknya," katanya.
Pelaku berulang kali menyebarkan video adegan syur dengan mantan kekasihnya tersebut di medsos mulai tanggal 11 April sampai 19 Agustus 2022. Setelah mengirim video porno tersebut ke orang tua korban, pelaku juga mengirim ke kekasih baru korban pada Mei 2022 lalu.
"Bahkan, pelaku juga mengirim konten asusila itu kepada kepala produksi di pabrik tempat korban bekerja pada bulan, Juli lalu. Sehingga korban terpaksa keluar dari tempatnya bekerja karena malu. Pelaku juga mengirim ke teman dan paman korban," ujarnya.
Baca Juga: Viral Video Iring-Iringan Jenazah Lewati Hajatan Pernikahan di Mojokerto
Korban kemudian melaporkan pelaku ke Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Mojokerto pada, Kamis (13/10/2022) pekan lalu. Tak butuh lama, tim langsung mengamankan pelaku di hari yang sama sekira pukul 14.00 WIB. Selain itu, polisi juga menyita sejumlah barang bukti.
"Barang bukti berupa 1 ponsel pintar milik pelaku, serta 2 ponsel milik paman dan orang tua korban. Pelaku dijerat Pasal 45 ayat (1) juncto pasal 27 ayat (1) UU RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE dan atau pasal 29 UU RI Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dengan ancaman 6 tahun penjara dan denda Rp1 miliar," ujarnya.
Sementara itu, pelaku M Adiwiyanto (22) mengaku, ada dua video hubungan intim dengan mantan pacarnya yang ia sebarkan melalui beberapa platform medsos.
"Yang saya sebarkan dua video. Lokasi (pengambilan video) di vila pacet dan kosan di Patung (Kecamatan Pungging)," katanya menambahkan.
Berita Terkait
-
Ulama Irak Hingga Mesir Bahas Peran Pemerintah di Masa Depan Lewat Pendidikan
-
Duar! Rumah Anggota Polisi di Mojokerto Meledak, Dua Orang Tewas
-
Dituntut 4 Tahun, Terdakwa Penggelapan Rp12 Miliar Lapor Balik Jaksa ke Kejagung
-
Maju Calon Ketua PWI Mojokerto, Andy Yuwono: Semoga Konfercab Berjalan Adil dan Bermartabat
-
Delapan Sekolah Raih Adiwiyata, Jadi Bukti Pemkab Mojokerto Sukses Terapkan GPBLHS
Terpopuler
- PIK Tutup Jalan Akses Warga Sejak 2015, Menteri Nusron: Tanya Maruarar Sirait
- Honda PCX Jadi Korban Curanmor, Sistem Keyless Dipertanyakan
- Lolly Banjir Air Mata Penuh Haru saat Bertemu Adik-adiknya Lagi: Setiap Tahun Saya Tidak Pernah Tahu...
- Ketajaman Jairo Beerens: Bisa Geser Posisi Romeny, Struick hingga Jens Raven
- Tangis Indro Warkop Pecah Dengar Ucapan Anak Bungsu Dono Soal HKI: Ayah Kirim Uang Sekolah Walau Sudah Tiada!
Pilihan
-
Akhiri Piala Asia U-20 2025: Prestasi Timnas Indonesia U-20 Anjlok Dibanding Era STY
-
Bak Bumi dan Langit! Indra Sjafri Redup, Dua Orang Indonesia Ini Bersinar di Piala Asia U-20 2025
-
Megawati Hangestri Cetak 12 Poin, AI Peppers Tekuk Red Sparks 3-0
-
Pekerjaan Terakhir Brian Yuliarto, Mendikti Saintek Baru dengan Kekayaan Rp18 M
-
Sanken Tutup Pabrik di RI Juni 2025
Terkini
-
Pria di Probolinggo Gelap Mata Bacok Tetangga Gegara Cemburu
-
Pulang COD, Warga Pasuruan Dibacok Orang Tak Dikenal
-
Kasus Mutilasi Jombang Mulai Temui Titik Terang, Pelakunya Tertangkap?
-
Hadir dalam BRI UMKM EXPO(RT) 2025, Cokelat Ndalem Bagikan Kisah Suksesnya
-
Kronologi Menara Masjid Agung Darussalam Bojonegoro Terbakar