SuaraJatim.id - Polda Jatim baru saja melakukan rekonstruksi tragedi kerusuhan di Stadion Kanjuruhan Malang. Ada 30 adegan yang dilakukan. Melibatkan 50 orang. Ada yang berperan sebagai supporter Arema Fc. Juga ada yang berperan sebagai petugas polisi yang menembakkan gas air mata.
Tentu, petugas polisi yang ikut dalam reka ulang adegan itu adalah mereka yang terlibat langsung dalam penembakan gas air mata. Pun dua tersangka dari personel polisi juga ikut dalam kegiatan itu. Mereka adalah Danki 3 Brimob Polda Jatim AKP Hasdarmawan dan Kasat Samapta Polres Malang AKP Bambang Sidik Achmad.
Dari jumlah adegan yang dilakukan, delapan diantaranya terjadi di sekitar tribun 13 dan 14. Yakni adegan 18 sampai 25. Hanya saja, dalam reka ulang itu, tidak ada satu pun tembakan yang mengarah ke tribun penonton. Semuanya diakui jatuh di lintasan lari.
Terutama yang dilakukan dalam adegan 19 sampai 25. Yakni adegan penembakan gas air mata. Namun, Kepala Divisi (Kadiv) Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo enggan menjelaskan kondisi tersebut. Dirinya menyebut bahwa materi atas penyidikan, hanya penyidik yang bisa menyampaikan.
Pun tersangka bebas memberikan keterangannya. "Kalau memang tersangka menyebutkan seperti itu (tidak menembak ke dalam tribun penonton), ya itu haknya dia. Mereka kan (tersangka) punya hak ingkar," katanya di gedung Humas Polda Jatim, usai rekonstruksi, Rabu (19/10/2022).
Di sisi lain, penyidik punya keyakinan. Itu berdasarkan dari seluruh keterangan para saksi yang dihadirkan, alat bukti yang dimiliki penyidik. Semua itu, akan dipertanggungjawabkan di kejaksaan dan persidangan nanti.
Tapi dari rekonstruksi itu, jaksa dari Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, akan melihat peran dari tiga orang tersangka dari petugas kepolisian. "Apa yang belum jelas, akan menjadi jelas dalam rekonstruksi ini. Kegiatan ini, tentu akan dimasukkan ke berita acara. Lalu diberikan ke jaksa penyidik," ucapnya.
Di waktu yang sama, Deputi Bidang Koordinasi Kemananan dan Ketertiban Masyarakat Kemenko Polhukam RI Armed Wijaya mengatakan, rekonstruksi itu dilakukan atas rekomendasi tim gabungan independen pencari fakta (TGIPF). Sehingga dapat memperjelas fakta yang terhadi di lapangan saat kejadian.
"Itu berdasarkan bukti yang dimiliki. Seperti CCTV. Rekonstruksi ini, akan membantu tim kejaksaam dalam sidang di pengadilan nanti," bebernya. Juga ada rekomendasi lain yang diberikan TGIPF adalah autopsi korban yang meninggal dunia. Itu untuk memastikan, penyebab para korban yang meninggal dunia.
Baca Juga: Asops Mabes Polri Bawa 4 Map untuk Diperiksa Komnas HAM Terkait Perjanjian Kerja Sama dengan PSSI
Kontributor : Yuliharto Simon Christian Yeremia
Tag
Berita Terkait
-
Meski Sudah Jadi Tersangka Tragedi Kanjuruhan, Ini Alasan Akhmad Hadian Lukita Masih Jabat Direktur Utama PT LIB
-
Jokowi akan Robohkan Stadion Kanjuruhan dan Dibangun Sesuai Standar FIFA
-
Saat Korban Tragedi Kanjuruhan Bertambah, Ekspresi Semringah Presiden FIFA dan PSSI Main Sepak Bola Dikecam
-
Polisi Buka Suara soal Kabar Intimidasi Autopsi Korban Tragedi Kanjuruhan
-
Polri Usut Kasus Hilangnya Rekaman CCTV Tragedi Kanjuruhan Temuan TGIPF
Terpopuler
Pilihan
-
5 Rekomendasi HP Realme Murah Terbaik Agustus 2025, Harga Mulai Rp 1 Jutaan
-
Kontroversi Royalti Tanah Airku, Ketum PSSI Angkat Bicara: Tidak Perlu Debat
-
7 Rekomendasi HP Murah RAM Besar Terbaru Agustus 2025, Spek Gahar Cuma Rp 2 Jutaan!
-
Berkaca Kasus Nikita Mirzani, Bolehkah Data Transaksi Nasabah Dibuka?
-
Emas Antam Makin Terperosok, Harganya Kini Rp 1,8 Juta per Gram
Terkini
-
Gubernur Khofifah Apresiasi Paskibraka dan Pendukung HUT ke-80 RI: Jadilah Anak Terbaik Negeri Ini
-
Gelar Upacara HUT ke-80 RI di Grahadi, Pemprov Jatim Pecahkan Dua Rekor Dunia MURI
-
Jember Akhirnya Punya Penerbangan Langsung ke Jakarta! Cek Jadwalnya
-
Masyarakat Jawa Timur Khidmat Ikuti Upacara HUT ke-80 RI Bersama Gubernur, Wagub, dan Forkopimda
-
Kisah Syaifulah Rifai: Dari Teroris Kini Hormat Bendera Merah Putih