SuaraJatim.id - Penyakit gagal ginjal akut pada anak telah menjadi momok tersendiri bagi dunia kesehatan. Baru-baru ini beredar surat edaran dari BPOM terkait bahaya produk sirup yang diduga sebagai penyebab gagal ginjal akut ini.
Merespons edaran ini, PT Konimex menyatakan sedang mempersiapkan langkah menghentikan produksi. Distribusi dan penarikan kembali (recall) produk Termorex Sirup 60ml nomor batch AUG22A06 sesuai surat edaran Badan Pengawas Obat dan Makanan Republik Indonesia (BPOM).
Chief Executive Officer PT Konimex Rachmadi Joesoef dalam keterangan resmi, Jumat, menjelaskan bahwa seluruh obat dalam bentuk sirup yang diproduksi tidak menggunakan bahan baku Etilen Glikol (EG) dan Dietilen Glikol (DEG).
"PT Konimex senantiasa memastikan bahan baku yang digunakan dari mitra pemasok yang telah bermitra selama puluhan tahun, memenuhi persyaratan sesuai buku standar obat yang dikeluarkan oleh badan resmi Pemerintah (Farmakope)," kata Rachmadi dikutip dari ANTARA, Jumat (21/10/2022).
Namun, pihaknya memahami langkah antisipatif yang diambil oleh pihak berwenang.
Rachmadi mengatakan pihaknya selalu menjamin keamanan dan kualitas bahan baku, proses produksi dan distribusi seluruh lini produknya sesuai dengan Cara Pembuatan Obat yang Baik (CPOB), termasuk produk Termorex yang pertama kali diproduksi 34 tahun lalu.
"PT Konimex juga senantiasa mematuhi segala kebijakan dan aturan yang ditetapkan pihak berwenang, guna memastikan semua lini produk kami aman dikonsumsi masyarakat," kata dia.
Rachmadi menambahkan pihaknya tengah berkoordinasi dengan BPOM RI dan pihak-pihak terkait untuk memastikan bahwa seluruh produk Konimex dalam sediaan sirup telah melalui proses produksi sesuai Cara Pembuatan Obat yang Baik (CPOB) dan aman untuk dikonsumsi sesuai anjuran.
Sebelumnya, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI mengumumkan lima produk obat sirop di Indonesia yang mengandung cemaran Etilen Glikol (EG) melampaui ambang batas aman.
Dilansir dari laman resmi BPOM RI, www.pom.go.id di Jakarta, Kamis, salah satu dari produk itu adalah Termorex Sirup (obat demam), produksi PT Konimex dengan nomor izin edar DBL7813003537A1, kemasan dus, botol plastik @60 ml.
Berita Terkait
-
BPOM Perketat Pengawasan Obat untuk Cegah Cemaran Zat Kimia Berbahaya Seperti Kasus Gagal Ginjal Akut
-
Pelaku Pelanggaran BPOM China Dihukum Mati, di Indonesia Cuma Penjara 2 Tahun
-
Keluarga Korban Gagal Ginjal Akut: Mereka Tak Menghargai Nyawa Anak Kami
-
Genap Setahun Kasus Gagal Ginjal Akut: Orangtua Korban Akui Masih Diabaikan Pemerintah
-
Daftar 1.108 Obat Sirup Aman Gagal Ginjal Akut: Nyari 100 Persen Selesai Diperiksa!
Tag
Terpopuler
- Tanggapi Kisruh Andre Taulany Parodikan Gelar Raffi Ahmad, Feni Rose: Lagian Kantor yang Kasih di Ruko
- Berani Minta Maaf ke Lembaga Kerukunan Sulsel, Denny Sumargo Dapat Dukungan dari Sumatera sampai Papua
- Harta Kekayaan Roy Suryo yang Dituduh sebagai Pemilik Akun Fufufafa
- Profil Lex Wu: Tantang Ivan Sugianto Duel usai Paksa Anak SMA Menggonggong
- Geng Baru Nikita Mirzani Usai Lepas dari Fitri Salhuteru Disorot: Circlenya Lebih Berkualitas
Pilihan
-
Emiten Leasing Boy Thohir PHK Ribuan Pekerja dan Tutup Kantor
-
Prediksi Robby Darwis: Timnas Indonesia vs Jepang, Kevin Diks Jadi Kunci?
-
Nilai Tukar Rupiah Merosot Pagi Ini Jelang Rilis Neraca Perdagangan
-
3 Tim Mahal dari Liga 2: Skuat Bernilai Miliaran Rupiah!
-
Pemerintah Mau Hapus BPHTB Hingga Permudah Izin Pembangunan
Terkini
-
Hotman Paris Turun Tangan, Siap Bantu Ibu Siswa SMA yang Disuruh Menggonggong
-
Duh! Oknum Polisi di Kediri Kedapatan Nyabu, Begini Nasibnya Kini
-
Tragedi Berdarah di Surabaya: Ibu dan Anak Tewas Mengenaskan, Diduga Dibunuh
-
Komisi B DPRD Jatim Harap Penyerapan Susu Sapi Peternak Lokal Bisa Lebih Besar
-
Mampir ke Wisata Trawas Mojokerto, Risma Sempat Bikin Heboh