SuaraJatim.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Mojokerto memastikan, penjualan obat untuk anak dalam bentuk sirup baik di apotek maupun toko obat dihentikan sementara. Ini setelah larangan yang dikeluarkan Kementrian Kesehatan (Kemenkes).
Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari menyatakan, larangan tersebut tertuang dalam Surat Edaran (SE) Kemenkes Nomor SR.01.05/III/3461/2022, tertanggal 18 Oktober 2022. Dimana, apotek sementara waktu dilarang menjual bebas obat sirup kepada masyarakat untuk sakit apapun.
Larangan ini dikeluarkan Kemenkes, atas temuan serta dugaan penggunaan obat sirup paracetamol yang diungkap baru-baru ini, dimana kandungan tersebut disinyalir telah menjadi penyebab penyakit gangguan ginjal akut misterius pada anak-anak.
"Jadi kami ingin memastikan apotek-apotek di Kota Mojokerto ini sudah menarik untuk sementara obat anak-anak yang dalam bentuk sirup untuk tidak dijual lebih dahulu sampai nanti ada surat pemberitahuan dari Kemenkes," kata Wali Kota Ika Puspitasari, Jumat (21/10/2022).
Guna memastikan hal itu, Ika pun mengaku sudah melakukan pengecekan ke sejumlah apotek yang ada di Kota Mojokerto. Menurutnya, sejauh ini seluruh apotek dan toko obat sudah tidak lagi menjual obat sirup jenis apapun sesuai dengan SE Kemenkes.
"Saya lihat ini sudah tidak ada obat anak-anak dalam bentuk sirup yang diletakan di etalase dan pihak menejemen apotek sudah memastikan untuk obat sirup anak-anak sementara ditarik dan disimpan di gudang," ucapnya.
Wali kota yang akrab disapa Ning Ita ini menjelaskan, selain melakukan pengecekan ke sejumlah apotek, ia juga meminta kepada para tenaga kesehatan untuk tidak memberikan resep obat anak dalam bentuk sirup. Menurutnya ada beberapa alternatif bentuk obat yang bisa diberikan kepada pasien anak.
"Tentu kan ada obat yang dalam bentuk bukan sirup ya, misalnya puyer atau apa gitu dokter ketika meresepkan obat untuk anak-anak, yang jelas untuk sementara yang sirup yang tidak boleh," ungkap Ning Ita.
Selain itu, ia juga mengimbau kepada para orang tua untuk sementara tidak membeli obat bebas dalam bentuk sirup jika buah hatinya mengalami gangguan kesehatan. Ning Ita menyarankan, agar para orang tua memeriksakan anak-anaknya yang sakit ke fasilitas kesehatan yang ada.
Baca Juga: Anak Terlanjur Minum Obat Sirup, Ini yang Harus Dilakukan Orangtua
"Akan lebih baik apabila memeriksakan putra-putrinya ke tenaga kesehatan yang sudah ada di Fasyankes yang sudah disediakan pemerintah ataupun ke klinik yang sudah menjadi langganan masyarakat di Kota Mojokerto," kata Ning Ita.
Berita Terkait
-
Anak Terlanjur Minum Obat Sirup, Ini yang Harus Dilakukan Orangtua
-
Investigasi Penyebab Penyakit Gagal Ginjal Akut Misterius, Pemerintah Bakal Gandeng Sejumlah Kementerian
-
Anak Sakit? Jangan Langsung Diberi Obat, Ini Kata Dokter
-
Waspada! Kenali Perbedaan Gagal Ginjal Akut dan Gagal Ginjal Kronis
-
Antisipasi Kasus Gagal Ginjal Akut, Polres Demak Pastikan Obat Sirup Anak tak Beredar di Apotek
Terpopuler
- Duduk Perkara Gibran Tipu Malaysia, Anwar Ibrahim Buka Suara Parlemen Bakal Usut
- Siapa Chika Yenalovy? Istri Kasespri Prabowo yang Jejak Digitalnya Misterius
- Harga Kulkas Mini 1 Pintu Termurah di Pasaran, Ini 3 Rekomendasinya Mulai Rp400 Ribuan
- Harga Sepeda Lipat Entry Level Terbaik Berapa? Ini 5 Rekomendasinya di Tahun 2026
- 3 HP Infinix Murah dengan Fast Charging 33W, Mulai Rp2 Jutaan
Pilihan
-
Rumor Jadi Kutu Loncat ke PSI, Ini Respon Menohok Dedi Mulyadi
-
Tokyo Diguncang Gempa 5,9 M: 37 Orang Terluka, Transportasi Terganggu
-
Jet Tempur Sukhoi TNI AU Tergelincir Nyaris Hantam Jalan Raya di Maros
-
KPK Tangkap Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Terkait Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
Terkini
-
Dari Blitar untuk NTT, 200 Kilogram Sambel Pecel Dikirim untuk Korban Gempa Bumi
-
Bejat! Bapak dan Anak Diduga Jadi Pelaku Pencabulan di Lamongan
-
Skandal Daster Pink di Rumah Kos: Oknum Pegawai BPN Tuban Kepergok Ngamar dengan Istri Orang
-
Impian Haji Berubah Jadi Petaka, Calon Jamaah Terlantar di Malaysia Akibat Dugaan Penipuan
-
Kecelakaan di Simpang Kembang Ijo Tuban: Nyawa Gadis 19 Tahun Melayang