Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Taufiq
Jum'at, 21 Oktober 2022 | 15:40 WIB
Bangunan salahi IMB di Kota Surabaya [SuaraJatim/Dimas Angga]

"Setelah 30 hari penyegelan itu berlangsung maka kita menunggu Bantib pembongkaran dari Dinas Cipta Karya," katanya menambahkan.

Kontributor : Dimas Angga Perkasa

Load More