Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Taufiq
Selasa, 25 Oktober 2022 | 09:54 WIB
Hotman Paris (16/10/2022). [Ayobandung.com]

SuaraJatim.id - Kabar terbaru terkait kasus peredaran narkoba dengan tersangka Irjen Pol Teddy Minahasa. Polisi yang batal menjadi Kapolda Jatim ini bakal didampingi pengacara Hotman Paris Hutapea.

Bang Hotman--demikian sapaan gaul pengacara kondang itu--resmi menerima tawaran menjadi pengacara Irjen Pol Teddy Minahasa. Hotman mengaku mau mendampingi Teddy lantaran kliennya tersebut sudah banyak membantu kasus-kasus rakyat kecil.

Hal itu disampaikan Hotman Paris Hutapea di Jakarta, Senin (24/10/2022). Ia mengatakan, Teddy banyak membantu kasus-kasus masyarakat kecil yang mengadu ke Kopi Joni.

"Motivasi saya kenapa mau, karena waktu jauh sebelum corona waktu Pak Teddy Minahasa ini menjadi Karopaminal di Div Propam sudah banyak membantu kasus-kasus pengaduan di Kopi Joni, rakyat-rakyat kecil yang saya bantu," katanya dikutip dari ANTARA, Selasa (25/10/2022).

Baca Juga: Terkuak Alasan Hotman Paris Jadi Kuasa Hukum Teddy Minahasa: Banyak Bantu Pengaduan Rakyat Kecil

"Saya sendiri baru hari ini mulai bertugas dengan tim saya," katanya menambahkan.

Menurut dia, sudah menjadi tugas seorang pengacara untuk memberikan bantuan hukum bagi masyarakat yang sedang mengalami masalah terkait hukum agar mendapat keputusan yang sesuai dengan fakta.

"Jadi seperti di Amerika, orang sudah terbukti membunuh pun di depan polisi. Polisi wajib menjanjikan pengacara, kalau enggak kasusnya batal," ucap dia.

Dia mengatakan bahwa dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP), dirinya menemukan satu kunci pokok dari kasus yang sedang dialami oleh kliennya.

Teddy Minahasa dijerat Pasal 114 Ayat 3 sub Pasal 112 Ayat 2 Jo Pasal 132 Ayat 1 Jo Pasal 55 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman maksimal hukuman mati dan minimal 20 tahun penjara.

Baca Juga: Terkuak! Alasan Hotman Paris Menjadi Kuasa Hukum Irjen Teddy Minahasa

Load More