Muhammad Taufiq
Senin, 31 Oktober 2022 | 14:05 WIB
Ilustrasi seorang dokter merawat pasien anak penderita gagal ginjal akut. [ANTARA FOTO/Ampelsaa/hp].

Dokter spesialis anak konsultan Prof. Dr. dr. Sudung O. Pardede, meminta masyarakat tidak panik menyikapi kasus gangguan ginjal akut progresif atipikal yang terjadi di Indonesia.

Para tenaga kesehatan tentu akan melakukan yang terbaik untuk penanganan anak-anak dengan gangguan ginjal tersebut. Selain itu, pemerintah juga sudah mengambil kebijakan terkait penarikan obat sirop yang bertujuan untuk mencegah agar tidak muncul lagi kasus-kasus baru.

Orang tua dapat mencari alternatif obat selain obat sirop untuk sementara waktu di samping tetap menunggu hasil penyelidikan yang dilakukan oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dan Kementerian Kesehatan.

Pihaknya mengingatkan bahwa belum tentu semua obat sirop mengandung zat yang diduga menyebabkan gangguan ginjal akut sehingga orang tua diminta untuk tidak panik.

Bagi orang tua yang sudah telanjur memberikan obat sirop pada anak yang masuk dalam daftar yang ditarik peredarannya oleh pemerintah, orang tua diminta memantau kondisi anak terlebih dahulu terutama memastikan jumlah urine yang diproduksi.

Ada satu hal yang mudah bagi awam untuk mengetahui kondisi anak-anak setelah mengonsumsi obat tersebut ada atau tidak gangguan berkemih, yakni jumlah air kemihnya berkurang. Apabila anak mengalami gangguan seperti itu dan orang tua curiga, segera periksakan ke dokter sehingga dapat ditindaklanjuti, berupa pemeriksaan darah di laboratorium

Ada zat kreatinin atau ureum di dalam darah diperiksa, ini saja sudah bisa mengetahui ada penurunan fungsi ginjal atau tidak. Kalau misalnya ada peningkatan dari kreatinin pada anak maka ada penurunan fungsi ginjal. “Kalau tidak ada, tidak usah khawatir,” katanya.

Sebelumnya pada Jumat (21-10), Kemenkes telah mengumumkan sebanyak 102 merek obat sirop yang dikonsumsi oleh para pasien gagal ginjal akut progresif atipikal di Indonesia.

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin sebelumnya juga telah mengatakan produk obat sirop tersebut terbukti secara klinis mengandung polyethylene glikol. Bahan tersebut digunakan sebagai pelarut obat sirop dan tidak berbahaya selama penggunaanya berada pada ambang batas aman.

Baca Juga: Tim Labfor Mabes Polri Teliti Sampel Pasien Korban Gagal Ginjal Akut

Polyethylene glikol disebutkan bisa memicu cemaran apabila formula campurannya buruk, seperti ethylene glycol (EG), diethylene glycol (DEG), dan ethylene glycol butyl ether (EGBE).

Load More