SuaraJatim.id - Pelimpahan berkas para tersangka kasus Tragedi Kanjuruhan Malang dari penyidik Polda Jatim ke Kejati disoal para Aremania. Mereka menuntut agar berkas itu dikembalikan.
Tuntutan ini disanpaikan ratusan Aremania--sebutan untuk suporter Arema FC--saat menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Kejaksaan Negeri ( Kejari ) Kota Malang, Senin (31/10/2022).
Dalam aksinya, Aremania ini meminta Kejati mengembalikan berkas tersebut ke Polda Jatim. Mereka juga mendesak agat Kejati menolak atau melakukan P21 terhadap berkas perkara penyidik Polri tersebut.
"Meminta kejaksaan tinggi menolak atau mengembalikan berkas perkara yang disampaikan oleh penyidik Polda Jatim," kata salah satu perwakilan Aremania yang membacakan tuntutan, dikutip dari ANTARA.
Baca Juga: Dinilai Tak Sesuai Fakta, Aremania Minta Kejati Jatim Kembalikan Berkas Perkara Tragedi Kanjuruhan
Dalam unjuk rasa tersebut, Aremania mengenakan pakaian serba hitam dan membawa sejumlah poster yang menyuarakan tuntutan mereka. Sejumlah poster tersebut berisi tulisan, di antaranya adalah “RIP Hati Nurani”, “Nyanyian Rakyat! Suara Kejujuran,” dan lainnya.
Dalam kesempatan itu, tuntutan lain yang disampaikan adalah meminta kejaksaan tinggi bersikap adil dan memiliki tanggung jawab moral untuk melakukan penanganan perkara tragedi Kanjuruhan yang menelan korban 135 jiwa tersebut, dilakukan sesuai dengan hukum yang berlaku.
“Kemudian, memasukkan atau menerapkan pasal baru yakni Pasal 338 dan Pasal 340 KUHP (tentang tindak pidana pembunuhan berencana),” katanya pula.
Selain itu, meminta kejaksaan memastikan agar seluruh penyelenggara dan seluruh tenaga pengamanan yang terlibat langsung dalam melakukan penembakan gas air mata di Stadion Kanjuruhan, untuk dapat diadili sesuai dengan hukum yang berlaku.
Sebelumnya, Kejaksaan Tinggi Jawa Timur menerima berkas perkara tragedi Kanjuruhan dari Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Timur, Selasa 25 Oktober 2022. Total ada tiga berkas perkara untuk enam tersangka yang diserahkan.
Baca Juga: Suporter Arema FC: Berkas Perkara Tragedi Kanjuruhan Buatan Polisi Tidak Sesuai Fakta Hukum
Enam tersangka tersebut adalah Direktur Utama PT Liga Indonesia Baru (LIB) Ahmad Hadian Lukita, Ketua Panitia Pelaksana Arema Malang Abdul Haris, dan Security Steward Suko Sutrisno.
Kemudian, Kabag Ops Polres Malang Kompol Wahyu Setyo Pranoto, Kasat Samapta Polres Malang AKP Bambang Sidik Achmadi, dan Komandan Kompi Brimob Polda Jawa Timur AKP Hasdarman.
Rencananya, unjuk rasa tersebut juga akan dilakukan di Kota Batu dan Kabupaten Malang, Jawa Timur dan menyerukan tuntutan serupa.
Berita Terkait
-
Dinilai Tak Sesuai Fakta, Aremania Minta Kejati Jatim Kembalikan Berkas Perkara Tragedi Kanjuruhan
-
Suporter Arema FC: Berkas Perkara Tragedi Kanjuruhan Buatan Polisi Tidak Sesuai Fakta Hukum
-
PSSI Percepat KLB, Pengamat Ragu Kongres Hasilkan Perubahan Maksimal
-
Pesan Menohok Mahfud MD ke Pengurus PSSI, Jika Anda Punya Moral Mundur!
-
Hampir 100 Orang Jadi Saksi Tragedi Kanjuruhan, Mereka Sudah Diperiksa Polisi
Tag
- # Aremania
- # Somasi Aremania
- # Investigas Tragedi Kanjuruhan
- # usut tuntas tragedi kanjuruhan
- # update tragedi kanjuruhan
- # tragedi kanjuruhan pelanggaran HAM
- # tragedi kanjuruhan malang
- # sejarah tragedi kanjuruhan
- # rekaman cctv tragedi kanjuruhan hilang
- # korban tragedi kanjuruhan
- # kronologi tragedi kanjuruhan
- # kasus tragedi kanjuruhan
- # hoaks tragedi kanjuruhan
- # Tragedi kanjuruhan
- # Usut Tragedi Kanjuruhan
Terpopuler
- Beda Timnas Indonesia dengan China di Mata Pemain Argentina: Mereka Tim yang Buruk
- Ibrahim Sjarief Assegaf Suami Najwa Shihab Meninggal Dunia, Ini Profilnya
- Riko Simanjuntak Dikeroyok Pemain Persija, Bajunya Hampir Dibuka
- Pencipta Lagu Tagih Royalti ke Penyanyi, Armand Maulana: Padahal Dulunya Memohon Dinyanyikan
- Berapa Biaya Pembuatan QRIS?
Pilihan
-
Bobotoh Bersuara: Kepergian Nick Kuipers Sangat Disayangkan
-
Pemain Muda Indonsia Ingin Dilirik Simon Tahamata? Siapkan Tulang Kering Anda
-
7 Rekomendasi HP Rp 5 Jutaan Terbaik Mei 2025, Memori Lega Performa Ngebut
-
5 Mobil Bekas Murah di Bawah Rp80 Juta, Kabin Longgar Cocok buat Keluarga Besar
-
Simon Tahamata Kerja untuk PSSI, Adik Legenda Inter Langsung Bereaksi
Terkini
-
Akhir Musim, Persebaya Bakal Dikawal Ratusan Bonek "Terbang" ke Australia
-
Khofifah Turun Tangan Langsung! Pencarian Korban Longsor Trenggalek Dipercepat dengan Anjing Pelacak
-
Dari Daun Kelor ke Cuan: Kisah Sukses Pengusaha Wanita Manfaatkan KUR BRI
-
Klaim Saldo DANA Kaget! Jadi Solusi di Tanggal Tua: Berpeluang Raih Rp549 Ribu
-
Gubernur Khofifah Luncurkan SPMB Berbasis AI Jenjang SMAN/SMKN: Objektif, Transparan, Berkeadilan