SuaraJatim.id - Pelimpahan berkas para tersangka kasus Tragedi Kanjuruhan Malang dari penyidik Polda Jatim ke Kejati disoal para Aremania. Mereka menuntut agar berkas itu dikembalikan.
Tuntutan ini disanpaikan ratusan Aremania--sebutan untuk suporter Arema FC--saat menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Kejaksaan Negeri ( Kejari ) Kota Malang, Senin (31/10/2022).
Dalam aksinya, Aremania ini meminta Kejati mengembalikan berkas tersebut ke Polda Jatim. Mereka juga mendesak agat Kejati menolak atau melakukan P21 terhadap berkas perkara penyidik Polri tersebut.
"Meminta kejaksaan tinggi menolak atau mengembalikan berkas perkara yang disampaikan oleh penyidik Polda Jatim," kata salah satu perwakilan Aremania yang membacakan tuntutan, dikutip dari ANTARA.
Baca Juga: Dinilai Tak Sesuai Fakta, Aremania Minta Kejati Jatim Kembalikan Berkas Perkara Tragedi Kanjuruhan
Dalam unjuk rasa tersebut, Aremania mengenakan pakaian serba hitam dan membawa sejumlah poster yang menyuarakan tuntutan mereka. Sejumlah poster tersebut berisi tulisan, di antaranya adalah “RIP Hati Nurani”, “Nyanyian Rakyat! Suara Kejujuran,” dan lainnya.
Dalam kesempatan itu, tuntutan lain yang disampaikan adalah meminta kejaksaan tinggi bersikap adil dan memiliki tanggung jawab moral untuk melakukan penanganan perkara tragedi Kanjuruhan yang menelan korban 135 jiwa tersebut, dilakukan sesuai dengan hukum yang berlaku.
“Kemudian, memasukkan atau menerapkan pasal baru yakni Pasal 338 dan Pasal 340 KUHP (tentang tindak pidana pembunuhan berencana),” katanya pula.
Selain itu, meminta kejaksaan memastikan agar seluruh penyelenggara dan seluruh tenaga pengamanan yang terlibat langsung dalam melakukan penembakan gas air mata di Stadion Kanjuruhan, untuk dapat diadili sesuai dengan hukum yang berlaku.
Sebelumnya, Kejaksaan Tinggi Jawa Timur menerima berkas perkara tragedi Kanjuruhan dari Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Timur, Selasa 25 Oktober 2022. Total ada tiga berkas perkara untuk enam tersangka yang diserahkan.
Baca Juga: Suporter Arema FC: Berkas Perkara Tragedi Kanjuruhan Buatan Polisi Tidak Sesuai Fakta Hukum
Enam tersangka tersebut adalah Direktur Utama PT Liga Indonesia Baru (LIB) Ahmad Hadian Lukita, Ketua Panitia Pelaksana Arema Malang Abdul Haris, dan Security Steward Suko Sutrisno.
Kemudian, Kabag Ops Polres Malang Kompol Wahyu Setyo Pranoto, Kasat Samapta Polres Malang AKP Bambang Sidik Achmadi, dan Komandan Kompi Brimob Polda Jawa Timur AKP Hasdarman.
Rencananya, unjuk rasa tersebut juga akan dilakukan di Kota Batu dan Kabupaten Malang, Jawa Timur dan menyerukan tuntutan serupa.
Berita Terkait
-
Imbauan Tak Didengar, FIFA Sanksi Indonesia Buntut Kompetisi Rusuh Lagi?
-
Timnas Indonesia Kalah, Adab Erick Thohir ke Gibran Jadi Gunjingan: Harusnya ke Korban Tragedi Kanjuruhan
-
Jelang Timnas Indonesia vs Jepang, Media Asing Singgung Tragedi Kanjuruhan
-
2 Tahun Tragedi Kanjuruhan, Pukulan Telak, dan Titik Balik Sepak Bola Indonesia
-
Refleksi Dua Tahun Tragedi Kanjuruhan: Trauma Belum Hilang, Keadilan Masih Buram
Tag
- # Aremania
- # Somasi Aremania
- # Investigas Tragedi Kanjuruhan
- # usut tuntas tragedi kanjuruhan
- # update tragedi kanjuruhan
- # tragedi kanjuruhan pelanggaran HAM
- # tragedi kanjuruhan malang
- # sejarah tragedi kanjuruhan
- # rekaman cctv tragedi kanjuruhan hilang
- # korban tragedi kanjuruhan
- # kronologi tragedi kanjuruhan
- # kasus tragedi kanjuruhan
- # hoaks tragedi kanjuruhan
- # Tragedi kanjuruhan
- # Usut Tragedi Kanjuruhan
Terpopuler
- Apa Sanksi Pakai Ijazah Palsu? Razman Arif dan Firdaus Oiwobo Diduga Tak Diakui Universitas Ibnu Chaldun
- Aset Disita gegara Harvey Moeis, Doa Sandra Dewi Terkabul? 'Tuhan Ambil Semua yang Kita Punya...'
- Ragnar Oratmangoen: Saya Mau Keluar dari...
- Ragnar Oratmangoen Tak Nyaman: Saya Mau Kembali ke Belanda
- Bagaimana Nih? Alex Pastoor Cabut Sebulan Sebelum Laga Timnas Indonesia vs Australia dan Bahrain
Pilihan
-
Rusuh Persija vs Persib: Puluhan Orang Jadi Korban, 15 Jakmania, 22 Bobotoh
-
Dukungan Penuh Pemerintah, IKN Tetap Dibangun dengan Skema Alternatif
-
Perjuangan 83 Petani Kutim: Lahan Bertahun-tahun Dikelola, Kini Diklaim Pihak Lain
-
Persija vs Persib Bandung, Ridwan Kamil Dukung Siapa?
-
Jordi Amat Bongkar Dugaan Kasus Pencurian Umur: Delapan Pemain..
Terkini
-
Pertamina EP Sukowati Field Angkat Bicara Cairan di Ngampel Bojonegoro, Bukan Limbah?
-
Berkaca Pada Kasus Siti Salihah, Anggota DPRD Jatim Sebut Kepulauan Sumenep Butuh Ambulans Laut
-
Nahas! Nenek Suparmi Tertimpa Reruntuhan Bagian Rumah Saat Mau Wudlu
-
Jalani Tes Kesehatan Jelang Pelantikan, Gubernur dan Wagub Jatim Terpilih Dipastikan Dalam Kondisi Sehat
-
Warga Ngampel Bojonegoro Mengeluh Sawahnya Diduga Terembes Limbah dari Pengeboran Minyak