SuaraJatim.id - Rencana autopsi jenazah korban Tragedi Kanjuruhan Malang Jawa Timur ( Jatim ) dipastikan bakal dilakukan pada Sabtu, 05 November 2022.
Dua jenazah korban yang bakal diautopsi berinisial N dan N, putri dari Devi Athok. Hal ini disampaikan pengacara keluarga korban, Imam Hidayat di Kota Malang, Senin (31/10/2022).
Autopsi dilakukan untuk mencari penyebab kematian korban. Kedua korban ini merupakan warga Kecamatan Bululawang, Kabupaten Malang. Autopsi dilakukan setelah keluarga menyatakan bersedia.
"Pelaksanaan dilakukan pada 5 November 2022, kurang lebih pukul 09.00 WIB, ini harus dikawal," kata Imam dikutip dari ANTARA.
Iman menjelaskan, dalam waktu dekat pihaknya selaku kuasa hukum korban akan dipanggil Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur terkait dengan rencana pelaksanaan autopsi terhadap dua jenazah berinisial N dan N.
Menurutnya, dalam pelaksanaan autopsi tersebut akan melibatkan enam ahli yang satu di antaranya berasal dari Tim Kedokteran Kepolisian (Dokpol). Sementara lima lainnya berasal dari Persatuan Dokter Forensik Indonesia (PDFI) dan universitas.
"Jadi dokter forensik itu ada enam. Kemarin khawatir itu hanya akan dari Dokpol. Tapi ternyata dari Dokpol hanya satu, lainnya PDFI, bisa dari universitas," ujarnya.
Saat ini, lanjutnya, keluarga korban mendapatkan perlindungan melekat dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). Perlindungan tersebut yang menjadi salah satu alasan dari keluarga korban berani untuk meminta pelaksanaan autopsi.
"Keluarga dapat perlindungan melekat dari LPSK. Jadi melekat ke mana-mana dengan petugas LPSK, makanya berani kemudian menyatakan kesediaannya kembali untuk autopsi," ujarnya.
Baca Juga: Terkait KLB, Karo United Menunggu Sikap Final PSSI
Pernyataan persetujuan untuk pelaksanaan autopsi tersebut telah disampaikan kepada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) yang juga diteruskan kepada Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo.
Surat dari pihak keluarga yang menyatakan bersedia untuk pelaksanaan autopsi tersebut sudah disampaikan kepada LPSK pada 24 Oktober 2022. Selain melalui LPSK, pengiriman surat tersebut dilakukan secara daring kepada pihak terkait.
Devi Athok merupakan ayah dari dua korban tragedi yang terjadi di Stadion Kanjuruhan. Dua orang putrinya berinisial N dan N menjadi korban dalam tragedi yang menewaskan 135 orang tersebut. Sebelumnya, pihak keluarga sudah sempat menyetujui proses autopsi tersebut.
Namun, pada 17 Oktober 2022, Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur menyatakan bahwa langkah untuk melakukan tindakan autopsi kepada dua korban tragedi yang terjadi di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, Jawa Timur, batal dilakukan.
Pembatalan tersebut dikarenakan pihak keluarga tidak memberikan izin untuk pelaksanaan autopsi. Pihak kepolisian menyatakan bahwa pembatalan autopsi tersebut bukan dikarenakan adanya intimidasi kepada keluarga korban.
Seperti diberitakan, pada Sabtu (1/10) terjadi kericuhan usai pertandingan antara Arema FC melawan Persebaya Surabaya dengan skor akhir 2-3 di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang. Kekalahan itu menyebabkan sejumlah suporter turun dan masuk ke dalam area lapangan.
Tag
Berita Terkait
-
Terkait KLB, Karo United Menunggu Sikap Final PSSI
-
Akui Ada Tekanan untuk Percepatan KLB, Hasani Abdulgani: Bukan seperti Ditekan Ditodong Pistol
-
2 Korban Meninggal Tragedi Kanjuruhan Akan Diautopsi 5 November 2022, Keluarga Sudah Setuju
-
5 November Jenazah Korban Kanjuruhan Diautopsi, Libatkan 6 Dokter Forensik
-
Dua Putrinya Jadi Korban Tragedi Kanjuruhan, Devi Athok Akhirnya Setuju Dilakukan Autopsi
Terpopuler
- Intip Kekayaan Ida Hamidah, Pimpinan Samsat Soetta yang Dicopot Dedi Mulyadi gara-gara Pajak
- Dicopot Dedi Mulyadi Gegara KTP, Segini Fantastisnya Gaji Kepala Samsat Soekarno-Hatta!
- 6 HP Snapdragon Paling Murah RAM 8 GB untuk Investasi Gadget Jangka Panjang
- Sabun Cuci Muka Apa yang Bagus untuk Atasi Kulit Kusam? Ini 5 Pilihan agar Wajah Cerah
- 5 HP Infinix Termurah dengan Fitur NFC yang Canggih, Mulai Rp1 Jutaan
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
Detik-Detik Sopir Truk Sampah di Gresik Larikan Kendaraan yang Terbakar ke Pos Damkar
-
7 Fakta Profil dan Kekayaan Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo yang Kena OTT KPK
-
KPK OTT Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo, Ini 7 Fakta Lengkapnya
-
Rekor Tangkapan Sabu Terbesar di Ponorogo Pecah, Polisi Ungkap Pengendali Bisnis dari Balik Lapas
-
Jejak Rokok dan Cambukan di Punggung: Tragedi Pilu Anak TK Dianiaya Ayah Tiri di Lumajang