SuaraJatim.id - Ferdy Sambo menyatakan penyesalannya dan memohon maaf karena tidak mengontrol emosinya. Ia juga mengaku yakin telah berbuat salah dalam kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Karena itu, di depan orang tua Brigadir J, Ferdy Sambo, menyatakan siap bertanggung jawab atas tindak pidana yang dilakukannya. Sambo dan istrinya Putri Candrawathi saat ini menjalani persidangan kasus pembunuhan Brigadir J itu.
Dalam sidang lanjutan di PN Jakarta Selatan tersebut, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan orangtua Brigadir J sebagai saksi. Pada momentum itulah Sambo bertemu dengan orangtua Brigadir Yosua.
"Saya yakini saya berbuat salah. Saya akan bertanggung jawab," kata Sambo di hadapan orang tua Brigadir J pada sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (01/11/2022).
Dalam sidang lanjutan itu, jaksa penuntut umum menghadirkan sejumlah saksi, di antaranya orang tua Brigadir J, yakni sang ayah Samuel Hutabarat dan sang ibu Rosti Simanjuntak.
Pasangan suami istri Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi sebagai terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J terlihat berpelukan sebelum dimulainya sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Pasangan suami istri itu kompak menggunakan pakaian hitam saat menjalani sidang dengan agenda mendengarkan keterangan saksi dari jaksa penuntut umum.
Sebelumnya, JPU mendakwa mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo dengan tindak pidana pembunuhan berencana terhadap Brigadir J. Terdakwa Sambo disangkakan dengan pasal 340 KUHP subsider pasal 338 KUHP juncto pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.
Pasal 340 mengatur pidana terkait pembunuhan berencana dengan ancaman pidana hukuman mati, pidana penjara seumur hidup, atau penjara 20 tahun.
Baca Juga: Keberatan Kuasa Hukum Ditolak Hakim, Ferdy Sambo Tetap Diadili
Putri Candrawathi juga meminta maaf
Sikap serupa disampaikan Putri Candrawathi, istri dari Sambo. Ia memohon maaf kepada kedua orang tua Yosua dalam sidang lanjutan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa.
"Dari hati yang paling dalam, saya mohon maaf untuk ibunda Yoshua beserta keluarga atas peristiwa ini," kata Putri di hadapan orang tua Yosua.
Dalam sidang lanjutan itu, jaksa penuntut umum (JPU) menghadirkan sejumlah saksi, di antaranya orang Yosua yakni Samuel Hutabarat dan Rosti Simanjuntak.
Putri menyatakan dirinya dan suaminya, Ferdy Sambo, tidak sedetik pun menginginkan kejadian itu terjadi di keluarga mereka. Sebagai seorang ibu, Putri mengaku merasakan duka yang dialami Rosti karena kehilangan seorang anak.
"Semoga almarhum (Yosua) diberikan tempat yang terbaik oleh Tuhan yang maha kuasa," tambah Putri.
Tag
Berita Terkait
-
Keberatan Kuasa Hukum Ditolak Hakim, Ferdy Sambo Tetap Diadili
-
Nikita Mirzani Ngamuk Saat Ditahan Jaksa, Nama Ferdy Sambo Disebut-Sebut
-
Tangis Ibu Brigadir J Pecah di Ruang Sidang saat Mengenang Brigadir J
-
Uya Kuya Sebut Jaksa Pasti Tuntut Sambo Tinggi, Bisa Hukuman Mati
-
Polwan Asal Lombok Timur AKP Rita Yuliana Sebut Ariel NOAH Kesayangannya
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Dicopot
- Mahfud MD Terkejut dengan Pencopotan BG dalam Reshuffle Kabinet Prabowo
- Viral Murid SD Kompak Tolak Makan Gratis, Anak-Anak Jujur Masalahnya di Menu?
Pilihan
-
3 Kontroversi Purbaya Yudhi Sadewa di Tengah Jabatan Baru sebagai Menteri
-
Indonesia di Ujung Tanduk, Negara Keturunan Jawa Malah Berpeluang Lolos ke Piala Dunia 2026
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan Memori 256 GB, Terbaru September 2025
-
IHSG Jeblok Hingga 1 Persen di Sesi I Perdagangan Selasa Setelah Sertijab Menteri Keuangan
-
19 Tewas di Aksi Demo Anti Korupsi, Eks Persija Jakarta: Pemerintah Pembunuh!
Terkini
-
Pengamat Unej: Alarm Pasar Finansial Usai Sri Mulyani Dicopot, Tugas Berat Menkeu Purbaya Sadewa
-
Viral PHK Massal Gudang Garam, Khofifah Ungkap Fakta Sebenarnya: Itu Pensiun Dini
-
Alfredo Vera: Tim Sudah Analisis Kekuatan dan Kelemahan Bhayangkara FC
-
Sambut Haornas ke-42, Gubernur Khofifah Serukan Semangat Persatuan dan Junjung Sportivitas
-
Efek Sri Mulyani Bikin IHSG Anjlok 1,28 Persen, Kadin Jatim: Kepercayaan Investor Harus Dijaga!