
SuaraJatim.id - Sepanjang Tahun 2022 ini, tercatat ada 191 kasus demam berdarah dengue (DBD) di Kota Madiun. Dari total kasus tersebut, dua orang diantaranya meninggal dunia.
Data ini sesuai dengan catata Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan KB. Data tersebut merupakan akumulasi sejak Januari hinga Oktober 2022 ini. Demikian disampaikan Kepala Dinas Kesehatan Denik Wuryani, Rabu (02/11/2022).
Ia meminta masyarakat mewaspadai ancaman penyakit demam berdarah yang disebabkan gigitan nyamuk Aedes Aegypti tersebut. Terlebih saat ini mulai memasuki musim hujan yang rawan adanya genangan sehingga menjadi tempat nyamuk Aedes Aegypti berkembang biak.
"Sampai dengan Oktober 2022, ada sebanyak 191 kasus demam berdarah di Kota Madiun, dengan dua kasus di antaranya meninggal dunia," ujarnya dikutip dari ANTARA.
Baca Juga: Kasus Meningkat di 2022, Kota Batu Waspadai DBD Saat Musim Penghujan
"Curah hujan mulai tinggi, masyarakat juga harus peduli dengan DB. Caranya rajin membersihkan lingkungan tempat tinggal, jangan sampai ada tempat-tempat yang tergenang," kata dia.
Sejumlah langkah pencegahan terus dilakukan oleh Dinkes-PPKB untuk mencegah penularan DB. Salah satunya sosialisasi kepada masyarakat untuk rajin melakukan pemberantasan sarang nyamuk (PSN) dengan 3M plus, terdiri dari menguras bak mandi, menutup penampungan air dan mengubur atau memanfaatkan barang-barang bekas.
"Plusnya, bisa ditambah dengan menggunakan kelambu, lotion antinyamuk, memakai baju lengan panjang, dan makan makanan bergizi," katanya.
Selain PSN, penanganan kepada anak atau keluarga yang sedang demam atau panas juga harus cepat. Jangan terlambat dibawa ke fasilitas kesehatan.
"Maksimal dua hari panas harus segera diperiksakan ke dokter atau bawa ke puskesmas," katanya.
Baca Juga: Alami Panas Dalam? Simak 8 Cara Mengatasinya
Selain itu, juga ada pemeriksaan jentik berkala melalui kader juru pemantau jentik (jumatik) yang ditunjuk. Dinkes juga gencar melakukan sosialisasi tentang waspada DB dan rajin menerapkan perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS).
Pemerintah Kota Madiun juga memberikan anggaran sebesar Rp9 juta per RW untuk digunakan warga melakukan kegiatan bersih-bersih lingkungan dengan kerja bakti massal yang melibatkan tiap RT.
Warga Kota Madiun diminta memiliki kesadaran tinggi akan bahaya penyakit demam berdarah. Selain penyakit DB, warga juga harus mewaspadai keberadaan penyakit lain yang rawan menyerang saat musim hujan. Seperti diare, flu, dan lainnya.
"Yang terpenting, selalu menjaga kesehatan dan kebersihan lingkungan tempat tinggal dengan menerapkan PHBS," tutup Denik.
Berita Terkait
-
Kasus Meningkat di 2022, Kota Batu Waspadai DBD Saat Musim Penghujan
-
Alami Panas Dalam? Simak 8 Cara Mengatasinya
-
Pemerintah India Langsung Turun Tangan, Salman Khan Terserang Demam Berdarah
-
6 Penyakit Ini Pernah Ditetapkan Sebagai KLB, Kenapa Gagal Ginjal Akut Belum?
-
Musim Hujan Ini Warga Probolinggo Diminta Tetap Waspadai Kasus DBD
Tag
Terpopuler
- Stefano Lilipaly Rela Dicoret Patrick Kluivert, Batal Bela Timnas Indonesia
- 5 Bedak Murah yang Mengandung SPF: Cocok Dipakai Sehari-hari, Harga Mulai Rp20 Ribuan
- Patrick Kluivert Coret 9 Pemain Lawan China
- Coach Justin: Artinya Secara Kualitas Timnas Indonesia Gak Layak Lolos Piala Dunia 2026
- 5 Rekomendasi HP Murah Rp900 Ribuan Terbaik Mei 2025: Spek Ciamik dan Memori Lega!
Pilihan
-
Orang Tua di Sumsel Bawa Anak Pemakai Sabu ke Barak Dedi Mulyadi, BNN: Cara Ini Salah!
-
BYD Bantah Tudingan Sedang Alami Krisis: Kami Lebih Kuat dari Merek Otomotif Jepang dan Barat
-
Erick Thohir: Timnas Indonesia Punya 'Lapisan Emas', Absennya 5 Pemain Bukan Masalah
-
Erick Thohir Blak-blakan Ungkap Kondisi Kevin Diks
-
4 Rekomendasi HP Samsung Rp 2 Jutaan, Performa Handal Terbaik Mei 2025
Terkini
-
Jaringan Uang Palsu di Ngawi Dibongkar, Kepala Desa Terlibat
-
Ajukan Kartu Kredit BRI Easy Card Kini Bisa Lewat Website, Cepat dan Praktis!
-
Strategi BRI Himpun Dana Murah Demi Stabilitas Pembiayaan Jangka Panjang
-
Hasil Survei Indikator Beberkan 100 Hari Kerja Khofifah-Emil
-
Cara Pemkot Surabaya Tangani Anak Nakal, Masukkan ke RIAS