Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Taufiq
Kamis, 03 November 2022 | 09:49 WIB
Migrasi ke tv digital akan dimulai pada Agustus 2021. Foto: Ilustrasi berbagai saluran televisi. [Antara]

SuaraJatim.id - Kemarin per 2 November 2022 serentak analog switch off (ASO) atau migrasi tv analog ke digital diberlakukan. Ini merupakan bagian dari program pemerintah sesuai UU Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.

Lalu bagaimana pelaksanaanya di lapangan sehari setelah ASO diberlakukan? Di Kota Surabaya misalnya, sejak beberapa waktu lalu pendistribusian Set Top Box (STB) sebagai piranti teknologi tv digital sudah dilakukan.

Namun pendistribusian ini tidak semudah yang diperkirakan. Hal ini disampaikan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) setempat Muhammad Fikser. Menurut dia ada sejumlah kendala di lapangan.

Misalnya, tidak semua warga memahami cara penggunaan STB ini. Banyak yang bisa memasang, tapi tidak sedikit yang kebingungan. Bagi yang bisa memasang, ada kendala juga dimana hasil gambarnya tidak maksimal.

Baca Juga: Masih Ada Stasiun TV Gelar Siaran Analog, Muka Pemerintah Seperti Ditampar

"Kekurangannya ini sosialisasi. Jadi kesannya hanya target pembagian saja, tidak diajari teknis pemasangan. Sementara warga ini kan tingkat pemahamannya berbeda-beda. Jadi ya banyak yang habis dikasih, naruh, begitu," kata Fikser dihubungi SuaraJatim.id, Kamis (03/11/2022).

"Setelah STB dibagi, ada warga yang paham, bisa memasang. Tapi ada yang tidak. Ada juga yang bisa memasang tapi hasilnya kurang maksimal. Mungkin antenanya, kan ada antena dalam antena luar. Jadi alat itu menjadi kurang maksimal," ujarnya menambahkan.

Oleh sebab itu Fikser berharap Kementerian memfasilitasi kontak aduan untuk program ASO ini. Misalnya menyiapkan semacam call center yang sifatnya free atau bebas pulsa. Sehingga warga yang kebingungan bisa dipandu teknis pemasangan atau persoalan teknis lain.

"Pemahaman orang kan tidak sama. Sehingga perlu ada call center, misalnya tingkat provinsi atau di masing-masing kota. Ini tidak ada koordinasi sampai ke situnya. Dengan call center, atau telp bebas pulsa mungkin warga yang tidak paham bisa dipandu," katanya.

Permasalahan lain, tenaga yang mendistribusikan dari pihak televisi swasta ini masih kurang, kemudian waktunya terbatas. Karena itu dibantu oleh pemerintah daerah, misalnya menghadirkan warga kemudian mengisi administrasi penerima. Karena tenaga dan waktu yang terbatas itu, pendistribusian jadi belum merata.

Baca Juga: Beda Sendiri, TV Milik Bakrie dan Hary Tanoe Belum Matikan Siaran TV Analog

Namun bagaimanapun ASO ini merupakan bagian dari program pemerintah untuk percepatan transformasi tv digital. Diskominfo sendiri, Ia melanjutkan, hanya bertugas membantu pembagian STB ini ke warga. Untuk piranti set box disediakan oleh swasta, dalam hal ini perusahaan televisi.

Load More