SuaraJatim.id - Anggota partai politik (Parpol) teridentifikasi masuk anggota pengawas pemilu tingkat kecamatan (Panwascam) juga terdeteksi di Bojonegoro. Sebelumnya, peristiwa serupa terjadi di Banyuwangi Jawa Timur ( Jatim ).
Di Bojonegoro, kasus ini diungkap Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia dan Organisasi Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bojonegoro, Mochammad Alfianto. Ia mengatakan, timnya segera merespons cepat temuan itu.
Menurut Alfian, dalam proses perekrutan anggota Panwascam, tim seleksi dari Bawaslu Bojonegoro sudah melakukan sesuai prosedur. Termasuk, lanjut dia, sudah membuka posko pengaduan setelah ada pengumuman dan sebelum pelantikan anggota Panwascam.
"Sudah melakukan gerak cepat, melakukan konsultasi dengan Bawaslu Jawa Timur dan akan memanggil yang bersangkutan hari ini," ujar Alfianto, Kamis (3/11/2022).
Baca Juga: Berkas Lengkap, Pejabat Kejari Bojonegoro Tersangka Sodomi Pelajar Segera Disidang
"Semua peserta sudah melengkapi persyaratan lengkap. Termasuk membuat surat pernyataan yang dilengkapi dengan materai," katanya menambahkan, dikutip dari beritajatim.com jejaring media suara.com.
Untuk diketahui, jumlah pendaftar anggota Panwascam di 28 kecamatan yang ada di Bojonegoro ada sebanyak 785 pendaftar. Dari jumlah itu setiap kecamatan diambil tiga orang.
Dari hasil seleksi ditemukan, empat orang yang lolos menjadi anggota Panwascam ternyata tercatat dalam keanggotaan partai politik (parpol).
Empat orang itu, dua orang masuk dalam Daftar Calon Tetap (DCT) pada Pemilu tahun 2019 lalu dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), sementara dua orang lagi diketahui menjadi anggota parpol.
Temuan ini terungkap setelah tim melakukan pengecekan melalui Sistem informasi Partai Politik (Sipol) milik Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia. Mereka menjadi anggota Panwascam untuk Kecamatan Ngasem, Malo, Ngambon dan Purwosari.
Baca Juga: Selamat! 93 Orang Terpilih Panwascam Bawaslu Kab Bandung, Berikut Pengumumannya
"Padahal dalam aturannya untuk anggota Panwas itu tidak boleh terlibat dalam partai politik sekurang-kurangnya lima tahun saat mendaftar," katanya menambahkan.
Berita Terkait
-
Berkas Lengkap, Pejabat Kejari Bojonegoro Tersangka Sodomi Pelajar Segera Disidang
-
Selamat! 93 Orang Terpilih Panwascam Bawaslu Kab Bandung, Berikut Pengumumannya
-
Seleksi Panwascam Diduga Ada Kecurangan, Bawaslu Sumedang Buka Suara
-
Ratusan Calon Anggota Panwascam KBB Ikuti Tes CAT
-
439 Calon Panwascam Bawaslu Kabupaten Bandung Ikuti Seleksi CAT Hari Ini
Terpopuler
- Ogah Ikut Demo Besar-besaran Ojol di Jakarta 20 Mei, KBDJ: Kami Tetap Narik Cari Rezeki!
- 10 Mobil Bekas di Bawah Rp100 Jutaan: Kabin Lapang, Keluaran Tahun Tinggi
- 8 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Vitamin C, Ampuh Hilangkan Noda Hitam
- 7 Sunscreen Mengandung Salicylic Acid, Ampuh Atasi Jerawat dan Kulit Berminyak
- Kritik Suporter PSS ke Manajeman Viral, Bupati Sleman: Ya Harus segera Berbenah
Pilihan
-
Harga Emas Antam Naik Turun, Hari Ini Dibanderol Rp 1.894.000/Gram
-
Termasuk Lawan Montenegro, Ini Jadwal Timnas Indonesia di Piala Dunia Sepak Bola Mini
-
Hati-hati Timnas Indonesia, Alex Pastoor Masuk Daftar Calon Pelatih Ajax Amsterdam
-
Honda Cari Bibit Pembalap Muda di Ajang HDC
-
Profil Pemilik Rupiah Cepat, Pinjol Viral yang Disorot Publik Ternyata Dikuasai Asing
Terkini
-
Klaim Sekarang! Link Saldo DANA Kaget Sudah Dibuka, Siapa Cepat Dia Dapat
-
Sempat Banyak Kendala, Pencarian 6 Korban Longsor Trenggalek Dilanjutkan
-
Bukan Sekadar Peringatan, Hari Kebangkitan Nasional Punya Pesan Rahasia untuk Surabaya
-
Ribuan Ojol Penuhi Jalanan Surabaya, Program Hemat Dinilai Rugikan Mitra
-
Cuma Klik 5 Link DANA Kaget, Saldo DANA Langsung Nambah Ratusan Ribu