SuaraJatim.id - Anggota partai politik (Parpol) teridentifikasi masuk anggota pengawas pemilu tingkat kecamatan (Panwascam) juga terdeteksi di Bojonegoro. Sebelumnya, peristiwa serupa terjadi di Banyuwangi Jawa Timur ( Jatim ).
Di Bojonegoro, kasus ini diungkap Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia dan Organisasi Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bojonegoro, Mochammad Alfianto. Ia mengatakan, timnya segera merespons cepat temuan itu.
Menurut Alfian, dalam proses perekrutan anggota Panwascam, tim seleksi dari Bawaslu Bojonegoro sudah melakukan sesuai prosedur. Termasuk, lanjut dia, sudah membuka posko pengaduan setelah ada pengumuman dan sebelum pelantikan anggota Panwascam.
"Sudah melakukan gerak cepat, melakukan konsultasi dengan Bawaslu Jawa Timur dan akan memanggil yang bersangkutan hari ini," ujar Alfianto, Kamis (3/11/2022).
Baca Juga: Berkas Lengkap, Pejabat Kejari Bojonegoro Tersangka Sodomi Pelajar Segera Disidang
"Semua peserta sudah melengkapi persyaratan lengkap. Termasuk membuat surat pernyataan yang dilengkapi dengan materai," katanya menambahkan, dikutip dari beritajatim.com jejaring media suara.com.
Untuk diketahui, jumlah pendaftar anggota Panwascam di 28 kecamatan yang ada di Bojonegoro ada sebanyak 785 pendaftar. Dari jumlah itu setiap kecamatan diambil tiga orang.
Dari hasil seleksi ditemukan, empat orang yang lolos menjadi anggota Panwascam ternyata tercatat dalam keanggotaan partai politik (parpol).
Empat orang itu, dua orang masuk dalam Daftar Calon Tetap (DCT) pada Pemilu tahun 2019 lalu dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), sementara dua orang lagi diketahui menjadi anggota parpol.
Temuan ini terungkap setelah tim melakukan pengecekan melalui Sistem informasi Partai Politik (Sipol) milik Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia. Mereka menjadi anggota Panwascam untuk Kecamatan Ngasem, Malo, Ngambon dan Purwosari.
Baca Juga: Selamat! 93 Orang Terpilih Panwascam Bawaslu Kab Bandung, Berikut Pengumumannya
"Padahal dalam aturannya untuk anggota Panwas itu tidak boleh terlibat dalam partai politik sekurang-kurangnya lima tahun saat mendaftar," katanya menambahkan.
Berita Terkait
-
Sudah 5 Tahun Gak Naik-naik, Bawaslu Minta Pemerintah Naikkan Gaji Panwascam hingga 100 Persen
-
Viral Tinggal di 'Gubuk' Reot, Striker Timnas Indonesia Fadly Alberto Akhirnya Dikasih Rumah
-
Viral Rumah Reyot Pemain Timnas Indonesia Faldy Alberto di Bojonegoro Terancam Dibongkar
-
Persebaya Bungkam Persibo Bojonegoro 2-0 di Stadion Gelora Bung Tomo, Pemain Anyar Cetak Gol
-
Meningkatnya Angka Perceraian di Bojonegoro akibat Judi Online
Terpopuler
- Agus dan Teh Novi Segera Damai, Duit Donasi Fokus Pengobatan dan Sisanya Diserahkan Sepenuhnya
- Raffi Ahmad Ungkap Tragedi yang Dialami Ariel NOAH, Warganet: Masih dalam Lindungan Allah
- Bak Terciprat Kekayaan, Konten Adik Irish Bella Review Mobil Hummer Haldy Sabri Dicibir: Lah Ikut Flexing
- Bukti Perselingkuhan Paula Verhoeven Diduga Tidak Sah, Baim Wong Disebut Cari-Cari Kesalahan Gegara Mau Ganti Istri
- Beda Kado Fuji dan Aaliyah Massaid buat Ultah Azura, Reaksi Atta Halilintar Tuai Sorotan
Pilihan
-
Masa Tenang, Tim Gabungan Samarinda Fokus Bersihkan Alat Peraga Kampanye
-
Masa Tenang Pilkada, Bawaslu Balikpapan: Bukan Masa yang Tenang
-
Usai Cuti Kampanye, Basri Rase Gelar Rapat Perdana Bersama OPD, Bahas Apa?
-
Thom Haye hingga Ragnar Oratmangoen Punya KTP DKI Jakarta, Nyoblos di TPS Mana?
-
Awali Pekan ini, Harga Emas Antam Mulai Merosot
Terkini
-
Posisi Terbaru Persebaya di Klasemen Usai Kalahkan Persija: Kembali Rasakan Puncak
-
Jauh Terpencil, Kampung di Banyuwangi Ini Sempat Bertahun-tahun Kesulitan Listrik
-
Banjir Bandang di Ponorogo: Akses Jalan Putus, Warga Harus Dievakuasi
-
Bawaslu Jatim Minta Hormati Masa Tenang: Jangan Ada Pengumuman Hasil Survei
-
Pesan Penting Said Abdullah untuk Kader PDIP Jatim di Masa Tenang