SuaraJatim.id - Anggota partai politik (Parpol) teridentifikasi masuk anggota pengawas pemilu tingkat kecamatan (Panwascam) juga terdeteksi di Bojonegoro. Sebelumnya, peristiwa serupa terjadi di Banyuwangi Jawa Timur ( Jatim ).
Di Bojonegoro, kasus ini diungkap Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia dan Organisasi Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bojonegoro, Mochammad Alfianto. Ia mengatakan, timnya segera merespons cepat temuan itu.
Menurut Alfian, dalam proses perekrutan anggota Panwascam, tim seleksi dari Bawaslu Bojonegoro sudah melakukan sesuai prosedur. Termasuk, lanjut dia, sudah membuka posko pengaduan setelah ada pengumuman dan sebelum pelantikan anggota Panwascam.
"Sudah melakukan gerak cepat, melakukan konsultasi dengan Bawaslu Jawa Timur dan akan memanggil yang bersangkutan hari ini," ujar Alfianto, Kamis (3/11/2022).
Baca Juga: Berkas Lengkap, Pejabat Kejari Bojonegoro Tersangka Sodomi Pelajar Segera Disidang
"Semua peserta sudah melengkapi persyaratan lengkap. Termasuk membuat surat pernyataan yang dilengkapi dengan materai," katanya menambahkan, dikutip dari beritajatim.com jejaring media suara.com.
Untuk diketahui, jumlah pendaftar anggota Panwascam di 28 kecamatan yang ada di Bojonegoro ada sebanyak 785 pendaftar. Dari jumlah itu setiap kecamatan diambil tiga orang.
Dari hasil seleksi ditemukan, empat orang yang lolos menjadi anggota Panwascam ternyata tercatat dalam keanggotaan partai politik (parpol).
Empat orang itu, dua orang masuk dalam Daftar Calon Tetap (DCT) pada Pemilu tahun 2019 lalu dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), sementara dua orang lagi diketahui menjadi anggota parpol.
Temuan ini terungkap setelah tim melakukan pengecekan melalui Sistem informasi Partai Politik (Sipol) milik Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia. Mereka menjadi anggota Panwascam untuk Kecamatan Ngasem, Malo, Ngambon dan Purwosari.
Baca Juga: Selamat! 93 Orang Terpilih Panwascam Bawaslu Kab Bandung, Berikut Pengumumannya
"Padahal dalam aturannya untuk anggota Panwas itu tidak boleh terlibat dalam partai politik sekurang-kurangnya lima tahun saat mendaftar," katanya menambahkan.
Berita Terkait
-
Berkas Lengkap, Pejabat Kejari Bojonegoro Tersangka Sodomi Pelajar Segera Disidang
-
Selamat! 93 Orang Terpilih Panwascam Bawaslu Kab Bandung, Berikut Pengumumannya
-
Seleksi Panwascam Diduga Ada Kecurangan, Bawaslu Sumedang Buka Suara
-
Ratusan Calon Anggota Panwascam KBB Ikuti Tes CAT
-
439 Calon Panwascam Bawaslu Kabupaten Bandung Ikuti Seleksi CAT Hari Ini
Terpopuler
- Istri Menteri UMKM Bukan Pejabat, Diduga Seenaknya Minta Fasilitas Negara untuk Tur Eropa
- Asisten Pelatih Liverpool: Kakek Saya Dulu KNIL, Saya Orang Maluku tapi...
- 3 Kerugian AFF usai Menolak Partisipasi Persebaya dan Malut United di ASEAN Club Championship
- Pengganti Elkan Baggott Akhirnya Dipanggil Timnas Indonesia, Jona Giesselink Namanya
- Berapa Harga Sepatu Hoka Asli 2025? Cek Daftar Lengkap Model & Kisaran Harganya
Pilihan
-
5 Rekomendasi Tas Sekolah Terbaik, Anti Air dan Tali Empuk Hindari Pegal
-
4 Rekomendasi HP Infinix Murah dengan NFC Terbaru Juli 2025
-
7 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan RAM 6 GB Terbaru Juli 2025, Multitasking Masih Lancar!
-
Mengenal Klub Sassuolo yang Ajukan Tawaran Resmi Rekrut Jay Idzes
-
Kata-kata Jordi Amat Usai Gabung ke Persija Jakarta
Terkini
-
Dahsyatnya Shalawat Jibril: 4 Keutamaannya yang Menggetarkan Hati
-
Tabur Bunga di Selat Bali, Harapan Keluarga Bertarung dengan Kenyataan
-
Belum Kebagian BSU? Cuan Akhir Pekan Tetap Bisa dari Saldo DANA Kaget! Cek 3 Link Ini Sekarang!
-
5 Ciri Pemilik Ajian Pancasona dan Rawarontek, Kebal dan Tembus Dunia Ghaib
-
Cuan Akhir Pekan! 3 Link Saldo DANA Kaget Tersedia untuk Kamu yang Sat Set