Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Taufiq
Kamis, 03 November 2022 | 11:10 WIB
Kantor Panwaslu Bojonegoro [Foto: Beritajatim]

SuaraJatim.id - Anggota partai politik (Parpol) teridentifikasi masuk anggota pengawas pemilu tingkat kecamatan (Panwascam) juga terdeteksi di Bojonegoro. Sebelumnya, peristiwa serupa terjadi di Banyuwangi Jawa Timur ( Jatim ).

Di Bojonegoro, kasus ini diungkap Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia dan Organisasi Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bojonegoro, Mochammad Alfianto. Ia mengatakan, timnya segera merespons cepat temuan itu.

Menurut Alfian, dalam proses perekrutan anggota Panwascam, tim seleksi dari Bawaslu Bojonegoro sudah melakukan sesuai prosedur. Termasuk, lanjut dia, sudah membuka posko pengaduan setelah ada pengumuman dan sebelum pelantikan anggota Panwascam.

"Sudah melakukan gerak cepat, melakukan konsultasi dengan Bawaslu Jawa Timur dan akan memanggil yang bersangkutan hari ini," ujar Alfianto, Kamis (3/11/2022).

Baca Juga: Berkas Lengkap, Pejabat Kejari Bojonegoro Tersangka Sodomi Pelajar Segera Disidang

"Semua peserta sudah melengkapi persyaratan lengkap. Termasuk membuat surat pernyataan yang dilengkapi dengan materai," katanya menambahkan, dikutip dari beritajatim.com jejaring media suara.com.

Untuk diketahui, jumlah pendaftar anggota Panwascam di 28 kecamatan yang ada di Bojonegoro ada sebanyak 785 pendaftar. Dari jumlah itu setiap kecamatan diambil tiga orang.

Dari hasil seleksi ditemukan, empat orang yang lolos menjadi anggota Panwascam ternyata tercatat dalam keanggotaan partai politik (parpol).

Empat orang itu, dua orang masuk dalam Daftar Calon Tetap (DCT) pada Pemilu tahun 2019 lalu dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), sementara dua orang lagi diketahui menjadi anggota parpol.

Temuan ini terungkap setelah tim melakukan pengecekan melalui Sistem informasi Partai Politik (Sipol) milik Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia. Mereka menjadi anggota Panwascam untuk Kecamatan Ngasem, Malo, Ngambon dan Purwosari.

Baca Juga: Selamat! 93 Orang Terpilih Panwascam Bawaslu Kab Bandung, Berikut Pengumumannya

"Padahal dalam aturannya untuk anggota Panwas itu tidak boleh terlibat dalam partai politik sekurang-kurangnya lima tahun saat mendaftar," katanya menambahkan.

Load More