SuaraJatim.id - Ary Handoko, pejabat Kejaksaan Negeri (Kejari) Bojonegoro terancam 15 tahun penjara. Tersangka kasus sodomi pelajar di Kabupaten Jombang ini bakal segera duduk di kursi pesakitan.
Menyusul, telah dilakukannya pelimpahan tahap dua oleh penyidik Satreskrim Polres Jombang ke Kejari setempat. Setelah berkas penyidikan kasus asusila itu dinyatakan lengkap alias P21 oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Kabupaten Jombang.
Pantauan Suara.com, Ary terlihat keluar dari ruang pemeriksaan Kejari Jombang. Ia nampak mengenakan kemeja warna biru, celana panjang dan kopiah hitam, tanpa mengenakan rompi berwarna oranye. Dengan kondisi tangan diborgol, pria paruh baya itu digeladang petugas berjalan kaki menuju Lapas Klas II B Jombang.
Kepala Kejaksaaan Negeri Jombang Tengku Firdaus mengatakan, Ary bakal disangkakan dengan Pasal 82 ayat 1 Undang-undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak, juncto 65 KUHP. Lantaran pelecehan seksual itu dilakukan lebih dari satu kali.
Baca Juga: ABG Asal Jombang Ditemukan Semaput dan Luka-luka di Mojokerto, Diduga Korban Penganiayaan
"Jadi ada beberapa perbuatan terhadap korban ini, dilakukan beberapa kali. Maka itu kami sangkakan dengan 65 KUHP. Kalau ancamannya minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun (dipenjara). Untuk korban sampai saat ini ada empat orang," kata Firdaus, Selasa (01/11/2022).
Pasca menerima pelimpahan tersangka dan barang bukti ini, kata Firdaus, pihaknya akan segera mengirimkan berkas perkara dan surat dakwaan ke Pengadilan Negeri (PN) Jombang. Ia pun berharap, perkara pelecehan seksual yang menjerat mantan Kadi Barang Bukti dan Barang Rampasan (Kasi BB dan BR) Kejari Bojonegoro bisa segera disidangkan.
"Berkas perkara dan surat dakwaan akan segera kami limpahkan ke Pengadilan Negeri (PN) Jombang, untuk waktunya sesegera mungkin ya," ungkap Firdaus.
Firdaus menyampaikan, dalam menangani perkara ini, setidaknya ada 6 orang JPU yang dimpimpin dirinya sendiri dalam persidangan nantinya. Firdaus juga memastikan tidak ada perlakuan berbeda yang didapatkan tersangka, baik dalam penanganan perkara maupun dalam proses penahanan di Lapas Klas IIB Jombang.
"Jadi pesan tegas dari pimpinan bahwa tidak ada perlakuan khusus. Kemudian tidak akan tolerir terkait perbuatan-perbuatan yang dilakukan oleh oknum tersebut," tukas Firdaus.
Baca Juga: Ulama Masjid Sodomi Bocah 11 Tahun yang Belajar Mengaji, Langsung Ditangkap
Seperti diberitakan sebelumnya, seorang pelajar asal Kabupate Jombang menjadi korban sodomi oleh pejabat Kejari Bojonegoro. Kasus pelecehan seksual ini terkuak setelah polisi meringkus Ary Handoko.
Berita Terkait
-
KJRI Beberkan Fakta Baru Kecelakaan Bus Umrah: Bukan Kecelakaan Tunggal!
-
Dear Warga Jombang! Mudik Gratis Lebaran 2025 Dishub Dibuka, Ini Cara Dapat Tiket Mudik dan Balik
-
Mudik Gratis Lebaran 2025 ke Jombang: Rute, Jadwal, & Cara Daftar
-
Misteri di Balik Pembunuhan Mengerikan di Jombang, Kepala Korban Ditemukan Terpisah
-
Bencana Tanah Longsor di Jombang
Terpopuler
- Baru Sekali Bela Timnas Indonesia, Dean James Dibidik Jawara Liga Champions
- Terungkap, Ini Alasan Ruben Onsu Rayakan Idul Fitri dengan "Keluarga" yang Tak Dikenal
- Lisa Mariana Pamer Foto Lawas di Kolam Renang, Diduga Beri Kode Pernah Dekat dengan Hotman Paris
- JakOne Mobile Bank DKI Diserang Hacker? Ini Kata Stafsus Gubernur Jakarta
- Chat Istri Ridwan Kamil kepada Imam Masjid Raya Al Jabbar: Kami Kuat..
Pilihan
-
Gawat! Mees Hilgers Terkapar di Lapangan, Ternyata Kena Penyakit Ini
-
Hasil Liga Thailand: Bangkok United Menang Berkat Aksi Pratama Arhan
-
Prediksi Madura United vs Persija Jakarta: Jaminan Duel Panas Usai Lebaran!
-
Persib Bandung Menuju Back to Back Juara BRI Liga 1, Ini Jadwal Lengkap di Bulan April
-
Bocoran dari FC Dallas, Maarten Paes Bisa Tampil Lawan China
Terkini
-
Dari Desa untuk Warga, THR dan Jaminan Sosial Wujud Kepedulian Desa Wunut
-
Wanita Probolinggo Ditemukan Tewas Misterius di Pinggir Jalan
-
BRI Sokong UMKM Habbie: Minyak Telon dengan Ragam Aroma Terbanyak untuk Pasar Global
-
Jumlah Wisatawan ke KBS Surabaya Diprediksi Meningkat Hingga Hari Minggu
-
10 Korban Longsor di Jalur Cangar-Pacet Berhasil Ditemukan