Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Taufiq
Minggu, 06 November 2022 | 08:48 WIB
Tim dokter dari Persatuan Dokter Forensik Indonesia (PDFI) Cabang Jawa Timur pada saat meninggalkan tempat pelaksanaan autopsi di Tempat Pemakaman Umum Dusun Patuk, Desa Sukolilo, Kecamatan Wajak, Kabupaten Malang, Jawa Timur, Sabtu (5/11/2022). (ANTARA/Vicki Febrianto)

Proses autopsi dilakukan terhadap dua korban tragedi di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, Jawa Timur, pascalaga antara Arema FC melawan Persebaya Surabaya.

Proses autopsi dilakukan terhadap NBR (16) dan NDA (13) yang merupakan kakak beradik, anak dari seorang ayah bernama Devi Athok. Dei Athok merupakan warga Kecamatan Bululawang, Kabupaten Malang.

4. Orang tua kedua korban menangis

Keduanya dimakamkan di Pemakaman Umum Dusun Patuk, Desa Sukolilo, Kecamatan Wajak, Kabupaten Malang. Dua korban tragedi Kanjuruhan tersebut dimakamkan berdampingan dengan makam ibu mereka yang juga menjadi korban dalam peristiwa tersebut.

Baca Juga: Kemarin Update Autopsi Korban Tragedi Kanjuruhan sampai Kapal Vietnam Tenggelam 12 ABK Hilang

Sebelumnya, Devi Athok selaku ayah korban tragedi Kanjuruhan tersebut, sempat membatalkan pengajuan autopsi kepada kedua anaknya. Saat itu, Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur menyatakan pihak keluarga korban tidak menyetujui proses autopsi.

Lalu beberapa kali polemik muncul, sampai akhirnya Devi Athok kembali bersedia kedua anaknya diautopsi. Ia meyakini kalau kedua anaknya meninggal karena gas beracun air mata, bukan karena berdesak-desakan.

Load More