SuaraJatim.id - Kasus penipuan dengan modus pemberangkatan tenaga kerja ke luar negeri masih saja terus terjadi. Kali ini menimpa 10 warga Bangkalan Madura Provinsi Jawa Timur ( Jatim ).
Ke-10 warga ini akhirnya gigit jari. Mereka gagal berangkat menjadi TKI ke Eropa. Padahal, mereka sudah membayar biaya pemberangkatan sebesar Rp 10 juta pada seseorang yang mengaku agen pemberangkatan TKI ini.
Salah satu korban bernama Zainul Arifin dan Hasan. Keduanya warga Desa Trogan Kecamatan Klampis. Keduanya mengaku sudah menyetor uang muka sebesar Rp 10 juta bersama delapan korban lain.
"Kami sudah menyetorkan uang muka Rp 10 juta namun tidak juga berangkat," kata Zainul seperti dikutip dari beritajatim.com jejaring media suara.com, Minggu (13/11/2022).
Baca Juga: Penembak Pria Tewas di Lokasi Sabung Ayam Bangkalan Belum Tertangkap
Ia mengatakan, semula oknum agen pemberangkatan TKI tersebut meminta uang sebesar Rp50 juta. Namun, boleh membayar uang muka alias DP terlebih dahulu sebesar Rp 10 juta. Sisanya, dipotong gaji setelah bekerja di Polandia.
"Lalu kami diajak ke Jakarta selama 4 hari. Tidak diberi makan dan apapun. Kami semula dijanjikan akan mengikuti training bahasa inggris tapi kok disuruh belajar ngelas," katanya.
Ke-10 orang tersebut kemudian kembali ke Madura dan diminta untuk melakukan cek kesehatan dan menghabiskan dana sebesar Rp 800 ribu. Mereka dijanjikan berangkat ke Polandia pada 3 hingga 6 bulan setelah pembayaran itu dilakukan.
"Faktanya sampai satu tahun lebih saya menunggu panggilan namun tidak ada. Kami juga menghubungi oknum tersebut dia janji mengganti uang kami yang sudah disetorkan namun hingga kini tidak juga dikembalikan," katanya.
Atas kejadian ini, Zainul berserta 9 orang temannya mengaku akan melaporkan hal tersebut kepada Aparat Penegak Hukum (APH). Sebab, oknum yang mengaku agen pemberangkatan TKI tersebut diduga hanya menipu dengan modus sebagai agan.
Baca Juga: Krisdayanti Minta Atta Halilintar Dukung dan Bantu Penyidik Terkait Kasus Robot Trading Net89
Rencananya dalam waktu dekat para korban akan membawa kasus tersebut ke proses hukum, melaporkannya ke kepolisian setempat.
Berita Terkait
-
Pemulangan 7 Jenazah WNI Korban Kecelakaan di Sarawak Terkendala Biaya
-
Menakar Efektivitas Lembaga Pengurus PMI di Kabinet Prabowo : Solusi Atau Bagi-bagi Jabatan?
-
Cuma Modal 70 Sen, Pasutri Ini Curi Rumah Mewah dengan Cara Licik!
-
Bunga Zainal Ogah Damai, Rugi Rp15 Miliar Gara-gara Investasi Bodong
-
Bunga Zainal Cuma Mau Maafkan Pelaku Kalau Duitnya Rp15 Miliar Dikembalikan
Terpopuler
- Raffi Ahmad Ungkap Tragedi yang Dialami Ariel NOAH, Warganet: Masih dalam Lindungan Allah
- Eliano Reijnders Ungkap Rencana Masa Depannya, Berniat Susul Tijjani Reijnders
- Seharga Raize tapi Mesin Sekelas Innova: Yuk Simak Pesona Toyota Frontlander
- Crazy Rich Kalimantan, Begini Mewah dan Mahalnya Kado Istri Haji Isam untuk Ulang Tahun Azura
- Bayern Munchen Pampang Foto Nathan Tjoe-A-On, Pindah ke Bundesliga Jerman?
Pilihan
-
Rupiah Loyo! Tembus Rp15.900 per Dolar AS, Calon Menkeu AS Jadi Biang Kerok
-
Harga Emas Antam Jatuh Terjungkal, Balik ke Level Rp1,4 Juta/Gram
-
Viral Pertamax Dituding Jadi Biang Rusaknya Fuel Pump Mobil, ITB Sampai Dipanggil
-
MR.DIY Mau Melantai Bursa di BEI, Ini Harga Saham dan Jadwal IPO
-
Diskusi OIKN dan BPK RI: Pembangunan IKN Harus Berlanjut dengan Tata Kelola yang Baik
Terkini
-
Tidak Netral, Kades di Situbondo Divonis 3 Bulan Penjara dengan Percobaan
-
Inilah Isi Tim Khusus Polda Jatim yang Ditugaskan Jaga Pilkada Sampang
-
Terungkap Bunker Milik Bandar Narkoba di Surabaya, Isinya Bikin Syok
-
Geger! Diduga Paslon Pilwali Kota Blitar Diduga Bagi-bagi Uang dan Sembako
-
Ambles, Rumah di Ponorogo Terperosok dalam Lubang 5 Meter