SuaraJatim.id - Seorang pemilik klinik gigi di Surabaya Jawa Timur ( Jatim ) bernama Andri Prasetiawan, S.Tr.Kes, saat ini harus duduk di kursi pesakitan. Ia disidang dalam kasus penipuan.
Sorang pasiennya mengadukan Andri kasus penipuan sebab behel giginya gampang lepas. Korban atas nama Intan Karunia Indah. Ia mengaku kecewa lantaran behel gigi yang baru dipasang beberapa hari lepas.
Ia menjelaskan, awalnya Ia sering melihat iklan pemasangan behel gigi di sosial media. Dia tertarik dengan iklan tersebut akhirnya datang ke tempat praktik terdakwa di Jalan Patmosusastro No 70B Darmo Surabaya.
"Andri sendiri yang pasang, dipatok harga 1 juta," kata saksi Intan, dikutip dari beritajatim.com jejaring media suara.com, Selasa (15/11/2022).
Baca Juga: Yuk Mengenal Enam Motif Batik Khas Surabaya yang Sudah Dipatenkan Ini
Saksi menjelaskan kalau behel yang dipasang baru saja beberapa hari sudah lepas. Mendapati behelnya lepas, saksi pun kecewa dan melaporkan Terdakwa ke polisi.
Kesaksian Intan ini ada dalam dakwaan yang dibacakan akan Jaksa penuntut Umum (JPU) Ni Putu Parwati, dari Kejati Jatim. Terdakwa disebutkan dengan sengaja menggunakan alat, metode memberikan pelayanan kepada masyarakat yang menimbulkan kesan seolah-olah yang bersangkutan dokter gigi, memiliki surat tanda registrasi dokter gigi atau surat izin praktek.
"Perbuatan Terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 78 Jo. Pasal 73 ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 29 Tahun 2004 tentang Praktik Kedokteran," katanya.
Sementara terdakwa saat dimintai keterangan mengatakan, kalau dirinya hanya perawat gigi. Sejak 2019, dia mempromosikan usahanya dan selama ini belum ada pasien yang komplain. "Setelah pasang behel, saya kasih tahu kalau kontrol lagi bulan depan," ucap terdakwa.
Kegiatan pelayanan kesehatan gigi dilakukan di "Gemilang Dental" bergerak di bidang pelayanan kesehatan gigi yaitu pemasangan gigi, pemasangan behel, veneer gigi, tambal gigi, cabut gigi, dan lainnya.
Selanjutnya pada Selasa, 2 Agustus 2022 jam 12.30 wib, petugas polisi dari Unit III Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Jatim mendatangi lokasi Pelayanan Kesehatan Gigi "Gemilang Dental" di jalan Patmosusastro No. 70B Darmo Wonokromo Surabaya.
Berita Terkait
-
Profil UD Sentoso Seal, Distributor Oli yang Tahan Ijazah dan Potong Gaji Karyawan Jika Salat Jumat
-
Profil Jaiden Law, Winger Keturunan Surabaya Kelahiran Sydney yang Bakal Trial di Klub Spanyol
-
Rayhan Hanan Buka-bukaan Soal PR Besar Persija Jakarta, Optimis Bangkit?
-
BRI Liga 1: Imbangi Persija, Misi Persebaya Surabaya Masih Belum Tuntas?
-
Wawali Surabaya Dilaporkan Polisi! Gara-Gara Bela Pekerja yang Ijazahnya Ditahan?
Terpopuler
- Advokat Hotma Sitompul Meninggal Dunia di RSCM
- Jay Idzes Ditunjuk Jadi Kapten ASEAN All Star vs Manchester United!
- Kejutan! Justin Hubner Masuk Daftar Susunan Pemain dan Starter Lawan Manchester United
- Sosok Pria di Ranjang Kamar Lisa Mariana Saat Hamil 2021 Disorot: Ayah Kandung Anak?
- Hotma Sitompul Wafat, Pengakuan Bams eks Samsons soal Skandal Ayah Sambung dan Mantan Istri Disorot
Pilihan
-
LAGA SERU! Link Live Streaming Manchester United vs Lyon dan Prediksi Susunan Pemain
-
BREAKING NEWS! Indonesia Tuan Rumah Piala AFF U-23 2025
-
Aksi Kamisan di Semarang: Tuntut Peristiwa Kekerasan terhadap Jurnalis, Pecat Oknum Aparat!
-
Belum Lama Direvitalisasi, Alun-alun Selatan Keraton Solo Dipakai Buat Pasar Malam
-
IHSG Susah Gerak, Warga RI Tahan Belanja, Analis: Saya Khawatir!
Terkini
-
Puluhan Mantan Karyawan yang Ijazahnya Ditahan Resmi Lapor Polisi
-
Layanan Wealth Management BRI Diakui Dunia, Raih Penghargaan Internasional dari Euromoney
-
Kronologi Kebakaran Rumah di Tegalsari Surabaya, 2 Orang Meninggal Dunia
-
Khofifah Bahas Kerja Sama Pendidikan hingga Energi Terbarukan dengan Delegasi Tomsk Rusia
-
Harga Gabah Kering Jatuh, DPRD Jatim: Panen Raya Terancam Tak Dinikmati Petani