Sampai di lokasi, saksi Rudi Hariyanto dan saksi Ade Frisma Wijaya, menemukan terdakwa sedang ada pemasangan behel seorang pasien yaitu saksi Intan Karunia Indah.
Selanjutnya, saksi menemui terdakwa Andri Prasetiawan pemilik klinik, dan melakukan penggeledahan badan dan rumah. Di sana ditemukan beberapa alat, tang behel, karet behel, pinset behel, 1 paket scaler, 1 unit mikromotor dll.
Terdakwa Andri lulusan dari Poltekes Surabaya dan dinyatakan lulu. Ia memiliki Surat Tanda Registrasi Perawat Gigi Nomor Registrasi 160461118-1578845 dikeluarkan pada tanggal 2 Oktober 2018 berlaku sampai tanggal 4 Juni 2023.
Sebagai tukang gigi sejak 2020 dengan nama "Gemilang Dental", tidak memiliki izin, namun terdakwa lulusan D4 terapis gigi/ perawat.
Baca Juga: Yuk Mengenal Enam Motif Batik Khas Surabaya yang Sudah Dipatenkan Ini
Pasien yang memasang behel tidak dicatat ke pembukuan “Gemilang Dental” hanya diberikan kwitansi saja tidak ada obat khusus yang diberikan kepada pasien.
Terdakwa memasang tarif untuk memasang behel dari harga Rp 1.000.000 sampai Rp 3.000.000, yang membedakan harga adalah bahan braket yang dipakai.
Sedangkan untuk Venner dikenakan biaya sebesar Rp 1.500.000,- menggunakan bahan dentek sedangkan yang Rp 2.000.000,- menggunakan bahan solari. Pembayaran dengan cara tunai atau transfer Rekening BCA.an Nona Mardiana (istri terdakwa).
Keuntungan terdakwa sebulan mencapai Rp 6 juta sampai 7 juta rupiah. Usaha jasa gigi dipromosikan lewat sosial media Instagram atas nama Gemilang Dental sejak 2020. Alat-alat praktik dibeli melalui media online.
Terdakwa tidak memiliki keahlian khusus untuk memasang behel, langsung dipasangkan saja ke gigi pasien. Padahal yang berhak melakukan pemasangan behel gigi adalah spesialis orthodontis berdasarkan standar kompetensi dokter gigi nasional.
Akibat perbuatan terdakwa, gigi dapat lepas, gigi berubah posisi, profil wajah berubah dan estetika berubah serta dapat menimbulkan kerusakan jaringan tulang gusi.
Berita Terkait
-
Sepakat Bebaskan Ronald Tannur, Hakim PN Surabaya Pakai Istilah Satu Pintu
-
Harga Tiket Pesawat Surabaya-Jakarta Capai Rp7 Juta di Hari Pertama Masuk Kerja
-
Harga Tiket Kapal Laut Makassar-Surabaya April 2025 dengan Jadwal Terbaru
-
Kabar Duka! Legenda Persebaya Putut Wijanarko Meninggal Dunia
-
Debut Timnas Indonesia, Joey Pelupessy Malah Kesengsem dengan Sosok Asal Surabaya
Terpopuler
- Pemilik Chery J6 Keluhkan Kualitas Mobil Baru dari China
- Profil dan Aset Murdaya Poo, Pemilik Pondok Indah Mall dengan Kekayaan Triliunan
- Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan 2025 Jawa Timur, Ada Diskon hingga Bebas Denda!
- Pemain Keturunan Maluku: Berharap Secepat Mungkin Bela Timnas Indonesia
- Jairo Riedewald Belum Jelas, Pemain Keturunan Indonesia Ini Lebih Mudah Diproses Naturalisasi
Pilihan
-
Bodycharge Mematikan Jadi Senjata Rahasia Timnas U-17 di Tangan Nova Arianto
-
Kami Bisa Kalah Lebih Banyak: Bellingham Ungkap Dominasi Arsenal atas Real Madrid
-
Zulkifli Hasan Temui Jokowi di Solo, Akui Ada Pembicaraan Soal Ekonomi Nasional
-
Trump Singgung Toyota Terlalu Nyaman Jualan Mobil di Amerika
-
APBN Kian Tekor, Prabowo Tarik Utang Baru Rp 250 Triliun
Terkini
-
Kronologi Mobil BMW Terbang di Tol Gresik yang Belum Tersambung
-
Asisten Masinis Tewas Usai KA Jenggala Tabrak Truk, PT KAI Tempuh Jalur Hukum
-
Dua Gudang Penyimpanan Bahan Baku Sandal Milik Pabrik Sepatu Legendaris di Surabaya Ludes Terbakar
-
Pemprov Jatim Didesak Ikuti Jabar Tentang Pajak Kendaraan Bermotor, Kiai Asep Pasang Badan
-
Tembok Roboh di Area Pasar Kupang Gunung Surabaya, 1 Orang Tewas