Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Taufiq
Selasa, 15 November 2022 | 22:29 WIB
Ilustrasi pemerkosaan anak di bawah umur. [Istimewa]

"F ditangkap di daerah Surabaya oleh tim buru sergap," kata Kapolres Sampang AKBP Arman, Kamis (3/11/2022).

Arman menjelaskan, dugaan pemerkosaan itu terjadi pada hari Sabtu 22 Oktober 2022, sekira pukul 21.00 WIB lalu. Bermula dari perkenalan melalui media sosial F mengajak korban untuk keluar rumah lalu berkeliling kota Pamekasan dan berakhir di salah satu rumah kost.

Sesampainya di TKP, ternyata di dalam kost tersebut sudah ada temennya yang menunggu, Hingga peristiwa dugaan pemerkosaan kepada korban dilakukan oleh 9 orang tersangka dengan peran berbeda. Sebab, ada yang memegangi korban ada juga yang menyetubuhi gadis di bawah umur itu.

"Setelah menjemput tersangka, korban dibawa keliling kota Pamekasan dan berhenti di satu tempat kost. Kemudian, tersangka dan temennya sudah menunggu untuk melakukan perbuatan dugaan pemerkosaan tersebut," katanya.

Baca Juga: Heboh Video Mesum Siswi SMK Batik Hijau di Sampang, Warganet: Makin Hancur Wajah Pendidikan

Load More