SuaraJatim.id - Pria berinisial RSL (34) warga Surabaya ini enggak ada kapok-kapoknya. Residivis kasus narkoba itu kembali masuk bui dengan kasus kriminalitas berbeda.
RSL membacok orang di jalanan kota sampai meninggal dunia. Pria pengangguran selepas bebas dari tahanan itu membacok pengendara motor lain hanya gara-gara tidak terima saling pandang.
Pria asal Wonokromo itu pun dibekuk kepolisian pada Selasa (15/11/2022) pukul 18.00 WIB. Hal ini dibenarkan Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak AKP Arief Ryzki.
Ia mengatakan jika kejadian pembacokan tersebut mengakibatkan seorang pengendara bernama Aziz hingga meninggal dunia. Ia tewas setelah mendapatkan perawatan di rumah sakit.
Selain itu, saat kejadian, RSL dan korban dalam pengaruh minuman keras. Aziz yang mengendarai motor bersama tiga teman lainnya terlebih dahulu memandang sinis pelaku sambil meneriaki RSL.
"Aziz bilang apa kamu lihat-lihat. Jadi pelaku tidak terima. Motifnya ketersinggungan saling pandang di jalan raya saat naik motor pukul 01.00 WIB di Jalan Tenggumung Wetan," katanya dikutip dari beritajatim.com jejaring media suara.com.
Saat itu tersangka melihat korban berboncengan dengan temannya berempat di jalan raya. Karena diteriaki itu, RSL tidak terima lantas mengejar dan mendahului korban dari sisi kanan hingga keduanya berhenti.
Senjata tajam celurit yang selalu dibawa RSL langsung dikeluarkan dan tanpa sepatah kata pun RSL menyabet tangan kanan korban hingga luka berat. Saat itu, RSL hendak menyabet untuk kedua kalinya, namun Aziz yang terluka meminta ampun.
"Pelaku berhenti di depan sisi kanan korban, dan membacok korban mengeluarkan sajam ini karena tersangka dan korban dalam pengaruh minuman keras. Korban luka tusuk di tangan kanan," kata Ryzki.
Baca Juga: Mahasiswi UNAIR Diduga Menceburkan Diri ke Laut Makassar, Sempat Terekam CCTV
Korban sempat dilarikan ke RSUD Dr Mohamad Soewandhie. Namun karena kehabisan darah, nyawanya tidak bisa tertolong. Sementara pelaku langsung melarikan diri dari lokasi.
RSL baru berhasil ditangkap 17 jam kemudian lengkap beserta barang bukti. Terdiri dari satu unit sepeda motor Yamaha, tas hitam, dan sebilah celurit yang dipakai pelaku.
Hasil pemeriksaan polisi, pelaku merupakan residivis kasus narkoba yang baru bebas tahun lalu. Sehingga selalu membawa sajam di dalam tas karena merasa punya banyak musuh. "Residivis tabes (Polrestabes Surabaya) tahun lalu kasus narkoba," ujar Ryzki.
Atas tindakannya, pelaku dijerat Pasal 338 KUHP Subs 351 Ayat 3 KUHP dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.
Berita Terkait
-
Mahasiswi UNAIR Diduga Menceburkan Diri ke Laut Makassar, Sempat Terekam CCTV
-
Tahanan Gantung Diri Lagi di Sel Polisi, Sebelumnya di Surabaya Kini di Sampang Madura
-
Diduga Pengikut Sekte Sesat Apokaliptik, Sekeluarga Ditemukan Mati Mengering Tak Lazim
-
Melalui WGS Pemkot Surabaya Temukan 9 Kasus Covid-19 Varian XBB
-
Dinkes: Sembilan Warga Surabaya Positif Covid-19 Varian XBB
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Karhutla TNBTS Meluas, Kondisi Habitat Satwa Endemik Terancam
-
Penempatan Dana SAL Perkuat Kapasitas Kredit Produktif BRI
-
26 Ribu Pekerja Baru di Jawa Timur: Pengangguran Menyusut, Sektor Pertanian Jadi Penyelamat
-
92 Ribu Warga Jatim Lepas dari Kemiskinan, Apa Rahasianya?
-
Lolos ke Final Piala Presiden 2026, Bernardo Tavares Puji Mental Baja Pemain Persebaya