SuaraJatim.id - Pria berinisial RSL (34) warga Surabaya ini enggak ada kapok-kapoknya. Residivis kasus narkoba itu kembali masuk bui dengan kasus kriminalitas berbeda.
RSL membacok orang di jalanan kota sampai meninggal dunia. Pria pengangguran selepas bebas dari tahanan itu membacok pengendara motor lain hanya gara-gara tidak terima saling pandang.
Pria asal Wonokromo itu pun dibekuk kepolisian pada Selasa (15/11/2022) pukul 18.00 WIB. Hal ini dibenarkan Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak AKP Arief Ryzki.
Ia mengatakan jika kejadian pembacokan tersebut mengakibatkan seorang pengendara bernama Aziz hingga meninggal dunia. Ia tewas setelah mendapatkan perawatan di rumah sakit.
Selain itu, saat kejadian, RSL dan korban dalam pengaruh minuman keras. Aziz yang mengendarai motor bersama tiga teman lainnya terlebih dahulu memandang sinis pelaku sambil meneriaki RSL.
"Aziz bilang apa kamu lihat-lihat. Jadi pelaku tidak terima. Motifnya ketersinggungan saling pandang di jalan raya saat naik motor pukul 01.00 WIB di Jalan Tenggumung Wetan," katanya dikutip dari beritajatim.com jejaring media suara.com.
Saat itu tersangka melihat korban berboncengan dengan temannya berempat di jalan raya. Karena diteriaki itu, RSL tidak terima lantas mengejar dan mendahului korban dari sisi kanan hingga keduanya berhenti.
Senjata tajam celurit yang selalu dibawa RSL langsung dikeluarkan dan tanpa sepatah kata pun RSL menyabet tangan kanan korban hingga luka berat. Saat itu, RSL hendak menyabet untuk kedua kalinya, namun Aziz yang terluka meminta ampun.
"Pelaku berhenti di depan sisi kanan korban, dan membacok korban mengeluarkan sajam ini karena tersangka dan korban dalam pengaruh minuman keras. Korban luka tusuk di tangan kanan," kata Ryzki.
Baca Juga: Mahasiswi UNAIR Diduga Menceburkan Diri ke Laut Makassar, Sempat Terekam CCTV
Korban sempat dilarikan ke RSUD Dr Mohamad Soewandhie. Namun karena kehabisan darah, nyawanya tidak bisa tertolong. Sementara pelaku langsung melarikan diri dari lokasi.
RSL baru berhasil ditangkap 17 jam kemudian lengkap beserta barang bukti. Terdiri dari satu unit sepeda motor Yamaha, tas hitam, dan sebilah celurit yang dipakai pelaku.
Hasil pemeriksaan polisi, pelaku merupakan residivis kasus narkoba yang baru bebas tahun lalu. Sehingga selalu membawa sajam di dalam tas karena merasa punya banyak musuh. "Residivis tabes (Polrestabes Surabaya) tahun lalu kasus narkoba," ujar Ryzki.
Atas tindakannya, pelaku dijerat Pasal 338 KUHP Subs 351 Ayat 3 KUHP dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.
Berita Terkait
-
Mahasiswi UNAIR Diduga Menceburkan Diri ke Laut Makassar, Sempat Terekam CCTV
-
Tahanan Gantung Diri Lagi di Sel Polisi, Sebelumnya di Surabaya Kini di Sampang Madura
-
Diduga Pengikut Sekte Sesat Apokaliptik, Sekeluarga Ditemukan Mati Mengering Tak Lazim
-
Melalui WGS Pemkot Surabaya Temukan 9 Kasus Covid-19 Varian XBB
-
Dinkes: Sembilan Warga Surabaya Positif Covid-19 Varian XBB
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- 5 Mobil Bekas Irit Bensin Pajak Murah dengan Mesin 1000cc: Masa Pakai Lama, Harga Mulai 50 Jutaan
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 Maret 2026: Kesempatan Raih ShopeePay dan Bundel Joker
- 26 Kode Redeem FF 13 Maret 2026: Bocoran Rilis SG2 Lumut, Garena Bagi Magic Cube Gratis
- Apa Varian Tertinggi Isuzu Panther? Begini Spesifikasinya
Pilihan
-
Kabar Duka, Jurgen Habermas Filsuf Terakhir Mazhab Frankfurt Meninggal Dunia
-
Korut Tembakkan 10 Rudal Tak Dikenal ke Laut Jepang, Respons Provokasi Freedom Shield
-
Amukan Si Jago Merah Hanguskan 10 Rumah dan 2 Lapak di Bintaro
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
Terkini
-
Genteng Lokal Kian Diburu, UMKM Majalengka Catat Omzet Ratusan Juta
-
Manfaatkan Promo BRI Ramadan, Momen Kebersamaan Jadi Lebih Hemat
-
Dua Mahasiswa Jatim Dievakuasi dari Iran, Ini Kata Khofifah
-
Peta Rawan Arus Mudik Lebaran 2026 di Jawa Timur, Polisi Soroti Jalur Pantura hingga Rest Area Tol
-
Ledakan Bubuk Mercon di Jombang: Lima Remaja Luka, Rumah Warga Rusak Parah!