SuaraJatim.id - Pria berinisial RSL (34) warga Surabaya ini enggak ada kapok-kapoknya. Residivis kasus narkoba itu kembali masuk bui dengan kasus kriminalitas berbeda.
RSL membacok orang di jalanan kota sampai meninggal dunia. Pria pengangguran selepas bebas dari tahanan itu membacok pengendara motor lain hanya gara-gara tidak terima saling pandang.
Pria asal Wonokromo itu pun dibekuk kepolisian pada Selasa (15/11/2022) pukul 18.00 WIB. Hal ini dibenarkan Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak AKP Arief Ryzki.
Ia mengatakan jika kejadian pembacokan tersebut mengakibatkan seorang pengendara bernama Aziz hingga meninggal dunia. Ia tewas setelah mendapatkan perawatan di rumah sakit.
Selain itu, saat kejadian, RSL dan korban dalam pengaruh minuman keras. Aziz yang mengendarai motor bersama tiga teman lainnya terlebih dahulu memandang sinis pelaku sambil meneriaki RSL.
"Aziz bilang apa kamu lihat-lihat. Jadi pelaku tidak terima. Motifnya ketersinggungan saling pandang di jalan raya saat naik motor pukul 01.00 WIB di Jalan Tenggumung Wetan," katanya dikutip dari beritajatim.com jejaring media suara.com.
Saat itu tersangka melihat korban berboncengan dengan temannya berempat di jalan raya. Karena diteriaki itu, RSL tidak terima lantas mengejar dan mendahului korban dari sisi kanan hingga keduanya berhenti.
Senjata tajam celurit yang selalu dibawa RSL langsung dikeluarkan dan tanpa sepatah kata pun RSL menyabet tangan kanan korban hingga luka berat. Saat itu, RSL hendak menyabet untuk kedua kalinya, namun Aziz yang terluka meminta ampun.
"Pelaku berhenti di depan sisi kanan korban, dan membacok korban mengeluarkan sajam ini karena tersangka dan korban dalam pengaruh minuman keras. Korban luka tusuk di tangan kanan," kata Ryzki.
Baca Juga: Mahasiswi UNAIR Diduga Menceburkan Diri ke Laut Makassar, Sempat Terekam CCTV
Korban sempat dilarikan ke RSUD Dr Mohamad Soewandhie. Namun karena kehabisan darah, nyawanya tidak bisa tertolong. Sementara pelaku langsung melarikan diri dari lokasi.
RSL baru berhasil ditangkap 17 jam kemudian lengkap beserta barang bukti. Terdiri dari satu unit sepeda motor Yamaha, tas hitam, dan sebilah celurit yang dipakai pelaku.
Hasil pemeriksaan polisi, pelaku merupakan residivis kasus narkoba yang baru bebas tahun lalu. Sehingga selalu membawa sajam di dalam tas karena merasa punya banyak musuh. "Residivis tabes (Polrestabes Surabaya) tahun lalu kasus narkoba," ujar Ryzki.
Atas tindakannya, pelaku dijerat Pasal 338 KUHP Subs 351 Ayat 3 KUHP dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.
Berita Terkait
-
Mahasiswi UNAIR Diduga Menceburkan Diri ke Laut Makassar, Sempat Terekam CCTV
-
Tahanan Gantung Diri Lagi di Sel Polisi, Sebelumnya di Surabaya Kini di Sampang Madura
-
Diduga Pengikut Sekte Sesat Apokaliptik, Sekeluarga Ditemukan Mati Mengering Tak Lazim
-
Melalui WGS Pemkot Surabaya Temukan 9 Kasus Covid-19 Varian XBB
-
Dinkes: Sembilan Warga Surabaya Positif Covid-19 Varian XBB
Terpopuler
- Owner Bake n Grind Terancam Penjara Hingga 5 Tahun Akibat Pasal Berlapis
- Beda Biaya Masuk Ponpes Al Khoziny dan Ponpes Tebuireng, Kualitas Bangunan Dinilai Jomplang
- 5 Fakta Viral Kakek 74 Tahun Nikahi Gadis 24 Tahun, Maharnya Rp 3 Miliar!
- Promo Super Hemat di Superindo, Cek Katalog Promo Sekarang
- Tahu-Tahu Mau Nikah Besok, Perbedaan Usia Amanda Manopo dan Kenny Austin Jadi Sorotan
Pilihan
-
10 HP dengan Kamera Terbaik Oktober 2025, Nomor Satu Bukan iPhone 17 Pro
-
Timnas Indonesia 57 Tahun Tanpa Kemenangan Lawan Irak, Saatnya Garuda Patahkan Kutukan?
-
Cuma Satu Pemain di Skuad Timnas Indonesia Sekarang yang Pernah Bobol Gawang Irak
-
4 Rekomendasi HP Murah dengan MediaTek Dimensity 7300, Performa Gaming Ngebut Mulai dari 2 Jutaan
-
Tarif Transjakarta Naik Imbas Pemangkasan Dana Transfer Pemerintah Pusat?
Terkini
-
Gubernur Jatim: PRJ Surabaya 2025 Jadi Penguat Pertumbuhan Ekonomi Inklusif dan Serap Tenaga Kerja
-
Rezeki Akhir Pekan Tiba, Klaim Saldo DANA Kaget Gratis Sekarang, Siap untuk Jajan Hari Ini
-
Sego Sambel Lovers Wajib Merapat, 5 Warung Bersih, Murah, dan Bikin Nagih di Surabaya
-
Jumat Berkah, Klaim Saldo DANA Kaget Gratis Sekarang Juga Masih Ada Rp 217 Ribu Menunggu Diklaim
-
Saldo Rp 380 Ribu dari DANA Kaget Untuk Anda Sudah Siap Diambil, Hanya Sekali Klik