SuaraJatim.id - Peristiwa ambruknya seluncuran di Kenjeran Park Surabaya akhirnya menemui titik akhir. Ke-17 orang yang menjadi korban dalam kasus itu, akhirnya meminta agar kasus itu dihentikan.
Mereka tidak mau kasus itu berujung di pengadilan, sehingga memutuskan damai dengan pihak pengelolah. Seperti disampaikan Taufik, orangtua Akbar Romadhoni (13) korban Kenjeran Park.
Ia mengaku jika dirinya dan keluarga korban lainnya sudah sepakat untuk damai. Karena semua tuntutan yang korban berikan kepada manajemen telah terpenuhi.
"Santunan juga sudah dicairkan. Mudah-mudahan kasus ini cepat selesai supaya tidak mengganggu aktivitas. Kalau kasusnya berlanjut, akan menyita waktu dan mengganggu pekerjaan," katanya, Kamis (16/11/2022).
Baca Juga: 4 Insiden Warnai Sidang Vonis M Subchi, Terdakwa Pelecehan Seksual di PN Surabaya
Anaknya yang mengalami luka retak di pergelangan tangannya pun mendapat kompensasi. Yaitu berupa uang sebesar Rp 5 juta dan sembako. Pun seluruh pengobatan yang dilakukan anaknya mendapat pantauan dari manajemen kenpark.
"Alhamdulilah, anak saya waktu sebelum kejadian dalam keadaan sehat, sekarang juga sehat seperti semula," ungkapnya.
Sementara itu, Rafiqi Anjasmara, penasihat hukum salah satu tersangka mengatakan, sejak awal sebenarnya seluruh korban dan keluarganya tidak ingin memperkarakan masalah tersebut. Bahkan, pelapor sudah mencabut laporannya di Polres Tanjung Perak.
Namun walau sudah dicabut, kasus itu tetap berlanjut sampai Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjung Perak. Itulah yang membuat pelapor tersebut heran. Tetapi, semua korban itu, sudah mendatangi kejaksaan tersebut. Mereka meminta agar kasus itu dihentikan.
"Alhamdulillah difasilitasi Kepala Kejari Tanjung Perak. Kemudian oleh Kejari Perak diajukan Restorarif Justice ke Jampidum," kata Rafiqi.
Baca Juga: LIB Dirombak, Ini Harapan Pelatih Persebaya Aji Santoso
Alasan mereka untuk tidak melanjutkan kasus itu karena, sejak awal kejadian manajemen Kenjeran Park sudah bertanggungjawab. Yakni dengan memberi santunan. Termasuk memberikan pengobatan secara maksimal kepada para korban.
- 1
- 2
Berita Terkait
-
Persebaya Surabaya Berada di Jalur Perebutan Juara, Ini Kata Flavio Silva
-
Terlibat Suap Vonis Bebas Ronald Tannur, Hakim Mangapul Dituntut 9 Tahun Penjara
-
Suka dengan Jumbo? Intip 5 Film Animasi dari Indonesia yang Gak Kalah Seru!
-
BRI Liga 1: Persebaya Menangi Derbi Suramadu, Sukses Jaga Harga Diri di GBT
-
Pertandingan Arema FC vs Persebaya Surabaya Dipastikan Bakal Digelar di Bali
Terpopuler
- Alumni UGM Speak Up, Mudah Bagi Kampus Buktikan Keaslian Ijazah Jokowi: Ada Surat Khusus
- 7 Produk Skincare Pemutih Wajah Recommended Bersertifikat BPOM
- HP Murah Itel A90 Lolos Sertifikasi di Indonesia: Usung RAM 12 GB, Desain Mirip iPhone
- 3 Klub Diprediksi Jadi Labuhan Baru Stefano Cugurra di BRI Liga 1 Musim Depan
- Akal Bulus Demi Raih Piala Asia U-17 2025: Arab Saudi Main dengan '12 Pemain'?
Pilihan
-
Cerita Pria 57 Tahun di Mataram Akhirnya Dapat SK PPPK Tapi Setahun Lagi Pensiun
-
Rafael Struick Ditendang vs Adelaide United, Brisbane Roar Kini Diamuk Netizen Indonesia
-
Tak Hanya Barang Bajakan dan QRIS, AS Juga Protes Soal UU Produk Halal RI
-
6 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan Lancar Main FF, Terbaik April 2025
-
Polres Sukoharjo Ungkap Kasus Peredaran Narkoba, Dua Residivis Kembali Diamankan
Terkini
-
Tim Rayo Vallecano Spanyol Jadi Juara Barati Cup International 2025
-
Malam-Malam Dapat Rejeki Nomplok, Klaim Link DANA Kaget Terbaru 22 April 2025
-
Resmi! Wali Kota Surabaya Segel Gudang Milik CV Sentosa Seal
-
Link DANA Kaget Selasa, Lumayan untuk Belanja di Alfamart
-
Gelora GDS Mahal, Deltras FC Siap-Siap 'Mengungsi' ke Luar Sidoarjo