Ditemui usai persidangan pembacaan surat tuntutan jaksa penuntut umum, Appe Hamonangan Hutauruk dan Togap Panggabean, penasehat hukum terdakwa Minggus Umboh, terdakwa Rizky Puguh Wibowo dan terdakwa Zainal Huda Purnomo menilai bahwa tuntutan 15 tahun penjara dan pidana denda sebanyak Rp.10 miliar subsider 12 bulan penjara ini adalah hal yang biasa dan tidak perlu dikhawatirkan.
Lebih lanjut Hamonangan mengatakan, bahwa penuntut umum dalam surat dakwaannya, menuntut ketiga terdakwa dengan pasal 105 dan komulatifnya dengan pasal TPPU.
"Itu penilaian mereka. Kalau penilaian kami, apa yang dilakukan ketiga terdakwa itu tidak terbukti," kata Hamonangan, Senin (21/11/2022).
Dalam nota pembelaan atau pledoi, lanjut Hamonangan, akan dia jelaskan secara detail, bagaimana pasal yang didakwakan kepada ketiga terdakwa itu tidak benar sehingga tindak pidana yang didakwakan kepada para terdakwa tidak terbukti
Baca Juga: Atta Halilintar Pakai Uang Lelang Bandana untuk Bangun Masjid, Kini Ditagih Korban Robot Trading
"Akhirnya, semua ini terserah kepada majelis hakim, bagaimana penilaian mereka, berdasarkan fakta-fakta hukum yang terungkap dipersidangan," kata Hamonangan.
Masing-masing pihak, sambung Hamonangan, boleh saja mengajukan kesimpulan-kesimpulan berdasarkan fakta-fakta yang terungkap di persidangan.
Sejak awal, menurut Hamongan, tim penasehat hukum terdakwa Minggus Umboh, terdakwa Rizky Puguh Wibowo dan terdakwa Zainal Huda Purnomo meyakini bahwa ketiga terdakwa ini tidak bersalah.
"Berdasarkan fakta-fakta yang terungkap dipersidangan, tak ada satupun saksi yang mampu menerangkan bahwa Minggus Umboh, Rizky Puguh Wibowo dan terdakwa Zainal Huda Purnomo telah memberikan arahan atau melakukan distribusi barang dalam bentuk skema piramida atau skema ponzi," ujar Hamonangan.
Masih menurut Hamonangan, apa yang diungkapkan dalam surat dakwaan penuntut umum itu adalah asumsi-asumsi yang dibangun atas dasar keterangan-keterangan Putra Wibowo yang hingga saat ini belum diketahui keberadaannya atau masih DPO.
Hamonangan kembali menegaskan, bahwa perkara ini sangatlah aneh. Mengapa? Perkara ini menurut Hamonangan, dibuat oknum polisi yang bertindak sekaligus sebagai penyidik.
Berita Terkait
-
Bareskrim Ungkap Ada 5 Publik Figur Ikut Diperiksa Kasus Robot Trading Net89, Ada Atta Halilintar hingga Kevin Aprilio
-
Bareskrim Sita Aset Rp 1,5 Triliun Hingga Uang Tunai Puluhan Miliar di Kasus Robot Trading Net89
-
Rumah Rp 15 M di Alam Sutera Disita, Polisi Buru Aliran Dana Tersangka Net89 Andreas Andrianto
-
Hati-hati! Satgas PASTI Bongkar Robot Trading Ilegal Smart Wallet
-
Tampang Bos Robot Trading Viral Blast Yang Ditangkap Di Bangkok
Tag
Terpopuler
- Dedi Mulyadi Syok, Bapak 11 Anak dengan Hidup Pas-pasan Tolak KB: Kan Nggak Mesti Begitu
- JakOne Mobile Bank DKI Diserang Hacker? Ini Kata Stafsus Gubernur Jakarta
- Review Pabrik Gula: Upgrade KKN di Desa Penari yang Melebihi Ekspektasi
- Harga Tiket Pesawat Medan-Batam Nyaris Rp18 Juta Sekali Penerbangan
- Rekaman Lisa Mariana Peras Ridwan Kamil Rp2,5 M Viral, Psikolog Beri Komentar Menohok
Pilihan
-
Polresta Solo Apresiasi Masyarakat Manfaatkan Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor
-
IHSG Anjlok 8 Persen, Saham NETV Justru Terbang Tinggi Menuju ARA!
-
IHSG Terjun Bebas, Hanya 15 Saham di Zona Hijau Pasca Trading Halt
-
Tarif Impor Bikin IHSG Babak Belur, Bos BEI Siapkan Jurus Jitu Redam Kepanikan Investor
-
Harga Emas Antam Terpeleset Lagi Jadi Rp1.754.000/Gram
Terkini
-
Motif Pembunuhan Ayah Kandung di Surabaya Terungkap, Fakta Baru Terkuak
-
Profil Dyan Puspito Rini, Sekretaris Asprov PSSI Jatim yang Baru Saja Tutup Usia
-
Pria Pasuruan Ditemukan Tewas Setelah Menggunakan Jasa PSK
-
BRI Membantu UMKM Seperti Gelap Ruang Jiwa Menjangkau Pasar Global
-
Setelah Gabung dalam BRI UMKM EXPO(RT), Kini Usaha UMKM Unici Songket Silungkang Meroket