Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Taufiq
Selasa, 22 November 2022 | 16:05 WIB
Direktur Utama Rumah Sakit Saiful Anwar (RSSA) Kota Malang, Kohar Hari Santoso [Foto: Beritajatim]

SuaraJatim.id - Novita Ramadhani (18), gadis asal Sumberpucung Kabupaten Malang, korban Tragedi Kanjuruhan akhirnya pulang setelah menjalani perawatan selama 50 hari di RS Saiful Anwar.

Ia dipulangkan kemarin, Senin (21/11/2022), sekitar pukul 13.00 WIB setelah menjalani perawatan intensif akibat luka yang dialaminya. Kondisi Novita telah dinyatakan lebih baik.

Meskipun begitu, Ia masih harus melanjutkan perawatan dirinya di rumah. Hal ini seperti disampaikan Plt Direktur RSSA Malang, dr Kohar Hari Santoso.

Kohar mengatakan saat pertama kali menjalani perawatan di RSSA Novita memang mengalami cidera di bagian dada hingga mengalami hipoksia atau kondisi kekurangan oksigen.

Baca Juga: Berkas Perkara Tersangka Tragedi Kanjuruhan Dikembalikan ke Kejaksaan

Ia melanjutkan, Novita saat masuk ke rumah sakit mengalami cedera akibat benturan di dada hingga mengalami hipoksia.

"Kemudian terjadi penulin karena cidera paru paru, benturan hingga pernafasannya gak kuat. Sehingga kami beri alat bantu pernafasan atau ventilator," ujar Kohar, dikutip dari beritajatim.com jejaring media suara.com, Selasa, (22/11/2022).

Selama menjalani perawatan di RSSA hampir 2 bulan Novita menggunakan ventilator. Setelah kondisinya membaik tim medis melakukan stabilisasi hingga mobilisasi agar Novita mendapat ruang gerak.

"Untuk melepas ventilator itu kan harus memperhatikan kekuatan nafasnya. Memang butuh waktu, tapi ventilator akhirnya bisa dilepas," ujarnya.

"Kemudian kami sempat lakukan stabilitasi, kan dia lama dipasang ventilator. Sehingga kami harus melatih nafasnya, melatih mulai makan lagi secara langsung hingga mobilisasi," ujar Kohar.

Baca Juga: Jelang Kelanjutan Liga 1, Menpora Segera Koordinasi dengan Kapolri

Saat ini, Novita masih wajib menjalani kontrol rutin atau rawat jalan hingga dinyatakan sembuh total. Selain itu, tim medis juga akan terus memantau perkembangan pemulihan melalui komunikasi telepon.

"Ini masih harus kontrol termasuk evaluasi, khawatir ada dampak lanjutan termasuk kemampuan pernafasan atau keluhan lagi," katanya.

"Untuk jadwal kontrol, sejauh tidak ada keluhan, biasanya bisa kontrol dalam satu atau dua minggu setelah keluar. Tapi kalau ada keluhan khusus tidak perlu sesuai jadwal," kata Kohar menambahkan.

Sebelumnya, dalam Tragedi Kanjuruhan Malang ini sebanyak 135 orang meninggal dunia dan ratusan orang lagi mengalami cedera ringan sampai serius.

Beberapa pasien dengan luka serius menjalani perawatan cukup lama di RSSA, termasuk Novita itu. Sebelum Novita, seorang pasien juga dipulangkan namun meninggal dunia.

Sementara itu sampai sekarang kepolisian masih menetapkan enam orang menjadi tersangka dalam kasus itu. Para tersangka ini tiga orang anggota kepolisian sementara tiga lagi panitia pelaksana.

Untuk proses hukumnya, dalam waktu dekat para tersangka bakal segera disidangkan. Kepolisian telah mengembalikan berkas para tersangka setelah sebelumnya dikembalikan oleh kejaksaan.

Load More