Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Taufiq
Rabu, 23 November 2022 | 17:05 WIB
Ilustrasi Gedung KPK. [Antara]

Jumlah tersebut adalah 4 persen dari pembayaran tahap 1 untuk PT. Diratama Jaya Mandiri, yaitu senilai Rp 436,689 miliar dari total seluruh pembayaran Rp 738,9 miliar.

Load More