SuaraJatim.id - Kasus penganiayaan bocah SD di Kecamatan Kepanjen Malang hingga menyebabkannya koma terus disidik oleh kepolisian setempat. Hal ini disampaikan Kapolres Malang, AKBP Putu Kholis Aryana.
Karena terduga pelaku ini masih kategori anak di bawah umur atau anak berhadapan dengan hukum (ABH), maka prosesnya bakal ditemani oleh sejumlah pihak, mulai dari orangtua, kepala sekolah, dan balai perlindungan perempuan dan anak.
AKBP Putu Kholis Aryana mengatakan, pihaknya akan melakukan upaya pendampingan kepada para ABH tersebut--yang diduga kuat menganiaya Marcello Widy Febrian, adik kelasnya hingga menyebabkannya masuk rumah sakit. Sebab mereka masih berstatus anak.
"Nanti prosesnya akan kami lakukan sesuai prosedur ABH. Seperti pendampingan hingga mediasi, melibatkan Balai Pemasyarakatan dan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Malang, kepala sekolah, wali murid, dan orangtua," katanya, dikutip dari beritajatim.com jejaring media suara.com, Kamis (24/11/2022).
Menurut Kholis, selain 7 siswa pelaku itu, Polres Malang juga telah memeriksa 12 orang terkait insiden perundungan. Meliputi keluarga korban, pihak sekolah, serta teman-temannya yang mengetahui peristiwa tersebut.
"Terkait proses hukum kepada para ABH ini akan dilakukan diversi atau tidak, masih menunggu koordinasi dan evaluasi dari mediasi dan pendampingan," katanya menambahkan.
Polres Malang saat ini tengah menunggu hasil visum tubuh korban atas dugaan penganiayaan. Sementara, Kholis menyebut berdasarkan keterangan dokter korban mengalami luka dalam dan trauma psikis.
"Kalau kondisinya sudah membaik. Sudah sadar dan bisa makan. Sekarang dokter fokus pemulihan trauma psikis," katanya menambahkan.
Sementara itu, Edi Subandi selaku ayah kandung korban perundungan berharap polisi memproses para pelaku sesuai hukum yang berlaku. Hal itu untuk keadilan atas perundungan yang dialami putranya.
Baca Juga: Sorotan Kemarin, Kasus Kekerasan Anak di Malang dan Surabaya sampai Rencana Aksi Aremania
"Kalau memang proses hukum tidak bisa menghukum pelaku karena masih anak-anak, paling tidak para pelaku itu dikeluarkan dari sekolah. Supaya ada efek jera," ujarnya menambahkan.
Edi beralasan, selain putranya, para pelaku itu juga kerap melakukan penganiayaan kepada siswa lain di sekolahnya, dengan motif pemalakan. "Para pelaku ini kata anak saya sering memalak adik-adik kelasnya. Kalau tidak dikasih, maka para pelaku itu menganiaya," ujarnya.
Masih kata Edi, korban juga kerap dianiaya sejak masih duduk di bangku kelas 1. Karena ketika dipalak, tidak memberikan uang sakunya.
"Uang saku anak saya itu kan Rp 6 ribu per hari. Kemudian diminta oleh kakak kelasnya itu Rp 5 ribu. Jadi yang dibuat jajan tinggal seribu. Selama ini anak saya tidak pernah cerita atas peristiwa yang dialaminya," katanya.
Akibat perundungan itu, korban mengalami kejang-kejang dan koma hingga dilarikan ke rumah sakit sampai hari ini.
Sempat viral di media sosial
Tag
Berita Terkait
-
Sorotan Kemarin, Kasus Kekerasan Anak di Malang dan Surabaya sampai Rencana Aksi Aremania
-
Perahu Bebek yang Dinaiki Hampir Tenggelam, Aksi Mahasiswa Malang Ini Justru Bikin Salfok
-
Bocah SD di Bully Hingga Koma, Ini Sejumlah Fakta yang Terjadi
-
Seorang Gadis Bersama Balita Tertabrak Truk di Malang, Terlempar Kepala Membentur Aspal
-
Ribuan Aremania Bakal Turun Jalan Lagi, Aksi Lanjutan Solidaritas Tragedi Kanjuruhan
Terpopuler
- 7 Mobil Keluarga 7 Seater Seharga Kawasaki Ninja yang Irit dan Nyaman
- Bukan Akira Nishino, 2 Calon Pelatih Timnas Indonesia dari Asia
- Diisukan Cerai, Hamish Daud Sempat Ungkap soal Sifat Raisa yang Tak Banyak Orang Tahu
- Gugat Cerai Hamish Daud? 6 Fakta Mengejutkan di Kabar Perceraian Raisa
- 21 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Oktober 2025, Dapatkan 1.500 Gems dan Player 110-113 Sekarang
Pilihan
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
-
Heboh Kasus Ponpes Ditagih PBB hingga Diancam Garis Polisi, Menkeu Purbaya Bakal Lakukan Ini
-
Makna Mendalam 'Usai di Sini', Viral Lagi karena Gugatan Cerai Raisa ke Hamish Daud
Terkini
-
4 Link DANA Kaget Siap Diklaim, Cuan Instan Rp249 Ribu Menanti di Jumat Berkah!
-
Saldo DANA Gratis Spesial Jumat Berkah Rp 259 Ribu, Masih Aktif Dan Rebutan
-
6 Keutamaan Bersedekah di Hari Jumat, Rahasianya Bukan Sekadar Pahala Semata
-
Stop Buang Jelantah, BRI Buktikan Limbah Ini Bisa Jadi Sumber Penghasilan
-
Tanggal Tua Gak Ngeri Lagi, ShopeePay Hadirkan Rejeki Akhir Bulan dengan Saldo Gratis!