SuaraJatim.id - Sebanyak 14 saksi telah diperiksa dalam kasus perundungan berujung penganiayaan Marcello Widy Febrian (MWF), bocah SD N I Jenggolo Kecamatan Kepanjen Kabupaten Malang Jawa Timur ( Jatim ).
Tim penyidik dari Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (UPPA) Satreskrim Polres Malang sampai sekarang masih terus melakukan penyelidikan. Hal ini disampaikan Kanit III Satreskrim Polres Malang Ipda Choirul Mustofa.
Menurut Choirul, bahwa proses penyelidikan kasus perundungan itu masih berlangsung. Saat ini penyidik juga sedang menunggu hasil pemeriksaan dari Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Malang serta Bapas Malang. Pemeriksaannya terkait penelitian psikologis para terduga pelaku dan korban.
"Saat ini masih proses pemeriksaan. Sudah 14 orang saksi yang diminta keterangan. Yakni 7 ABH (anak yang berhadapan dengan hukum) yang menjadi terduga pelaku, orangtua korban, guru serta teman-teman korban," katanya dikutip dari beritajatim.com jejaring media suara.com, Senin (28/11/2022).
"Setelah ada hasil pemeriksaan dari DP3A dan Bapas, baru nanti akan dilakukan gelar perkara untuk meningkatkan ke penyidikan. Baru setelah itu nantinya ada penetapan tersangka," katanya menambahkan.
Choirul melanjutkan, penyidik akan melakukan diversi dalam kasus ini sesuai dengan Undang-Undang Sistem Peradilan Anak. Yakni mengundang para pihak yang berkepentingan untuk dilakukan mediasi. Seperti kedua pihak atau orangtua korban dan pelaku, dari Bapas, DP3A juga pihak sekolah.
"Jika dalam mediasi nantinya berhasil, maka kami (penyidik) akan mengajukan ke Pengadilan Negeri Kepanjen untuk dilakukan penetapan diversi," ujarnya.
Untuk motif perundungan sendiri, dikatakan Choirul berdasarkan keterangan korban bahwa, motifnya karena korban sering dimintai uang oleh para terduga pelaku. Jika tidak diberi korban akan dipukul.
"Selain itu, bahwa korban dan pelaku ini sering saling ejek ketika bertemu. Korban sendiri mengatakan sudah beberapa kali mengalami perundungan sejak kelas 1 SD," katanya.
Baca Juga: Beredar Detik-detik Pengendara Motor Terjatuh di Jembatan Suhat Malang Setinggi 12 Meter
Sekadar diketahui, seorang anak berinisial MWF (7), sempat koma selama beberapa hari. Warga Desa Jenggolo, Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang ini, sebelumnya menjadi korban perundungan atau penganiayaan kakak kelasnya.
Berita Terkait
-
Picu 'Bencana' di Malang, Ini Aturan Penerbangan Balon Udara dan Sanksi Bagi yang Melanggar
-
7 Tempat Wisata di Malang, Liburan Seru Sambil Menikmati Udara Sejuk
-
Liburan Anti Bosan di Malang Skyland: Panduan Lengkap Harga Tiket dan Aktivitas
-
BRI Tebar Kebaikan di Bulan Suci, Ribuan Sembako Disalurkan & Pemudik Dimudahkan
-
Demi Mengabdi, Mahasiswa Rantau AM UM Tak Pulang Kampung saat Lebaran!
Tag
Terpopuler
- Marselino Ferdinan Dicoret Patrick Kluivert! Ini 3 Calon Penggantinya di Timnas Indonesia
- 17 HP Xiaomi Ini Tidak Didukung HyperOS 2.1, Ada Perangkatmu?
- Sebut Pegawai Luhut Sosok Asli di Foto Ijazah UGM, Roy Suryo: Saya Pastikan 99,9 Persen Bukan Jokowi
- 8 Kode Redeem FF Hari Ini 14 April 2025 Masih Aktif Siap Dipakai, Klaim Sekarang!
- Ini Syarat Pemutihan Pajak Kendaraan 2025, Warga Jateng Siap-siap Bebas Denda!
Pilihan
-
Terus Pecah Rekor! Harga Emas Antam 1 Gram Kini Dibanderol Rp1.975.000
-
Gaikindo Peringatkan Prabowo soal TKDN: Kita Tak Ingin Industri Otomotif Indonesia Ambruk!
-
Piala Dunia U-17 2025: Perlunya Tambahan Pemain Diaspora di Timnas Indonesia U-17
-
Perhatian! Harga Logam Mulia Diprediksi Akan Terus Alami Kenaikan
-
Baru Masuk Indonesia, Xpeng Diramalkan Segera Gulung Tikar
Terkini
-
Khofifah Bahas Kerja Sama Pendidikan hingga Energi Terbarukan dengan Delegasi Tomsk Rusia
-
Harga Gabah Kering Jatuh, DPRD Jatim: Panen Raya Terancam Tak Dinikmati Petani
-
Kasus Penahanan Ijazah Masuk Babak Baru, Wali Kota Surabaya Intruksikan Cek Semua Perusahaan
-
Heboh Isu KPK Geledah Dispora Jatim, Terungkap Fakta Sebenarnya
-
Terungkap Korban Oknum Guru Lumajang yang Lakukan Pelecehan Seksual Lebih Banyak